Dejurnal.com, Bandung – Kepala Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana mempertanyakan adanya penurunan pagu indikatif anggaran tahun 2023 sampai ke anggaran ke wilayahan tingkat desa.
Menurut Sekretaris Apdesi kabupaten ini, dengan adanya penurunan anggaran ke wilayahan untuk di Kecamatan Margaasih ini banyak usulan-usulan warga yang tidak tercover.
Tahun sebelumnya, biasanya Kecamatan Margaasih mendapatkan anggaran Rp 8 miliar. Di Desa Rahayu saja, menurut H. Dadang, biasanya mendapatkan anggaran Rp 1,4 miliar.
“Sekarang Kecamatan Margaasih mendapat Rp 4 sekian miliar, kami (Desa Rahayu) hanya kebagian Rp 700 juta. Dari 700 juta itu kan harus dibelanjakan beberapa OPD. Nah ini yang menjadi permasalahannya, ” kata H. Dadang saat dihubungi di kantornya, Kamis (17/2/2022).
Hal ini kata H. Dadang menjadi permasalahan yang krusial di tingkat desa. “Karena ada hal-hal yang sudah kami cadangkan, sudah dialokasikan anggarannya menggunakan anggaran kewilayahan. Tapi dengan adanya penurunan anggaran yang drastis, terus terang saja banyak program-program kegiatan yang prioritas dan sangat diperlukan oleh warga dan ada dalam kewenangan pemerintah Kabupaten Bandung jadi tidak terlaksanakan,” tuturnya.
Penurunan anggaran drastis di Margaasih ini, kata H. Dadang membuat pihaknya kewalahan. “Apalagi kaitannya dengan kegiatan yang sifatnya kebencanaan. Seperti saya menganggarkan pembangunan talun di Sungai Cibeureum. Sekarang talun-talun yang masih berbentuk tanah sudah pada ambrol. Saya khawatir kalau ambrol semua, terus datang hujan besar pasti di wilayah RW 5,6, 7, dan 8 itu akan tergenang banjir,” ungkapnya.
Memang dengan penurunan anggaran, ada e-mail Pokir anggota dewan untuk mengcover kekurangan. Namun, menurut H. Dadang, selama 13 tahun jadi kepala desa belum pernah mendapatkan e-pokir, selain beberapa dari aspirasi.
H. Dadang berharap pagu anggaran itu yang menentukan skala prioritasnya desa. “Jangan sampai dinas ini sekian, dinas ini sekian. Kalau ini kan sudah ditentukan di sana, tidak ada bedanya dengan Dana Desa, ” imbuhnya.
Memang penurunan anggaran ini, dipahami H. Dadang karena untuk menunjang visi misi Bupati Bandung, di antaranya untuk insentif guru ngaji. Namun H. Dadang berharap, penurunan anggaran tidak sampai ke desa.***Sopandi