• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

PSBB Parsial Tahap 2 Diberlakukan di Kabupaten Bandung

bydejurnalcom
Selasa, 5 Mei 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Bandung, memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial Tahap 2, yang akan berlangsung mulai tanggal 6 hingga 19 Mei 2020.

PSBB Parsial Tahap 2 tersebut akan diberlakukan di 8 kecamatan, di antaranya Baleendah, Banjaran, Bojongsoang, Cileunyi, Dayeuhkolot, Margaasih, Margahayu dan Rancaekek.

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

“Untuk Kecamatan Cilengkrang dan Cimenyan tidak diikutkan lagi pada PSBB Parsial Tahap 2. Namun digeser ke 3 kecamatan lainnya, yaitu Baleendah, Banjaran dan Rancaekek,” ungkap Bupati Bandung H. Dadang M. Naser saat mengikuti Teleconference Evaluasi PSBB antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bersama kabupaten kota se Jabar di Bale Riung Soreang, Selasa (5/5/2020).

Tiga kecamatan itu, kata Bupati Dadang Naser, ditambahkan pada pelaksanaan tahap 2 karena munculnya angka positif covid-19. “Rancaekek ada 2 warga positif, yaitu dari cluster acara HIPMI Karawang dan yang satu sudah sembuh. Sementara di Baleendah dan Banjaran ada pertumbuhan dari pelaku perjalanan,” kata Bupati Dadang Naser.

Data positif covid-19 beberapa hari ini tidak menunjukkan peningkatan, yaitu berada di angka 39. Namun data Orang Dalam Pemnatauan (ODP) meningkat.

“Pintu masuk ke Kabupaten Bandung cukup banyak. Sesaat sebelum PSBB Tahap 1 diberlakukan, banyak warga yang sudah terlanjur mudik ke Kabupaten Bandung. Namun setelah diberlakukan PSBB, arus mudik mulai menunjukkan penurunan,” urai bupati

Strategi yang dilakukan pihaknya, bila menerima laporan ada warga yang mudik ke Kabupaten Bandung, langsung dilakukan Rapid Test. “Ini kami lakukan untuk menenteramkan masyarakat di lingkungannya agar tidak menimbulkan permasalahan sosial,” kata Dadang Naser.

Tim Gugus Tugas saat ini telah menyebarkan alat Rapid Test ke tiap-tiap puskesmas yang ada. Karena cara tersebut, dinilai Dadang, paling efektif untuk mencegah penyebaran covid-19.

Di bulan ramadan, tambahnya, banyak masyarakat yang masih melakukan tradisi ‘ngabuburit’. “Kami juga tidak bisa mencegah adanya pedagang dadakan pada bulan puasa ini. Namun demikian bersama jajaran TNI-Polri, kami terus memberikan pemahaman dan pembinaan agar masyarakat dan para pedagang meningkatkan kedisiplinan, tidak berkerumun dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” tambahnya pula.

Sementara dalam rapat evaluasi PSBB di Bale Sawala Soreang, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika (Diskominfo) Kabupaten Bandung Yudi Abdurrahman membeberkan, alasan PSBB Parsial Tahap 2 diberlakukan karena terbitnya Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.259-Hukham/2020 Tentang Pemberlakuan PSBB di Wilayah Provinsi Jabar.

“Selain itu, berdasarkan hasil evaluasi Tim Gugus Tugas covid-19, terdapat peningkatan secara kumulatif sejak PSBB diberlakukan. Data pada tanggal 22 April hingga 4 Mei terdapat peningkatan 10 kasus positif, dari 29 menjadi 39,” ungkap Kepala Diskominfo.

ODP, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) juga menunjukkan penambahan dalam kurun tersebut. “ODP dari 1.355 menjadi 1.479, PDP dari 170 menjadi 246, dan OTG dari 176 menjadi 246,” beber Yudi Abdurrahman.

Hasil evaluasi pelaksanaan PSBB Tahap 1, masih terdapat pelanggaran dilakukan para pengendara. Antara lain tidak memakai masker, sarung tangan, helm, dan ada pula suhu tubuh pengendara di atas normal.

“Selain itu, masih ada ojek online membawa penumpang dan penumpang mobil duduk di samping supir. Ini menjadi bahan pertimbangan saat pemberlakuan Tahap 2 nanti,” lanjutnya.

Seluruh kecamatan, baik yang diberlakukan maupun tidak diberlakukan PSBB, harus membentuk gugus tugas penanganan covid-19 tingkat kecamatan.

“Dibentuk juga strukturnya dengan melibatkan muspika, pemerintah desa, kelurahan, dan elemen masyarakat setempat. Juga didorong agar satuan tugas dan kegiatannya, juga dibentuk di tingkat RW. Ini diperlukan agar gugus tugas tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga RT RW, bersinergi dalam rangka penanganan covid-19,” terang Yudi.

Salah satu tugas gugus tugas tingkat kecamatan, desa/kelurahan dan RW bersama sama petugas dari puskesmas, tambah Yudi, adalah mengantisipasi dan memeriķsa pelaku perjalanan dan pemudik terutama dari daerah episentrum covid-19.

Kabag Ops Polresta Bandung Gandi Jukardi menuturkan, dalam pengamanan PSBB pihaknya menemui sejumlah hambatan. Misalnya rendahnya kesadaran masyarakat akan bahayanya pandemi covid-19.

“Meskipun penggunaan masker sudah mulai bermasyarakat, namun masih banyak warga yang tidak menggunakan masker saat berkendara. Tak hanya itu, kami juga menemukan masih banyak masyarakat yang bergerombol lebih dari lima orang, tapi mereka enggan untuk ditegur,” tutur Gandi.

Pada kesempatan yang sama, PasiOps Kodim 0624 Asep Yohana menjelaskan, dalam kurun waktu 1-4 Mei transmisi lokal maupun cross area dapat ditahan.

“Sejauh ini pergerakan kendaraan dan aktivitas manusia dapat ditekan. Meskipun begitu, kami akan tetap waspada terhadap peningkatan aktivitas kendaraan dan orang, khususnya menjelang hari raya Idul Fitri,” pungkasnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

LPKSM Karawang Kecam Oknum Pegawai PLN Ancam Bongkar Meter Pelanggan

Next Post

Satpol PP Kabupaten Purwakarta Sosialisasikan Panduan Penerapan PSBB

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Perpusda Purwakarta Jadi Contoh Dalam Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Sabtu, 24 Oktober 2020

Tanggapi UU ASN No. 20 Tahun 2023 Terkait Honorer dan PPPK, Begini Kata Ketua FDGH Kabupaten Bandung

Rabu, 24 Januari 2024

Pemkab Ciamis Dorong Argo Wilis Berhenti Lagi di Stasiun Ciamis, Perkuat Ekonomi dan Aksesibilitas Wilayah

Sabtu, 5 Juli 2025
Foto : STIKes Muhammadiyah gelar wisuda Tahun Ajaran (TA) 2023-2024 di Gedung KH. Irfan Hielmy kompleks Islamic Center Ciamis, Pada Selasa (03/12/2024)

Lepas 381 Wisudawan STIKes Muhammadiyah Ciamis Bukti Keberhasilan Pendidikan Kesehatan

Selasa, 3 Desember 2024

KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa

Kamis, 6 November 2025
Ilustrasi

17 Anak Lelaki Jadi Korban Cabul Oknum Guru Ngaji Rumahan, MUI Garut : Kami Mengutuk Perbuatan Itu!

Kamis, 1 Juni 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste