• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PDI Perjuangan Karawang Soroti Perda Tenaga Kerja Lokal 60 Persen Mandul

bydejurnalcom
Jumat, 9 Agustus 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Bidang Hukum Politik dan Keamanan Kabupaten Karawang, Yono Kurniawan menyoroti masyarakat Karawang masih banyak susah mencari kerja, padahal Karawang merupakan kawasan industri terbesar di Jawa Barat, seharusnya memberikan efek positif yang signifikan bagi masyarakat Karawang terutama usia produktif.

“Karawang merupakan kawasan industri terbesar, tetapi ironis kalangan usia produktif susah untuk masuk kerja ,” kata Yono Kurniawan, Kamis (8/8) kepada media.

BacaJuga :

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium

Sorak Sorai Pecah di Lapang Lokawinaya, Lurah Cigembor Cup 2026 Ditutup, RM FC Juara Usai Tekuk Sabido FC 1-0

Kader moncong putih ini juga mengegaskan, Peraturan Daerah tentang tenaga kerja yang mengatur komposisi 60% masyarakat lokal Karawang dan 40% dari luar Karawang ternyata hingga hari ini tidak terbukti efektif berjalan, karyawan pabrik selama ini masih banyak merekrut dari luar Karawang.

“Perda tenaga kerja mandul, karena tidak adanya ketegasan dan sanksi dari birokrasi kepada perusahaan yang tidak menjalankan aturan perekrutan tenaga kerja, padahal Pemda menetapkan besaran lowongan kerja tenaga kerja lokal sebesar 60 persen dalam pengisian formal kebutuhan tenaga di perusahaan-perusahaan yang ada,” dia menambahkan.

Untuk itu, kata Yono, praktisi hukum yang terjun ke politik ini akan berjuang totalitas membela rakyat Karawang, dan PDI Perjuangan tidak akan takut berhadapan dengan oknum birokrasi dan perusahaan yang tidak peduli atas masalah tenaga kerja lokal yang selama ini dimarginalkan.

“Pejabat birokrasi pemda Karawang yang menangani tenaga kerja yang tidak Pro rakyat Karawang, lebih baik keluar saja dari Karawang,” katanya.

Yono mengatakan, menyadari proses industrialisasi yang terus berkembang di Karawang, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang menyusun kebijakan berupa Perda 1/2011 tentang Ketenagakerjaan namum pada implementasinya ditemukan banyak masalah yang paling krusial dalam perekrutan tenaga kerja lokal.

“Salah satu masalah dimaksud adalah kebijakan afirmatif terhadap tenaga kerja lokal ,pada prakteknya lebih banyak dari luar Karawang, serta pada sisi lain diskriminasi terhadap warga lokal oleh perusahaan ,” katanya.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kematian Dadan Andaru di Lapas Ciamis, Keluarga dan PH Duga Ada Kejanggalan

Next Post

JPU Banding, PT Jabar Kuatkan Putusan Bebas Ketua PPK Karangpawitan

Related Posts

Sosialisasi Ber-Seka Ciamis Dimulai, 9 Tim Sasar Kecamatan
deNews

Sosialisasi Ber-Seka Ciamis Dimulai, 9 Tim Sasar Kecamatan

Rabu, 22 April 2026
Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini
deNews

Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini

Selasa, 21 April 2026
Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
deNews

Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Selasa, 21 April 2026
FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database
deNews

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

Senin, 20 April 2026
DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium
deNews

DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium

Senin, 20 April 2026
Sorak Sorai Pecah di Lapang Lokawinaya, Lurah Cigembor Cup 2026 Ditutup, RM FC Juara Usai Tekuk Sabido FC 1-0
deNews

Sorak Sorai Pecah di Lapang Lokawinaya, Lurah Cigembor Cup 2026 Ditutup, RM FC Juara Usai Tekuk Sabido FC 1-0

Senin, 20 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Warga Gelar Aksi Pasang Tenda Tidur Di Jalan Terkait Rumah Terdampak Proyek KIIC

Kamis, 28 Mei 2020
Sekretaris Desa Cilame, Acu Sumarna

Cilame, Ingin Jadi Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Bandung

Kamis, 20 Oktober 2022

Usman Sayogi: Tak Sekedar Seremonial Menangkan NU

Sabtu, 3 Oktober 2020

Satlantas Polres Garut Sosialisasi 3M Dengan Bagikan Ribuan Stiker “Ayo Pakai Masker”

Rabu, 30 September 2020

Rantang Cinta Ramadan, Tali Kasih Pemerintah Bagi Masyarakat

Senin, 26 April 2021

Polres Purwakarta Rangkul Ponpes Cireok, Tegakkan Protokol Kesehatan Gunakan Masker Di lingkungan pesantren

Minggu, 13 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste