• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kecamatan Ibun Gelar Bintek Peraturan Perundang Undangan Bagi Aparatur Desa

bydejurnalcom
Rabu, 26 Juni 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com-Bandung

Kecamatan Ibun menggelar kegiatan bimbingan teknis implementasi peraturan perundang – undangan tentang desa bagi aparatur desa se – kecamatan Ibun. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Dipa Bramata Kamojang Ibun, Rabu(26/6/2019).

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

H. Dindin selaku ketua panitia kegiatan menjelaskan bahwa bintek ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan peraturan perundang undangan tentang desa, mengingat pada bulan Oktober tahun 2019 ini 8 desa desa di kecamatan Ibun dan Desa desa yang lainnya Di Kabupaten Bandung akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa serentak putaran ke 3 tahun 2019.

Masih menurut H. Dindin, jumlah peserta yang mengikuti bintek peraturan perundang undangan sebanyak 120 orang yang terdiri atas Kepala desa / pjs kades, BPD, LPMD , para panitia pemilihan kepala desa dari 8 desa dan para perangkat desa.

Sedangkan Tujuan bintek ini di gelar, “agar para peserta bisa memahami aturan perundangan – undangan yang berlaku bagi desa, mengingat sebagian besar BPD di Kecamatan Ibun adalah muka muka baru”. Ungkap Kasi Pemerintahan Ibun.

Sementara itu Kabid Pemerintahan desa Kabupaten Bandung Rahmat Hidayat mengutarakan bahwa dasar hukum pelaksanaan pilkades yaitu UU nomor 6 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Repunlik Indonesia nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 47 tahun 2015 tentang perubahan PP nomor 43 tahun 2014, Perda kabupaten Bandung nomor 19 tahun 2014 serta Perbup nomor 9 tahun 2019.

Rahmat Hidayat menjelaskan dalam pilkades serentak tahun 2019 ini ada 2 panitia pilkades yaitu panitia dari kabupaten Bandung dan panitia pilkades dari desa yang bersangkutan. Sedangkan para pengawasnya ada 3 yaitu pengawas Kabupaten Bandung, pengawas kecamatan dan pengawas desa.Tambahnya.

“Suksesnya pemilihan kepala desa di suatu wilayah ditentukan oleh panitia pilkades, calon kepala desa, masyarakat, desa dan aparat keamanan”. Ungkapnya***

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Desa, Ambu Anne Launching Mobil Ambulance Kidang Sawelas

Next Post

Peringati Hut Bhayangkara Ke 73, Polsek Ibun Gelar Berbagai Baksos

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Satlantas Polres Garut Sosialisasi 3M Dengan Bagikan Ribuan Stiker “Ayo Pakai Masker”

Rabu, 30 September 2020

Disdik Purwakarta Raih 3 Penghargaan di Jambore GTK Hebat 2024

Jumat, 29 November 2024

Dinilai APBD Perubahan 2020 Tidak Pro Rakyat, Fraksi Demokrat Walk Out Dari Sidang Paripurna DPRD Garut

Kamis, 1 Oktober 2020

Salah Satu e-Warung Penyalur BPNT Desa Cisontrol Rancah, Diduga Fiktip?

Kamis, 23 Juli 2020
Tangkapan layar para petugas BPBD Ciamis dan relawan sedang mengevakuasi siswa korban mati tenggelam di Sungai Cileueur.

Siswa MTs di Ciamis Mati Tenggelam Berjumlah 11 Orang, Ini Daftar Korban

Sabtu, 16 Oktober 2021

Teh Nia Apresiasi Pelaku UKM Ranginang Cikancung Masih Berproduksi Ditengah Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste