• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Lahan Pemda Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Pegawai Distan Bantah Terlibat Beli Hasil Panen

bydejurnalcom
Selasa, 1 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Salah satu pegawai UPTD Pertanian Kecamatan Bayongbong Prayitno membantah keras bahwa dirinya ataupun pihak Dinas Pertanian Kabupaten Garut ikut menjual atau membeli padi hasil panen dari lahan sawah milik Pemerintah Kabupaten Garut yang dikelola “orang provinsi”.

“Saya tidak tahu menahu dan belum pernah jual beli dari hasil panen sawah tersebut,” ujar Prayitno yang ditemui dejurnal.com di Gedung C Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Senin (30/9/2019).

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Menurut sepengetahuan Prayitno yang didampingi Deni Kusmayadi, lahan tersebut dulunya lahan SPMA dibawah Dinas Pertanian, kemudian SPMA berubah menjadi SMK dibawah Dinas Pendidikan, semenjak itu pengelolaannya beralih ke SMK dan ketika pengelolaan SMK beralih ke provinsi, pihaknya makin tidak tahu.

“Setahu saya lahan itu dipakai untuk praktek siswa, adapun luasan yang ditanami padi sekitar dua hektar setengah, karena yang setengah hektarnya lagi ditanami sayur-sayuran,” terangnya.

Prayitno pun menghitung, dari dua hektar sawah tersebut jika ditanami padi selama setahun bisa tiga kali tanam, namun tanam yang ketiganya itu melebihi tahun sedikit.

“Dari satu hektar bisa menghasilkan kurang lebih 5.000 kg gabah kering panen, jika dikali
Rp 4.000 per kilogram, yaa lumayan buat tambah PAD Garut,” ujarnya.

Sebagai pegawai yang mengelola benih padi di Dinas Pertanian, Prayitno justru berharap lahan yang dikelola “orang provinsi” tersebut bisa dikelola kembali oleh Dinas Pertanian Kabupaten Garut karena bisa menjadi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Target PAD dari padi Rp 156 juta per tahun dengan dua lahan yang ada di Pameungpeuk dan Cibatu, jika ada penambahan target lagi yaa kita keteter kecuali ada tambahan lahan lagi,” katanya.

Prayitno menegaskan, penjualan padi dari hasil panen lahan Bayongbong milik Pemkab Garut yang dikelola oleh “orang provinsi” tersebut, dirinya sama sekali tidak tahu menahu dan tidak pernah membeli hasil padinya.

“Setahu saya padinya dibeli oleh Haji Sutarman dari Ikatan Pedagang dan Penangkar Benih (IPPB), bukan oleh saya atau Dinas Pertanian,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Garut Haeruman mengatakan bahwa pihaknya ingin meluruskan pemberitaan tentang lahan pertanian yang sekarang dikelola “orang provinsi”.

“Lahan tersebut dikelola dan diklaim oleh provinsi, itu bukan pernyataan dari saya, namun kita sempat mempertanyakan kepemilikan lahan tersebut dan dijawab oleh mereka pengelolaannya sudah otomatis oleh provinsi, dan waktu itu saya tidak mau debatable,” tegasnya.

Baru, tambah Haeruman, setelah mengadakan pertemuan dengan pihak provinsi dengan menghadirkan Kabid Aset BPKAD yang menunjukan adanya surat permohonan dari Sekda Provinsi Jawa Barat tentang permohonan pinjam pakai lahan serta adanya bukti sertifikat dari Kabid Aset, dirinya baru ngeh kalau lahan tersebut milik Pemkab Garut dengan pengguna barang Dinas Pertanian.

“Surat dari Sekda Provinsi Jawa Barat kita juga terima copynya, yang pasti dalam surat tersebut isinya permohonan pinjam pakai lahan seluas empat hektar untuk praktek siswa,” pungkasnya.***

Rachmanesha/Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutPotensi PAD
Previous Post

Diduga Edarkan Narkoba, Pasangan Lesbi Ditangkap Polres Purwakarta

Next Post

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Karawang Perketat Pintu Masuk

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah Dipercaya Menjadi Wakil Bendahara DPD Nasdem, Begini Tekadnya

Senin, 26 Mei 2025

Puluhan Ribu Paket Bansos Gubernur Jabar Siap Didistribusikan Di Gudang Bulog Garut

Rabu, 13 Mei 2020

Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis

Jumat, 27 Juni 2025
Foto : Bawaslu Ciamis berfoto bersama peserta

Ngabuburit Pengawasan tahun 2025 Bawaslu Ciamis Rangkul Cipayung Plus

Rabu, 5 Maret 2025

Warga Sukamulya Keluhkan Pengelolaan SPAM : Belum Tepat Sasaran

Jumat, 17 Oktober 2025

Penyaluran BPNT Agen Eros Desa Banjarsari, Ada Polemik?

Sabtu, 25 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste