• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

KPU Ciamis Tetapkan Rekapitulasi DPB Triwulan IV 2025, Pemutakhiran Data Pemilih Kunci Demokrasi yang Berkualitas

bydejurnalcom
Senin, 8 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
KPU Ciamis Tetapkan Rekapitulasi DPB Triwulan IV 2025, Pemutakhiran Data Pemilih Kunci Demokrasi yang Berkualitas
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Ciamis, Senin (8/12/2025).

Pleno tersebut dihadiri Bawaslu, Polres Ciamis, Kodim 0613, Disdukcapil, KCD Pendidikan Wilayah XIII, PPDI, serta perwakilan sejumlah stakeholder lainnya.

Dalam pleno tersebut, KPU Ciamis mencatat jumlah pemilih sebanyak 983.442 orang, terdiri dari 490.501 pemilih laki-laki dan 492.941 pemilih perempuan, tersebar di 27 kecamatan dan 265 desa/kelurahan.

BacaJuga :

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Ciamis, Tohirin, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih menjadi fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

“DPB ini merupakan kelanjutan dari pleno-pleno sebelumnya. Pemutakhiran data pemilih adalah salah satu upaya untuk menghasilkan data yang berkualitas, karena data pemilih menjadi parameter penting sebuah pemilu bisa dikatakan demokratis,” ujarnya

Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih terbagi menjadi dua kategori:

1. Pemutakhiran dalam tahapan pemilu, yang melibatkan PPS, PPK, dan Banwaslu.
2. Pemutakhiran di luar tahapan (DPB) yang menjadi kewenangan langsung KPU.

Pada pemutakhiran berkelanjutan, KPU melakukan coklit terbatas, sanding data, permohonan data, serta konfirmasi identitas dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Karena DPB bukan bagian dari tahapan resmi, maka KPU melaksanakannya sendiri. Kami melakukan coklit terbatas, koordinasi, dan sanding data dengan lembaga-lembaga yang relevan seperti Disdukcapil, Dinsos, TNI-Polri, KCD Pendidikan Wilayah XIII, Kemenag, Pengadilan Negeri, PPDI, serta tentu saja menerima masukan dari masyarakat,” jelasnya

Tohirin menyebut proses pemutakhiran berjalan lancar dan tidak menemui hambatan signifikan. Data pada Triwulan III menjadi dasar untuk melakukan verifikasi dan penyesuaian kondisi terbaru di lapangan.

“Kendalanya relatif tidak ada. Kami hanya perlu mengonfirmasi dan menyandingkan data dengan kondisi aktual karena data pemilih itu sangat dinamis. Jadi proses analisisnya harus lebih teliti dan komprehensif,” ujarnya.

Lebih lanjut Tohirin menambahkan, perubahan data yang signifikan biasanya terjadi akibat situasi luar biasa seperti bencana besar. Namun di Kabupaten Ciamis, perkembangan data masih berada dalam kategori normal.

Tohirin juga menyoroti pentingnya pemutakhiran data pemilih penyandang disabilitas. Menurutnya, data disabilitas masih harus disempurnakan karena belum seluruh varian teridentifikasi secara spesifik.

“Data disabilitas ini jumlahnya ada, tetapi variannya belum seluruhnya terklasifikasi secara detail. Padahal ragam disabilitas itu penting untuk memastikan layanan dan aksesibilitas yang sesuai,” terangnya.

Tohirin memastikan bahwa pemilih disabilitas dan lansia tetap dapat memberikan suara, termasuk dengan pendampingan sesuai ketentuan.

“Secara kuantitatif, data disabilitas tidak mempengaruhi jumlah pemilih secara signifikan. Tapi dari sisi layanan, kami perlu memastikan aksesibilitasnya sesuai varian disabilitas masing-masing,” tambahnya.

Tohirin menegaskan KPU Ciamis berkomitmen untuk menjaga akurasi DPB melalui koordinasi lintas lembaga serta keterlibatan aktif masyarakat.

“Data terbaru hasil pleno akan diumumkan secara resmi dan menjadi dasar pemutakhiran berikutnya,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisKPU
Previous Post

Bupati Herdiat Tegaskan Penguatan Peran Masjid Lewat Anugerah Masjid Ramah 2025 di Tengah Tantangan Moral Generasi Muda

Next Post

Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Indeks Pendidikan

Related Posts

Parlementaria

Audiensi Tol Gate Parkir Taman Lokasana, DPRD Ciamis Buka Dialog Dishub dan Pedagang

Rabu, 14 Januari 2026
Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa
GerbangDesa

Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa

Senin, 12 Januari 2026
Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya
dePraja

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya

Rabu, 7 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang
deNews

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025
Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar
deNews

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Ini Alasan Almagari Tolak Perda Kabupaten Garut Nomor 14/2022

Sabtu, 15 Juli 2023
Sekjen FPPG, Pian Sopyana saat bersama ayah dan suami Pekerja Saudi asal Pameungpeuk. (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com).

Ada Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Forum Pemuda Peduli Garut Advokasi Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Kamis, 1 April 2021
Habib Basim Alhabsyi

Habib Basim Alhabsyi Lakukan Walkout di Audiensi Aliansi Umat Islam dengan Pemkab Garut, Ini Penyebabnya

Sabtu, 15 Maret 2025
Foto : Lomba bedug karangtaruna bersam Djarum coklat

Lomba Bedug Karang Taruna di Ciamis Semarakkan Ramadhan

Senin, 17 Maret 2025

Pilkada Bandung 2020, Jatman Dukung Pasangan NU

Selasa, 15 September 2020

Mengenal Goong Renteng Embah Bandong Bumi Alit Kabuyutan

Jumat, 30 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste