• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

JPU Banding, PT Jabar Kuatkan Putusan Bebas Ketua PPK Karangpawitan

bydejurnalcom
Jumat, 9 Agustus 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Garut membebaskan Ketua PPK Karangpawitan Ade Lukman yang diduga melakukan penggelembungan dalam penghitungan suara Pemilu 2019 ternyata tidak selesai sampai disitu. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) ternyata melakukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat.

Namun lagi-lagi JPU harus legowo, Pengadilan Tinggi Jawa Barat justru menguatkan Putusan PN Garut tanggal 24 Juli 2019 Nomor : 150/Pid.Sus/2019/PN. Grt.

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Kuasa hukum Ketua PPK Karangpawitan, Budi Rahadian, SH membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi dejurnal.com, Jumat (9/8/2019).

“Ya memang betul, pasca putusan bebas dari PN Garut bebas untuk klien kami, Bawaslu ternyata melalukan banding dan kita pun bersidang lagi selama tujuh hari,” ungkapnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan, PT Jawa Barat menguatkan putusan sebagaimana Putusan PN Garut pada tanggal 24 Juli 2019 Nomor : 150/Pid.Sus/2019/PN.Grt, salah satu amar putusannya : Melepaskan terdakwa ADE LUKMAN Bin H. SULAEMAN (Ketua PPK Kec. Karangpawitan) dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

“Dan membebankan biaya perkara kepada Negara,” tandasnya.

Budi juga menyatakan bahwa putusan PT Jawa Barat ditetapkan tanggal 8 Agustus 2019.

“Informasinya baru bisa dilihat di Situs SIPP Pengadilan Garut, kita juga belum menerima salinan putusannya,” pungkasnya.

Diketahui, Tim Kuasa Ade Lukman berasal dari Kantor Hukum AGUS KOHARUDIN SHOLEH, SH. & ASSOCIATE yang terdiri dari Agus Koharudin Sholeh,SH, Budi Rahadian,SH dan Aap Tugiat Sudirman, SH.***Yohaness/Rachmanesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PDI Perjuangan Karawang Soroti Perda Tenaga Kerja Lokal 60 Persen Mandul

Next Post

Penting Hidup Sehat, Pesantren Al Muhajirin Periksa Kesehatan Santri

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Bupati Bandung Dorong Percepatan Sertifikasi Higiene Sanitasi Dapur MBG Lewat Kerja Sama dengan APKASI dan HAKLI

Jumat, 31 Oktober 2025

Komunitas Monster Ghecet Jalin Hubungan Komunikasi Dengan Media Online Dejurnalcom

Senin, 4 Mei 2020

Hari Ini di GK Rumentang Siang Longser “Kabayan Ngalalana” Karya Rosyid E Abby Kembali Magelaran

Selasa, 11 November 2025

Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Sosial Dampak Covid 19

Minggu, 24 Mei 2020
Debat publik Calon Bupati/ Wakil Bupati Bandung , Sabtu (31/10/2020).

Pengamat Politik : Debat Publik Cabup-Cawabup Bukan Ajang Provokasi

Minggu, 1 November 2020

Pasca Audiensi Terkait Program BPNT, FPPG Siap Laporkan Para Agen Nakal Ke Polda Jabar

Selasa, 7 Juli 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste