• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Komitmen Pemkab Ciamis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik.

bydejurnalcom
Kamis, 28 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
Komitmen Pemkab Ciamis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik.
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis terus berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), masyarakat kini semakin mudah mengakses berbagai data dan informasi resmi pemerintah dengan mekanisme layanan yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Ciamis, Wawan Heriawan, S.IP, MM., menjelaskan bahwa layanan informasi publik diatur dalam sebuah mekanisme yang sederhana dan terarah.

BacaJuga :

Pilkades Ciamis 2026 Segera Digelar di 40 Desa, Sistem Digital Dimatangkan

Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha

Diskominfo Ciamis dan GDE Perkuat Budaya Digital Desa, Tangkal Hoaks dan Percepat Transformasi Teknologi

“Masyarakat cukup mengajukan permohonan informasi baik secara langsung ke kantor Diskominfo atau perangkat daerah terkait, maupun secara daring melalui website resmi ppid.ciamiskab.go.id dan email diskominfo@ciamis.go.id,” ujarnya, Rabu (27/08/2025).

Menurut Wawan pihaknya ingin memastikan bahwa masyarakat Ciamis memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi publik.

“Mekanisme ini disusun agar pemohon informasi bisa mendapatkan kepastian, apakah informasi diberikan, ditolak karena termasuk kategori dikecualikan, atau harus melalui tahapan keberatan hingga sengketa informasi di Komisi Informasi,” ungkapnya

Dikatakan Wawan berdasarkan aturan, permohonan informasi akan diproses maksimal 10 hari kerja, dengan kemungkinan perpanjangan waktu 7 hari kerja disertai pemberitahuan tertulis.

“Jika permohonan informasi lengkap, PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) wajib memberikan tanggapan berupa informasi, surat penolakan disertai alasan, atau keterangan lain terkait ketersediaan informasi,” tuturnya.

Lebih lanjut Wawan menerangkan apabila permohonan tidak lengkap, masyarakat akan mendapatkan penjelasan dan kesempatan melengkapi berkas permohonan. Jika kemudian pemohon merasa tidak puas dengan tanggapan PPID, maka mereka berhak mengajukan keberatan kepada atasan PPID.

“Transparansi bukan hanya soal membuka data, tetapi juga memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan bila merasa hak informasinya belum terpenuhi. Bahkan, bila masih tidak puas, pemohon dapat membawa sengketa informasi ini ke Komisi Informasi untuk diputuskan secara independen,” terangnya.

Wawan menegaskan komitmen Pemkab Ciamis dalam menjalankan prinsip good governance melalui keterbukaan informasi publik.

“Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang akuntabel,” imbuhnya

Wawan menekankan, keterbukaan informasi publik juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

Wawan berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan informasi publik ini sebaik mungkin, karena informasi yang terbuka akan menciptakan sinergi positif antara pemerintah dan warga.

“Pada akhirnya, transparansi akan berkontribusi pada pembangunan Ciamis yang lebih maju dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: diskominfo Ciamisketerbukaan informasi publikPemkab Ciamis
Previous Post

Ciamis Mantapkan Langkah Menuju Kabupaten Sehat Wistara 2025

Next Post

Mahasiswa KKN Unigal Desa Sindangsari Wariskan Saung Bibit dan Gerakan Peduli Lingkungan

Related Posts

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat
deNews

DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat

Jumat, 21 Agustus 2026
Sosialisasi Pemulasaran Jenazah, Perkuat Budaya Gotong Royong Warga Ciamis 
deNews

Sosialisasi Pemulasaran Jenazah, Perkuat Budaya Gotong Royong Warga Ciamis 

Kamis, 20 Agustus 2026
Pilkades Ciamis 2026 Segera Digelar di 40 Desa, Sistem Digital Dimatangkan
deNews

Pilkades Ciamis 2026 Segera Digelar di 40 Desa, Sistem Digital Dimatangkan

Kamis, 20 Agustus 2026
Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha
deNews

Bupati Ciamis Kembali Tekankan Kurangi Sampah Plastik Saat Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026
Diskominfo Ciamis dan GDE Perkuat Budaya Digital Desa, Tangkal Hoaks dan Percepat Transformasi Teknologi
deNews

Diskominfo Ciamis dan GDE Perkuat Budaya Digital Desa, Tangkal Hoaks dan Percepat Transformasi Teknologi

Sabtu, 26 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Pelayanan Disdukcapil Garut Dikritik, Iskandar KLB : Bupati Turun Tangan Baru Sibuk Layani Dengan Prima

Sabtu, 2 Oktober 2021

ICMI Gelar Simposium Naratas Awal Islam Ka Garut : Layak Dijuluki Madinah van Java?

Kamis, 4 Desember 2025

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Sejumlah Desa di Kecamatan Ciparay Diterjang Banjir dan Beberapa Pohon Tumbang

Minggu, 2 November 2025
Debat publik Calon Bupati/ Wakil Bupati Bandung , Sabtu (31/10/2020).

Pengamat Politik : Debat Publik Cabup-Cawabup Bukan Ajang Provokasi

Minggu, 1 November 2020

Tarian Air Mancur Sri Baduga Bakal Sambut Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

Selasa, 18 Februari 2025

Ketua BAZNAS Ciamis Tekankan Perluasan Distribusi Zakat Fitrah dan Sosialisasi Bantuan ZIS Berbasis Desa

Kamis, 24 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste