• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kades Sukaluyu Bakal Lapor Polisi, Spanduk Himbauan PPKM Lenyap

bydejurnalcom
Senin, 26 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Jajaran Pemerintah desa Sukaluyu Kecamatan Teluk Jambe Timur merasa prihatin atas ulah segelintir orang yang diduga tidak setuju PPKM diberlakukan sehingga menurunkan spanduk himbauan PPKM yang dipasang di gerbang masuk Blok L Perumnas BTJ.

Kejadian penurunan spanduk PPKM Jumat malam (23/7/2021) baru dipasang, namun keesokan harinya sudah lenyap diduga diturunkan segelintir orang yang tidak setuju pemberlakuan pembatasan kegaiatan masyarakat (PPKM), berdasarkan Permendagri No 15 tahun 2021 tentang PPKM Covid-19 yang dilanjutkan ke Gubernur dan Bupati Camat serta kepala desa yang harus dipatuhi masyarakat, sehingga Kepala Desa Sukaluyu membuat spanduk himbauan agar masyarakat patuh prokes dan 5M serta senantiasa menggunakan masker, di 21 RW dan 5 dusun lingkup desa Sukaluyu guna mengedukasi warga agar disiplin prokes dimasa pandemi covid 19.

“Kami buat spanduk dan dibagikan ke 21 RW dan 5 kedusunan wilayah desa Sukakuyu untuk dipasang di area umum agar masyarakat disipilin prokes, namun hingga saat ini hanya ada satu spanduk di gerbang blok L Perumnas yang sudah dipasang lalu keesokan harinya lenyap diduga diturunkan segelintir orang yang tidak bertanggung jawab, kemungkinan kita akan laporkan kepada Kepolisian guna mencari para pelaku dan motif penurunan spanduk PPKM tersebut,” jelas Kades Sukaluyu Hj Lina Herlina didampingi Sekdes Heri Herdiana diruang kerjanya Senen (26/7/2021).

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Kades Sukaluyu, Hj. Lina Herlina

Menurutnya kejadian dugaan penurunan spanduk himbauan PPKM Covid patut di usut karena merupakan program pemerintah pusat yang harus dijaga dan disosialisasikan kepada masyarakat pada massa PPKM yang diperpanjang hingga 2 Agustus.

“Kami akan laporkan siapapun yang terlibat dengan kejadian ini karena telah mencederai perintah pemerintah pusat,ungkap Hj Lina Herlina.

Sementara itu Didin yang ditugaskan memasang spanduk PPKM di pintu masuk blok L mengaku prihatin atas ulah segelintir oknum yang diduga sengaja menurunkan spanduk entah apa motivasinya.

“Kami sepakat dengan bu Kades untuk melaporkan kepada pihak kepolisian agar para pelaku segera ditangkap,” pungkasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Triyadi Pertanyakan Keberangkatan 104 Orang TKI ke Korea

Next Post

Korem 062/Tn Ikuti Rapat Evaluasi Secara Virtual Bersama Kodam III/Siliwangi

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Warga Korban Banjir Bandang Cimanuk 2016 Gelar Aksi Audiensi di DPRD Garut, Ini Tuntutannya

Rabu, 20 September 2023
Endin Lidinilah. (Foto : Jepri/dejurnal.com

Pengamat : Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Ciamis Perlu Ditindaklanjut

Sabtu, 27 Maret 2021
Angkutan Kota Listrik Bogor (ALIBO).

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

Kamis, 18 April 2024
Aktifis Garut, Rawink Rantik. (Foto : Istimewa)

Aktivis Rawink Soroti Kebijakan Bupati Garut Terkait Penataan PKL

Kamis, 7 Oktober 2021

Kadisdik : Masuk Zona Biru, Garut Persiapkan Memulai Pembelajaran Dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan

Rabu, 27 Mei 2020

Reses Yudha Puja Turnawan di Pataruman : Jadi Wadah Dialog Aspiratif dan Aksi Nyata

Jumat, 4 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste