• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

LPKSM Karawang Kecam Oknum Pegawai PLN Ancam Bongkar Meter Pelanggan

bydejurnalcom
Selasa, 5 Mei 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang –
LPKSM Karawang prihatin dan kecam ulah tiga oknum pegawai PLN APJ Karawang yang tidak beretika dengan mengancam akan memutus dan membongkar meteran pelanggan liatrik rumah warga.

Seharuanya dalam kondisi seperti ini PLN lebih bijak melakukan penagihan, kalau pun terlambat bayar toh konsumen bayar denda keterlambatan sesuai dengan perjanjian kontrak PLN,” terang Ketua Umum LPKSM Lingkar Karawang Edy Djunaedi kepada Dejurnal.com, Selasa petang (5/5/2020).

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Menurut Edi PLN jangan mau menang sendiri, harus barani menindak tiga pegawainya berinisial Gus yang terlalu arogan terhadap warga pelanggan listrik.

Harusnya PLN juga mawas diri karena banyak kewajiban PLN sebagai pelaku usaha yang dilanggar contoh kasus banyak tegangan listrik tidak sesuai dengan ketentuan yang ditawarkan dimana menurut PLN 220 volt, faktanya banyak tegangan listrik di konsumen dibawah 200 volt bahkan, bahkan tegangan listrik naik turun.

“Hal itu berdampak terhadap peralatan rumah tangga milik konsumen seperti TV, Kulkas, Mesin Cuci dan elektoronik lainnya,” jelas Edy.

Pegawai PLN APJ Karawang berinisial Gus yang arogan dan suka ngancam bongkar meter pelanggan yang nunggak

Dikatakannnya, PLN sebagai perusahaan plat merah harusnya memberikan contoh yang baik terhadap pelaku usaha swasta, puluhan ribu KWh Meter milik PLN yang sudah kedaluwarsa tidak dilakukan Tera Ulang sebagaimana diatur dalam Undang-undang Metrologi Legal dan Undang-undang Perlindungan Konsumen.

“Bahkan kami dari LPKSM telah mengajak Disperindag Karawang untuk memberikan surat teguran pada PLN Cabang Karawang untuk Tera Ulang kWh Meter PLN yg sudah masuk usia pakai 10 tahun, begitu juga menurut Kadisperindag Karawang, dan Bupati Karawang beberapa bulan lalu telah melayangkan surat teguran pada PLN Karawang, ironisnya PLN tidak merespon surat bupati,” Ungkapnya.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

Polemik Proyek APD Setwan Karawang, DS : Saya Hanya Diminta Tolong Teman Belikan 100 Box Masker dan Sudah Dikirim

Next Post

PSBB Parsial Tahap 2 Diberlakukan di Kabupaten Bandung

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Peduli Masyarakat Kecil Akan Kepastian Hukum Tanah, Kantor ATR/ BPN Kabupaten Bandung Terus Tingkatkan Pelayanan Program PTSL

Selasa, 7 Oktober 2025

Pemkab Garut Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih dan Melayani

Jumat, 18 September 2020

Polres Purwakarta Gelar Razia, Amankan Ribuan Miras

Senin, 4 Mei 2020

Polsek Kalapanunggal Tetapkan Tersangka Dukun Diduga Cabuli Mawar

Selasa, 12 Mei 2020

Menguak Adanya Dugaan ASN di Pemkab Garut Terlibat Organisasi Terlarang, Bupati Kecolongan?

Senin, 22 November 2021
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Bersama Ketua PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan (kanan) sedang memberikan bingkisan kepada anak yatim.

PDI Perjuangan Garut Undang Pekerja Sektor Informal Buka Bersama, Salah Satunya Pemulung Sampah

Sabtu, 29 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste