BerandadePrajaParlementariaLegislator H. Uya Mulyana Tegaskan Insentif Guru Ngaji Tidak dari Motong Gaji...

Legislator H. Uya Mulyana Tegaskan Insentif Guru Ngaji Tidak dari Motong Gaji ASN

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB, H. Uya Mulyana menepis isu insentif guru ngaji yang digulirkan Bupati Bandung Dadang Supriatna itu memotong gaji ASN.

“Tidak benar insentif guru ngaji dari memotong gaji ASN. Anggaran guru ngaji itu khusus sudah dianggarkan Rp 100,6 miliar untuk 17 guru ngaji. Di 2021-2022 kita sudah aman,” kata H. Uya Mulyana saat melakukan reses di Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Rabu (1/12/2021).

Sebelumnya juga tersiar kabar diduga anggaran guru ngaji tahun 2021 silpa atau tidak terserap karena banyak guru ngaji yang mengundurkan diri. Menurut H. Uya memang ada yang mengundurkan diri hampir 1000 orang dengan berbagai alasan.

H. Uya membeberkan yang 16 guru ngaji tersebut belum semua terdaftar guru ngaji, ia mencontohkan, di satu desa yang didaftar 15 guru ngaji, tapi yang diverifikasi 2 orang. Sehingga bupati mengintruksikan lagi kepada Kominfo dan Kesra untuk memverifikasi lagi.

H. Uya berharap, yang belum terverifikasi kemarin, bisa terverifikasi selanjutnya. “Yang anggaran sekarang 3 bulan dikisaran 24 miliar. Mungkin saja mereka yang tidak ngajar artinya akan silpa. Itu tantangan bagi kami, Makanya saya teus mensuport agar guru ngaji jangan ada yang mundur, terus ngajar, sehingga kuota akan terpenuhi,” tegasnya.

H. Uya menyebut insentit guru ngaji tahun 2021 akan cair 25 Desember. “Insyaalloh Desember ini. Mudah-nudahan tanggal 25 sudah bisa cair, ” imbuhnya.

Terkait masalah BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, sampai saat ini para guru ngaji banyak yang belum mendapat informasi yang jelas bagaimana tekniknya.

BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan untuk 4 orang anggota keluarga guru ngaji. Bagaimana jika guru ngaji itu sudah terdaftar di BPJS, dan bagaimana jika guru ngaji itu belum punya keluarga? Ini banyak dipertanyakan oleh para guru ngaji.

Menurut H. Uya, masalah tersebut diserahkan kepada Dinas Pendidikan. “Biarlah Disdik yang mengolah itu termasuk semua data guru biarkan Disdik yang menangani karena Disdik diberi kekuasaan untuk itu. Kita sebagai anggota dewan memplot saja untuk 17 ribu guru ngaji, ” tutup H. Uya. ***Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI