• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Cegah Penularan Covid-19 Tak Terkendali, FPPG Usulkan Pelaksanaan Pilkades di Zona Merah Ditunda

bydejurnalcom
Kamis, 3 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Kasus Covid-19 Garut Meningkat, Sekretaris DPMD : Bupati Bisa Tunda Pilkades Jika Penularan Tak Terkendali
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) mengusulkan agar pelaksanaan Pilkades Serentak di wilayah Zona Merah harus ditunda, hal itu agar pelaksanaan Pilkades tidak menjadi media penyebaran virus Covid-19.

“Ditunda total kan pemerintah tidak mau, apalagi tinggal 5 hari lagi. Maka jalan keluarnya, tunda di zona merah aja. Karena tingkat risikonya sangat tinggi,” kata Ketua FPPG Asep Nurjaman saat diminta tanggapan terkait tingginya peningkatan kasus covid-19 jelang Pilkades, Kamis (3/6/2021).

Sebagaimana diketahui, pemerintah Garut telah menetapkan 10 zona merah diantaranya Garut Kota , Karangpawitan, Wanaraja, Sucinaraja, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Banyuresmi, Leles, Cilawu dan Bungbulang.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

“Karena zona merah merupakan penularan Covid-19 yang sangat tinggi,” ujarnya.

Asep berpandangan memaksakan Pilkades di zona merah sangat tidak logis. Pertama, partisipasi pemilih pasti sangat turun karena masyarakat enggan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kedua, risiko terpapar virus Corona bagi petugas dan pemilih sangat tinggi karena terjadi kerumunan massa.

Ketiga, berpotensi terjadi manipulasi suara karena pihak tertentu bisa memanfaatkan ketidakhadiran pemilih di TPS.

“Boleh saja sekarang kita bilang nanti akan diatur jarak, diatur waktu pencoblosan, dan sebagainya. Tetapi kan situasi di lapangan bisa lain. Ini memilih kepala desa di daerahnya masalahnya. Dekat sekali hubungannya dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Yang namanya pendukung fanatik, mereka tidak peduli bahaya Covid-19. Mereka akan berkerumun. Apalagi jika hasil perhitungan suara unggul kandidat yang didukungnya,” jelasnya.

Dia menyarankan penundaan pilkades di Zona Merah harus segera diputuskan sebelum tanggal 8 Juni 2021 mendatang.

“Jangan memaksakan Pilkades diserentakkan tanggal 8 Juni. Kalau memang statusnya sangat beresiko, harus berani ambil keputusan penundaan,” tegas Asep.

Ia pun menyoroti ucapan dari Sekdis DPMPD Kabupaten Garut bahwa di dalam Permendagri No 72 Tahun 2020, tidak mengatur tentang Zona Merah tapi bunyinya apabila terjadi penyebaran Covid 19 tidak terkendali di lokasi Pilkades, maka berdasarkan Rekomendasi Satgas Covid 19 Tingkat Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kabupaten maka Bupati dapat menunda pelaksanaan Pilkades di lokasi tersebut.

“Klarifikasi tersebut sangat egois dikarenakan aturan dengan dilapangan sangat jauh sekali. Idealnya dikaji secara matang dampak dan negatif nya kalau di zona merah masih dilakukan pesta demokrasi pilkades serentak 2021,” tandasnya.

Ketua FPPG berpandangan bahwa Pilkades serentak dipaksakan di Zona Merah jelas melanggar UU Kesehatan, lantas buat apa kemarin begitu sibuk Pemerintah Garut membuat aturan dan langkah langkah serta tindakan tentang Penanganan Covid.

“Atau memang Bupati Garut selaku Kepala Daerah dan Ketua Gugus Tugas Covid sengaja membuat aturan bencong?” tegasnya.

Jangan memaksakan dan lebih mementingkan kepentingan politik, tentu nyawa rakyat lebih penting. Karena semua tahu bahwa saat ini maraknya penularan virus Covid -19 di Kabupaten Garut terus saja meningkat drastis.

“Tentu keselamatan rakyat lebih penting di bandingkan kepentingan politik. Kami kira lebih baik jika pelaksanaan Pilkades 2021 di zona merah ditunda,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Tanggulangi Banjir, Bupati Bandung Rangkul Puluhan Perusahaan

Next Post

Gas Pindo Deli Bocor Warga Dievakuasi Akibat Keracunan Udara

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS

Selasa, 30 September 2025

Terkait Adanya Dumas Program Sembako/BPNT Ke Kejati Jabar, Komisi IV DPRD Garut : Kita Sudah Wanti-Wanti

Selasa, 29 September 2020

Hadiri Lokakarya Pers di Indramayu, Ketum SMSI Disuguhi Gombyang Manyung

Minggu, 12 Februari 2023

RAT PKPRI Ciamis 2025, Evaluasi Kritis Ditengah Menurunnya Kinerja Koperasi Primer

Minggu, 11 Mei 2025

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bansos Sapi 2015, Siapa Kurir Honorer?

Kamis, 17 Oktober 2019

Operasi Yustisi Garut : Warga Ditegur 8.436, Kerja Sosial 535, Fisik 494 dan Bagikan Masker Gratis 11.930 Pasang

Kamis, 17 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste