• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PDI Perjuangan Karawang Soroti Perda Tenaga Kerja Lokal 60 Persen Mandul

bydejurnalcom
Jumat, 9 Agustus 2019
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Bidang Hukum Politik dan Keamanan Kabupaten Karawang, Yono Kurniawan menyoroti masyarakat Karawang masih banyak susah mencari kerja, padahal Karawang merupakan kawasan industri terbesar di Jawa Barat, seharusnya memberikan efek positif yang signifikan bagi masyarakat Karawang terutama usia produktif.

“Karawang merupakan kawasan industri terbesar, tetapi ironis kalangan usia produktif susah untuk masuk kerja ,” kata Yono Kurniawan, Kamis (8/8) kepada media.

BacaJuga :

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi

Kader moncong putih ini juga mengegaskan, Peraturan Daerah tentang tenaga kerja yang mengatur komposisi 60% masyarakat lokal Karawang dan 40% dari luar Karawang ternyata hingga hari ini tidak terbukti efektif berjalan, karyawan pabrik selama ini masih banyak merekrut dari luar Karawang.

“Perda tenaga kerja mandul, karena tidak adanya ketegasan dan sanksi dari birokrasi kepada perusahaan yang tidak menjalankan aturan perekrutan tenaga kerja, padahal Pemda menetapkan besaran lowongan kerja tenaga kerja lokal sebesar 60 persen dalam pengisian formal kebutuhan tenaga di perusahaan-perusahaan yang ada,” dia menambahkan.

Untuk itu, kata Yono, praktisi hukum yang terjun ke politik ini akan berjuang totalitas membela rakyat Karawang, dan PDI Perjuangan tidak akan takut berhadapan dengan oknum birokrasi dan perusahaan yang tidak peduli atas masalah tenaga kerja lokal yang selama ini dimarginalkan.

“Pejabat birokrasi pemda Karawang yang menangani tenaga kerja yang tidak Pro rakyat Karawang, lebih baik keluar saja dari Karawang,” katanya.

Yono mengatakan, menyadari proses industrialisasi yang terus berkembang di Karawang, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang menyusun kebijakan berupa Perda 1/2011 tentang Ketenagakerjaan namum pada implementasinya ditemukan banyak masalah yang paling krusial dalam perekrutan tenaga kerja lokal.

“Salah satu masalah dimaksud adalah kebijakan afirmatif terhadap tenaga kerja lokal ,pada prakteknya lebih banyak dari luar Karawang, serta pada sisi lain diskriminasi terhadap warga lokal oleh perusahaan ,” katanya.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kematian Dadan Andaru di Lapas Ciamis, Keluarga dan PH Duga Ada Kejanggalan

Next Post

JPU Banding, PT Jabar Kuatkan Putusan Bebas Ketua PPK Karangpawitan

Related Posts

Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea
deNews

Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea

Senin, 19 Oktober 2026
Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR
deNews

Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR

Senin, 19 Oktober 2026
Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober
deNews

Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober

Senin, 19 Oktober 2026
Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita
deNews

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

Senin, 19 Oktober 2026
Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat
deNews

Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

Senin, 19 Oktober 2026
PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi
Parlementaria

PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi

Senin, 19 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Iuran Siswa Salah Satu SMK Swasta Di Cibeber Pakai Dana PIP, Akibat Pandemi Covid-19?

Rabu, 30 September 2020
Korwil Paguyuban Pemuda Rajadesa H. Ade Maman Suherman saat menjelaskan tentang SPK Pengelolaan Komoditi BPNT.

Ada Fee, SPK Pengelolaan Sembako BPNT Kecamatan Rajadesa Jadi Sorotan

Kamis, 10 Desember 2020

Terkait Isu Penggerebekan dan Wanita Simpanan, Kades Cimaragas Buka-Bukaan

Senin, 22 Juli 2019

Pemdes Galumpit Salurkan BLT DD Door to Door Sebrangi Danau

Minggu, 3 Mei 2020

Pansus : Perda Garut No. 14/2022 Tentang Penyelenggaran Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat Sudah Diundangkan

Kamis, 13 Juli 2023
Foto : al-zaytun.sch.id

Ponpes Al-Zaitun Indramayu Disebut Terkoneksi Dengan Gerakan Baiat di Garut

Senin, 17 Juli 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste