Dejurnal.com, Karawang – Pabrik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II (PT Pindo Deli 2) Coustic Soda Plant kembali bocor mengakibatkan ratusan warga sekitar pabrik alami keracunan dan dilarikan ke puskesmas setempat.
Padahal DlHK sebelumnya sudah mengeluarkan surat keputusan Nomor 180/Kep.1190-Ppl/2018 tanggal 18 Mei 2018, yang isinya menutup unit kimia Pindo Deli 2, surat itu terbit karena perusahaan berperilaku lalai dan menyebabkan pencemaran udara di lingkungan sekitar, termasuk sejumlah alat instalasi di unit kimia pabrik harus diperbaharui.
Kepala Dinas LHK Karawang Wawan Setiawan saat dihubungi ikhwal bocornya pipa gas yang menimbulkan polusi beracun via ponsel mengaku sedang lakukan verifikasi lapangan (verlap) ke lokasi kebocoran.
“DLHK sedang Verlap,” ujarnya singkat.***RF