• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Lahan Pemda Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Pegawai Distan Bantah Terlibat Beli Hasil Panen

bydejurnalcom
Selasa, 1 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Salah satu pegawai UPTD Pertanian Kecamatan Bayongbong Prayitno membantah keras bahwa dirinya ataupun pihak Dinas Pertanian Kabupaten Garut ikut menjual atau membeli padi hasil panen dari lahan sawah milik Pemerintah Kabupaten Garut yang dikelola “orang provinsi”.

“Saya tidak tahu menahu dan belum pernah jual beli dari hasil panen sawah tersebut,” ujar Prayitno yang ditemui dejurnal.com di Gedung C Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Senin (30/9/2019).

BacaJuga :

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Menurut sepengetahuan Prayitno yang didampingi Deni Kusmayadi, lahan tersebut dulunya lahan SPMA dibawah Dinas Pertanian, kemudian SPMA berubah menjadi SMK dibawah Dinas Pendidikan, semenjak itu pengelolaannya beralih ke SMK dan ketika pengelolaan SMK beralih ke provinsi, pihaknya makin tidak tahu.

“Setahu saya lahan itu dipakai untuk praktek siswa, adapun luasan yang ditanami padi sekitar dua hektar setengah, karena yang setengah hektarnya lagi ditanami sayur-sayuran,” terangnya.

Prayitno pun menghitung, dari dua hektar sawah tersebut jika ditanami padi selama setahun bisa tiga kali tanam, namun tanam yang ketiganya itu melebihi tahun sedikit.

“Dari satu hektar bisa menghasilkan kurang lebih 5.000 kg gabah kering panen, jika dikali
Rp 4.000 per kilogram, yaa lumayan buat tambah PAD Garut,” ujarnya.

Sebagai pegawai yang mengelola benih padi di Dinas Pertanian, Prayitno justru berharap lahan yang dikelola “orang provinsi” tersebut bisa dikelola kembali oleh Dinas Pertanian Kabupaten Garut karena bisa menjadi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Target PAD dari padi Rp 156 juta per tahun dengan dua lahan yang ada di Pameungpeuk dan Cibatu, jika ada penambahan target lagi yaa kita keteter kecuali ada tambahan lahan lagi,” katanya.

Prayitno menegaskan, penjualan padi dari hasil panen lahan Bayongbong milik Pemkab Garut yang dikelola oleh “orang provinsi” tersebut, dirinya sama sekali tidak tahu menahu dan tidak pernah membeli hasil padinya.

“Setahu saya padinya dibeli oleh Haji Sutarman dari Ikatan Pedagang dan Penangkar Benih (IPPB), bukan oleh saya atau Dinas Pertanian,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Garut Haeruman mengatakan bahwa pihaknya ingin meluruskan pemberitaan tentang lahan pertanian yang sekarang dikelola “orang provinsi”.

“Lahan tersebut dikelola dan diklaim oleh provinsi, itu bukan pernyataan dari saya, namun kita sempat mempertanyakan kepemilikan lahan tersebut dan dijawab oleh mereka pengelolaannya sudah otomatis oleh provinsi, dan waktu itu saya tidak mau debatable,” tegasnya.

Baru, tambah Haeruman, setelah mengadakan pertemuan dengan pihak provinsi dengan menghadirkan Kabid Aset BPKAD yang menunjukan adanya surat permohonan dari Sekda Provinsi Jawa Barat tentang permohonan pinjam pakai lahan serta adanya bukti sertifikat dari Kabid Aset, dirinya baru ngeh kalau lahan tersebut milik Pemkab Garut dengan pengguna barang Dinas Pertanian.

“Surat dari Sekda Provinsi Jawa Barat kita juga terima copynya, yang pasti dalam surat tersebut isinya permohonan pinjam pakai lahan seluas empat hektar untuk praktek siswa,” pungkasnya.***

Rachmanesha/Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutPotensi PAD
Previous Post

Diduga Edarkan Narkoba, Pasangan Lesbi Ditangkap Polres Purwakarta

Next Post

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Karawang Perketat Pintu Masuk

Related Posts

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa
deEdukasi

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025
Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode
dePolitik

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025
MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner
dePolitik

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Sabtu, 26 Juli 2025
Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih
GerbangDesa

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Sabtu, 26 Juli 2025
Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut
deHumaniti

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Jumat, 25 Juli 2025
Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School
deNews

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Kamis, 24 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Dealer Trijaya Motor Pagaden Adakan Gebyar Akbar Hadiah Undian

Minggu, 19 Januari 2025
Tampilan e-KTP atas nama Dedi dengan status perkawinan cerai hidup padahal belum ada akta cerai yang menjadi polemik, karena klaim BPJS Ketenagakerjaan jadi sulit dicairkan.

Camat Cilaku Dipandang Tak Serius Sikapi Polemik e-KTP Resmi Status Abal-Abal

Minggu, 18 April 2021

Keretakan Hubungan Bupati dan Wakil Bupati, Masuk Materi Interpelasi DPRD Indramayu

Selasa, 1 Februari 2022

Mulai 6 Mei, Garut Bakal Laksanakan PSBB Secara Parsial

Kamis, 30 April 2020
oppo_2

Dibulan Suci Ramadan DPC GRIB Jaya Purwakarta Berbagi Takjil Dan Santunan anak yatim

Minggu, 16 Maret 2025

Warga Bojonggaling Merasa Heran Adanya Pemasangan Kilometer Air, Sumber Airnya? Belum Ada?

Rabu, 27 Desember 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste