• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kabid Aset Tak Pernah Rekomendasikan Pembangunan Rutak di Tanah Carik

bydejurnalcom
Jumat, 5 Juli 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Secara mekanisme proses tukar guling (ruislagh) tanah carik desa Suci Kecamatan Karangpawitan sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada, kalaupun ada masalah teknis yang terjadi di lapangan itu di luar proses yang sedang dilakukan.

Hal tersebut dijelaskan Kabid Asset BPKAD Kabupaten Garut Asep Hadiana kepada dejurnal.com di kantornya, Kamis (4/7/2019).

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Lebih lanjut Asep menjelaskan, proses tukar guling tanah carik desa Suci peruntukan rumah tapak korban banjir bandang dari awal sudah mengikuti aturan.

“Musyawarah desa sampai akhirnya rekomendasi bupati ke gubernur dan muncul surat dari gubernur sampai penentuan tanah pengganti dan terbitnya SK Bupati, alur itu sudah semua ditempuh,” ujarnya.

Adapun, imbuh Asep, ketika proses aturan main tukar guling sedang ditempuh kemudian tiba-tiba ada pembangunan, itu justru yang menjadi biang keladi polemik ruislagh tanah carik desa Suci.

“Dari Bagian Aset, kami sudah mengarahkan pembangunan rumah tapak mulai dari tanah milih pemkab yang sudah clear and clean, untuk tanah carik nanti nunggu prosesnya selesai dulu, namun faktanya justru tanah carik pun dibangun, itu sama saja menikung dari belakang,” tandasnya.

Asep sendiri mengaku tidak paham kenapa bisa begitu, karena sejatinya pelaksana pembangunan rumah tapak mengikuti prosedural sehingga tak terjadi polemik seperti ini.

“Bagian Aset tidak pernah merekomendasikan pembangunan rumah tapak di tanah carik desa Suci sebelum regulasinya dibuat,” tegasnya.

Menurut Kabid, dalam proses tukar guling pun tak ada uang yang dibayarkan, tanah diganti tanah minimal sepadan atau lebih menguntungkan.

“Jika ada isu tanah carik desa Suci diganti tanah lagi dan sebagian dengan uang, itu komitmen siapa dengan siapa dan aturan mana yang dipakai?” tukasnya heran.

Asep mengharapkan persoalan ini dibuka dan publik pun harus tahu agar tidak menjadi prasangka kepada bagian aset.

“Intinya prosedur tukar guling tanah carik desa Suci mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku, jika pun fakta di lapangan ada yang keluar dari aturan, silahkan…,” pungkasnya.

Sementara itu, menurut salah satu tokoh masyarakat Desa Suci mengungkapkan bahwa adanya rencana tukar guling tanah carik Desa Suci itu tak pernah ada musyawarah dengan masyarakat.

“Tak ada musyawarah terkait adanya ruislagh tanah carik desa, jika pun ada hanya sekitar orang desa saja,” ujarnya sambil wanti-wanti untuk tidak dipublikasi namanya.

Lanjut sumber, jangankan tukar guling tanah carik desa yang jarang terbahas, pembangunan desa saja masyarakat jarang dibawa-bawa.

“Malah baru tahu, Desa Suci punya tanah carik di Copong, eeh jadi hasil tanah cariknya selama ini kemana yaa,” ujarnya heran.***Yohanes/Rachmanesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutRumah TapakTanah Carik
Previous Post

Biaya PPDB SMP 1 Lemah Abang Memberatkan, Layak Untuk Dilaporkan?

Next Post

Satgas Citarum Harum Gelar Komsos Dengan Petani KJA

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Wakil Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana.

Wakil Ketua Apdesi Bandung : Kepala Desa Tenjolaya Juga Manusia, Jangan Didramatisir

Jumat, 13 November 2020

Camat Pacet Lantik Deni Natarul Zaman Pjs. Kades Sukarame

Rabu, 21 Mei 2025

Kebakaran Tiga Rumah Permanen di Garut, Polisi Cek TKP

Rabu, 7 Juni 2023

Air PDAM Tirta Intan Tak Mengalir, Pelayanan Puskesmas Terganggu

Senin, 24 Juni 2019

Gibas Ciamis Tuntut Penjarakan Oknum Nakes Aniaya Keluarga Pasien

Selasa, 27 April 2021

BPNT Cianjur Diduga Jadi Lahan Bisnis Supplier

Rabu, 1 Juli 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste