Dejurnal.com, Garut — Upaya Pemerintah Kabupaten Garut dalam memperkuat keterbukaan informasi publik terus didorong melalui optimalisasi sistem digital. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Garut, Herman, S.Kom, saat diwawancarai Dejurnal.com di depan Kantor Bupati Garut, Rabu (22/4/2026).
Herman menjelaskan bahwa rapat yang baru saja digelar bersama Wakil Bupati Garut berfokus pada pengelolaan dan pemanfaatan konten informasi pemerintah. Menurutnya, langkah ini bertujuan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, sekaligus menjawab kebutuhan informasi yang cepat, akurat, dan transparan.
Ia mengungkapkan, Diskominfo telah menyusun suatu “plafon” atau kerangka pengelolaan kegiatan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan kelurahan. Dalam sistem ini, setiap kegiatan baik unggulan maupun rutin dikurasi untuk kemudian dipublikasikan melalui media center sebagai alat utama penyebaran informasi.
“Media center ini menjadi tools utama kami untuk mempublikasikan berbagai kegiatan pemerintah, baik melalui website resmi Garut, aplikasi Garut Hebat, maupun kanal media sosial seperti Instagram dan TikTok,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herman menekankan bahwa media center juga membuka ruang kolaborasi dengan insan pers. Para jurnalis dapat mengakses data dan informasi kegiatan pemerintah secara rutin setiap hari melalui Diskominfo. Hal ini menjadi salah satu terobosan dalam membangun sinergi antara pemerintah dan media.
Dalam konteks pemerintahan digital, setiap SKPD kini didorong untuk memiliki aplikasi atau sistem informasi masing-masing guna mendokumentasikan dan melaporkan kegiatan mereka. Informasi tersebut kemudian dikirimkan ke media center untuk diverifikasi sebelum dipublikasikan.
“Setelah masuk ke media center, kami melakukan verifikasi terhadap konten atau berita tersebut. Jika sudah sesuai, maka akan ditayangkan di berbagai platform digital resmi pemerintah,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan bagi dinas, kecamatan, atau kelurahan untuk tidak menyampaikan data kegiatan. Pasalnya, seluruh sistem sudah terintegrasi melalui media center yang dirancang sebagai pusat distribusi informasi publik.
Dengan sistem ini, Pemerintah Kabupaten Garut berharap mampu menghadirkan wajah birokrasi yang lebih modern, terbuka, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.***Willy

















