CIAMIS, deJurnal — Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada warga kurang mampu melalui Tim Penggerak PKK, Rabu (22/4/2026).
Bantuan sebesar Rp20 juta diserahkan Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis, Hj. Kania Ernawati Herdiat, didampingi jajaran pengurus.
Salah satu penerima bantuan adalah Rohman, warga Lingkungan Karang Sari, Maleber. Ia tinggal di rumah berukuran sekitar 3×2 meter dengan kondisi memprihatinkan.

Dinding bilik banyak yang bolong, sementara atap kayu sudah lapuk dimakan usia.
Rohman yang bekerja sebagai kuli panggul pasar tetap bertahan hidup bersama istrinya di tengah keterbatasan.
Menurut Kania, perbaikan rumah layak huni menjadi salah satu hal penting dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

Ia menyebut kondisi tempat tinggal sangat berpengaruh terhadap kesehatan dan kenyamanan hidup.
“Bantuan ini mudah-mudahan bisa dipakai untuk memperbaiki rumah agar lebih layak dan aman,” ujarnya.
Ia juga meminta pihak kelurahan membantu penyediaan fasilitas dasar seperti WC, karena keluarga Rohman selama ini belum memilikinya.
Penyaluran bantuan kemudian dilanjutkan ke wilayah Imbanagara. Bantuan diberikan kepada Engkus Kusman dan istrinya, Rukmi, yang tinggal di rumah sederhana berukuran sekitar 4×4 meter dengan kondisi atap rusak dan sering bocor.
Engkus bekerja sebagai buruh harian lepas, sementara Rukmi dalam kondisi sakit dan tidak dapat berjalan.
Dalam kunjungan itu, Kania juga menyampaikan dukungan kepada keluarga tersebut.
Ia meminta pemerintah desa setempat segera berkoordinasi agar perbaikan rumah bisa segera dilakukan.
Program Rutilahu menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam penanganan kemiskinan.
Kania berharap bantuan yang disalurkan tidak hanya memperbaiki rumah, tetapi juga memberi rasa aman dan meningkatkan kualitas hidup warga penerima. (Nay Sunarti)

















