• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Berita Kehilangan BPKB Roda Dua Irfan Warga Sukaregang

bydejurnalcom
Senin, 13 Januari 2025
Reading Time: 1 mins read
Foto : ist/ STNK dari warga Sukaregang yang kehilangan BPKB

Foto : ist/ STNK dari warga Sukaregang yang kehilangan BPKB

ShareTweetSend

Garut – Berita kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Telah hilang surat kelengkapan kendaraan roda dua berupa BPKB dengan data sebagai berikut :

Sepeda motor berwarna hitam dengan kapasitas mesin 125 cc
No. Rangka MH1JFJ116EK393539
No. Mesin JFJ1E1400948
No. Polisi Z 3433 GC.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Pemilik BPKB bernama Irfan Suyaman, warga Kampung Sukaregang, RT 002/RW 014, Kelurahan Kota Wetan. Kabupaten Garut.

Irfan menyadari kehilangan BPKB tersebut saat hendak memeriksa dokumen untuk keperluan pembayaran pajak kendaraan. Pada Senin (13/01/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Setelah dicari di beberapa lokasi di dalam rumah dokumen penting tersebut tidak juga ditemukan.

Irfan segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang sebagai langkah antisipasi.

Menurutnya kehilangan BPKB ini tidak hanya menghambat proses administrasi pembayaran pajak, tetapi juga ditakutkan menjadi risiko penyalahgunaan dokumen.

Irfan meminta bantuan masyarakat untuk membantu jika menemukan dokumen tersebut. Warga yang memiliki informasi atau menemukan BPKB dapat segera melaporkannya kepada aparat terdekat. Kejujuran dan kepedulian masyarakat akan sangat membantu penyelesaian masalah ini.

Kasus kehilangan BPKB sering kali tidak hanya merugikan pemilik kendaraan, tetapi juga membutuhkan proses pengurusan ulang yang memakan waktu. Masyarakat diimbau untuk selalu menyimpan dokumen penting di tempat yang aman untuk menghindari kejadian serupa.

Bagi warga yang mengetahui keberadaan BPKB dengan identitas di atas, dimohon melapor ke kantor polisi atau menghubungi Irfan di alamat Kampung Sukaregang. (Nay)**

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutsukaregang
Previous Post

Muscab Ke-VI dan Pelantikan Pengurus DPC Ormas MKGR Kota Bandung Masa Bhakti 2025–2030

Next Post

Pasca Terima SK, LSM SIMBA Langsung Bekerja Jalankan Tugas dan Fungsi

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Bulan Kedua, Para Anggota DPRD Garut Telat Gajian

Sabtu, 5 Oktober 2019

Anggota Sat Brimob Polda Jabar Amankan Ibadah Tahun Baru 2023 di Gereja HKBP Cibinong Bogor

Minggu, 1 Januari 2023

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT RI Ke 75, Dandim 0611 Bacakan Naskah Pancasila

Senin, 17 Agustus 2020

Legislator H. Uya Mulyana : Guru Ngaji Bukan Profesi Tapi Pengabdian

Kamis, 11 Agustus 2022

Ketua DPRD Garut : Hasil Rapim, E Tidak Bersalah Dan Tidak Melanggar Etika Serta Moral

Kamis, 14 Mei 2020

Lantik 7.550 PPPK Paruh Waktu, Bupati Bandung Komitmen Perjuangkan Status Penuh

Senin, 8 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste