• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Lakukan Aksi Perampasan Sepeda Motor Di Hegarmanah, MGH Diringkus Polisi

bydejurnalcom
Jumat, 7 Agustus 2020
Reading Time: 1 mins read
Lakukan Aksi Perampasan Sepeda Motor Di Hegarmanah, MGH Diringkus Polisi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bekasi – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus begal sepeda motor yang terjadi pada Minggu 26 Juli 2020, di kampung
Rancamalaka RT 001 RW 006, desa Hegarmanah, kecamatan Cikarang Timur.

Dalam konfrensi pers, Kapolsek Cikarang Timur Kompol Sugimin mengungkapkan kronologis tindak kejahatan tersebut terjadi berawal saat korban melintas di daerah desa Hegar Manah, kemudian keempat tersangka MGH (14), R alias K (16), G (17), dan A (17) memepet dan merampas sepeda motor milik korban.

“Korban diancam dengan celurit oleh para tersangka, dengan maksud korban menyerahkan sepeda motor miliknya. Dari keempat tersangka kita berhasil mengamankan salah satunya yang bernama MGH, pelaku masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar SMP” ungkap Kapolsek, Jum’at (7/8/2020).

BacaJuga :

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Tersangka MGH berhasil diringkus jajaran unit reskrim Polsek Cikarang Timur, sedangkan identitas tiga pelaku lainnya telah diketahui dan masih dalam pengejaran.

Kompol Sugimin juga menambahkan, para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali ditempat berbeda dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

“Pelaku ini mengaku sudah tiga kali melancarkan aksi begal dengan modus yang sama” tambahnya.

MGH mengaku keterlibatannya dalam kasus tersebut berawal diajak oleh para tersangka lainnya dan hasil kejahatan digunakan untuk membeli pakaian, dari setiap aksinya tersangka MGH mengaku menerima sebedar Rp 300.000.

“Diajak awalnya pak, setiap berhasil dikasih tiga ratus ribu. Uangnya saya pake buat beli jaket” ujar MGH.

Selain itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, milik korban dan milik pelaku.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 368 subs 363 jo 56 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, namun karna tersangka dibawah umur hukuman dikenakan maksimal 6 tahun penjara. (Eka/Red).

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Direktorat Intelkam Polda Jabar Sidak Ke PT.Dahana Subang

Next Post

Anggota DPRD Ciamis Ini Hendak Penjarakan Anak dan Mantunya, Tegakah?

Related Posts

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026
Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo
deNews

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Persib Juara Liga 1, Warga Bandung Gembira : Kang DS Ucapkan Selamat

Selasa, 6 Mei 2025

Tok ! Lucky Hakim Bukan Lagi Wakil Bupati Indramayu

Jumat, 28 April 2023

“Ngopi Bareng” Bersama Persatuan Baraya Oting-Wawan

Minggu, 25 Oktober 2020

Pisah Sambut Kapolsek Pacet Polresta Bandung AKP Hendri Noki Rukmansyah SH.MM, Kepada AKP Asep Mulia Warga Santosa, SH

Rabu, 12 Februari 2025

Puluhan Miras Diamankan Polsek Tarogong Kidul Dalam Operasi Pekat

Selasa, 20 April 2021

Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Tahun 2024 Naik 2%

Selasa, 25 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste