• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 10, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kabid Aset Tak Pernah Rekomendasikan Pembangunan Rutak di Tanah Carik

bydejurnalcom
Jumat, 5 Juli 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Secara mekanisme proses tukar guling (ruislagh) tanah carik desa Suci Kecamatan Karangpawitan sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada, kalaupun ada masalah teknis yang terjadi di lapangan itu di luar proses yang sedang dilakukan.

Hal tersebut dijelaskan Kabid Asset BPKAD Kabupaten Garut Asep Hadiana kepada dejurnal.com di kantornya, Kamis (4/7/2019).

BacaJuga :

Bank Mandiri Bentuk Rumah Ekspor Sebagai Kolaborasi Strategis

Kesbangpol Garut Soroti Isu Kesetaraan Gender dalam Musda Pemudi Persis

Ribuan Buruh Garut Berangkat ke Monas untuk Peringati May Day 2025

Lebih lanjut Asep menjelaskan, proses tukar guling tanah carik desa Suci peruntukan rumah tapak korban banjir bandang dari awal sudah mengikuti aturan.

“Musyawarah desa sampai akhirnya rekomendasi bupati ke gubernur dan muncul surat dari gubernur sampai penentuan tanah pengganti dan terbitnya SK Bupati, alur itu sudah semua ditempuh,” ujarnya.

Adapun, imbuh Asep, ketika proses aturan main tukar guling sedang ditempuh kemudian tiba-tiba ada pembangunan, itu justru yang menjadi biang keladi polemik ruislagh tanah carik desa Suci.

“Dari Bagian Aset, kami sudah mengarahkan pembangunan rumah tapak mulai dari tanah milih pemkab yang sudah clear and clean, untuk tanah carik nanti nunggu prosesnya selesai dulu, namun faktanya justru tanah carik pun dibangun, itu sama saja menikung dari belakang,” tandasnya.

Asep sendiri mengaku tidak paham kenapa bisa begitu, karena sejatinya pelaksana pembangunan rumah tapak mengikuti prosedural sehingga tak terjadi polemik seperti ini.

“Bagian Aset tidak pernah merekomendasikan pembangunan rumah tapak di tanah carik desa Suci sebelum regulasinya dibuat,” tegasnya.

Menurut Kabid, dalam proses tukar guling pun tak ada uang yang dibayarkan, tanah diganti tanah minimal sepadan atau lebih menguntungkan.

“Jika ada isu tanah carik desa Suci diganti tanah lagi dan sebagian dengan uang, itu komitmen siapa dengan siapa dan aturan mana yang dipakai?” tukasnya heran.

Asep mengharapkan persoalan ini dibuka dan publik pun harus tahu agar tidak menjadi prasangka kepada bagian aset.

“Intinya prosedur tukar guling tanah carik desa Suci mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku, jika pun fakta di lapangan ada yang keluar dari aturan, silahkan…,” pungkasnya.

Sementara itu, menurut salah satu tokoh masyarakat Desa Suci mengungkapkan bahwa adanya rencana tukar guling tanah carik Desa Suci itu tak pernah ada musyawarah dengan masyarakat.

“Tak ada musyawarah terkait adanya ruislagh tanah carik desa, jika pun ada hanya sekitar orang desa saja,” ujarnya sambil wanti-wanti untuk tidak dipublikasi namanya.

Lanjut sumber, jangankan tukar guling tanah carik desa yang jarang terbahas, pembangunan desa saja masyarakat jarang dibawa-bawa.

“Malah baru tahu, Desa Suci punya tanah carik di Copong, eeh jadi hasil tanah cariknya selama ini kemana yaa,” ujarnya heran.***Yohanes/Rachmanesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutRumah TapakTanah Carik
Previous Post

Biaya PPDB SMP 1 Lemah Abang Memberatkan, Layak Untuk Dilaporkan?

Next Post

Satgas Citarum Harum Gelar Komsos Dengan Petani KJA

Related Posts

Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI
Kalam

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025
GerbangDesa

Sosialisasi Pembentukan Kopdes Merah Putih, Kabid Pemdes Garut : Program Tematik Desa Dapat Dikembangkan

Kamis, 8 Mei 2025
Parlementaria

Cegah Kerusakan Lingkungan Makin Parah, Barisan Incu Putu Pangauban Dorong Pemkab Garut Buat Perda Perlindungan Mata Air

Kamis, 8 Mei 2025
deBisnis

Bank Mandiri Bentuk Rumah Ekspor Sebagai Kolaborasi Strategis

Selasa, 6 Mei 2025
deNews

Kesbangpol Garut Soroti Isu Kesetaraan Gender dalam Musda Pemudi Persis

Selasa, 6 Mei 2025
deNews

Ribuan Buruh Garut Berangkat ke Monas untuk Peringati May Day 2025

Kamis, 1 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pasir hitam telah mengganti pasir warna merah yang sebelumnya dipakai dalam proyek irigasi Cipalasari.

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

LSM Penjara Sukabumi Soroti Sekolah Masih Tahan Ijazah Siswa

Senin, 16 Mei 2022

Lima Fraksi Soroti Kinerja Pemkab Garut, Bupati Sampaikan Kekecewaan

Kamis, 20 Juni 2019

Banjir Kp. Balakang Gegara Dinding Basemen Ciplaz Ambruk, Begini Tanggapan Bupati Cianjur

Selasa, 15 November 2022

Pengambilan Nomor Urut Paslon Bupati Cianjur Dilaksanakan Secara Virtual

Kamis, 24 September 2020

Sukses Membangun Lingkungan Bersih, Kabupaten Ciamis Raih Adipura Kencana dari KLHK

Selasa, 5 Maret 2024
Wakil Ketua AMMNI Kabupaten Garut, Y. Sitorus (baju kotak kotak)

Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Wakil Ketua Aliansi Media Massa Nasional Indonesia Kabupaten Garut

Jumat, 11 November 2022

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Jumat, 9 Mei 2025

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Jumat, 9 Mei 2025

Bupati Bandung Ajak Unsur Pentahelix Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya

Jumat, 9 Mei 2025

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In