• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Menyoal Puluhan Miliar Dana BTT Garut, Insan Pers Cuma Rp 100 Ribu Jika Ada Pemberitaan

bydejurnalcom
Jumat, 17 April 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Menyoroti peran media dalam percepatan penanganan Covid-19, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah kepada Gubernur-Walikota-Bupati. Sebagaimana telah diarahkan oleh Mendagri terhadap Kepala Daerah untuk melaksanakan tugas langkah sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19, dalam rangka pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Ditambah lagi arahan tekhnis Ketua DPRD Kabupaten Garut yang telah disampaikan dalam pandangan rapat kerja Pemda Kab. Garut ( Gugus Tugas Covid -19 ), dengan DPRD disarankan melibatkan beberapa unsur dimana di dalamnya termasuk peran serta media.

BacaJuga :

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Fakta di lapangan, media seolah terkukung oleh kebijakan politik egosentris teknokrat, Pemda Kabupaten Garut tak ada kepedulian terhadap ratusan awak media. Bagaimana tidak, para awak media / jurnalis di sisi lain mempertahankan pemberitaan dan di sisi lain berebut urusan kesejahteraan keluarga ditengah badai pandemik Covid -19. Sementara salah satu SKPD yang sellu bersentuhan dengan media yaitu Diskominfo menerina anggaran BTT Tahap I sebesar Rp 64.700.000,- dan Tahap II 200.000 000. Lantas uang tersebut untuk apa saja? yang diketahui, media yang meliput di Commad Center hanya uang penat saja.

Sebagaimana sampaikan oleh beberapa awak media yang meliput di Commad Center Pendopo Garut, bahwa berdasarkan data yang diterima, bahwa media yang ada di Commad Center Garut hanya di kasih buat kopi dan rokok tidak lebih Rp 100.000 per orang, itupun kalau meliput dan ada rilis berita.

Sementara terkait bantuan sosial atau sejenisnya buat awak media / jurnalis belum ada kejelasan, yang jadi pertanyaan ada tidak kepedulian Pemda Garut atau Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Covid -19 terhadap nasib para awak media, atau memang sebagaimana informasi media yang dekat dan sudah kotrak saja,” tandas salah satu awak media online Yohannes.

Ia merasa miris ketika Bupati Garut selaku Ketua Gugus Tugas Covid -19, bahwa media dianggap tidak propesional dan salah menafsirkan Garut Lockdown.

“Terus siapa coba yang menyatakan Garut berubah jadi karantina wilayah atau pengamanan batas wilayah dan sebagainya, kan Bupati selaku Ketua Gugus Tugas, kenapa yang disalahkan awak media “. Tegas Yohaness.

Ia menjelaskan, sejak awal menyoroti terkait kebijakan teknokrat, khususnya Ketua Gugus Tugas Covid -19, sebagaimana dibahas dalam rapat kerja tanggal 28 Maret 2020, DPRD dengan Pemda Garut, terkait adanya pencairan Dana BTT, terkait Para RW akan mendapat Bantuan 10 Juta se Kab. Garut, bahkan Bupati memerintahkan para Camat agar berkordinasi dengan Kepala Desa, RT/ RW sementara ADD, DD, IP saat itu belum dicairkan, dan masyarakat akan dapat bantuan untuk pelunasan Bank Emok, akhirnya menjadi perdebatan alot mempertanyakan kemana saja anggaran Rp 2.9 Milyar digunakan, dimana Bupati tidak bisa menjelaskan secara terinci, dan akhirnya berdasarkan surat edaran tanggal 31 Maret 2020 Nomor 900 / 1006 -BPKAD / 2020 tentang penyesuaian anggaran dalam rangka penanggulangan Covid -19 tahun 2020, bersamaan hal tersebut pada pagi hari ditandatangani Surat Keputusa Bersama ( SKB ) Forkopimda, dan di terbitkan SK Bupati susunan Gugus Tugas Covid -19.

“hal tersebut diduga untuk menutupi bahwa Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Covid telah menabrak aturan,” Ujarnya.

Untuk itu Pemda Kab.Garut pada tanggal 31/03/2020, telah melakukan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Garut Nomor 140 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020 , Rekofusing terhadap kegaitan pada Dinas Sosial Pemberian Situmulan Bahan Pangan dari Sumber DID. Dan Pemda Kab. Garut telah mengeluarkan Dana BTT atas ajuan BPBD dalam dua tahap pencairan pertama sebesar Rp 2.968.041.000 dan untuk tahap kedua Rp 15.219.415.420 = 18.187.456.420, sementara tahap ketiga Rp27.120.543.630, dengan demikian total Rp 45.308.000.000, anggaran tersebut teralokasikan untuk 14 SKPD Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD dr. Slamet Garut, Tata Pemerintahan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan ESDM, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Tenaga Kerja, Kesatua Bangsa dan Politik, Dinas Komunikasi dan Informasi, BPBD dan SATPOL PP Kab. Garut, dengan anggaran sekitar 60 Milyar, sudah bisa menangani Covid-19, sampai 29 Mei 2020, apalagi ditambah bantuan dari pusat, provinsi bahkan bantuan hibah atau CSR, serasa tidak perlu adanya pergeseran anggaran besar besaran di tiap SKPD, belum lagi DD, ADD, dan IP.

“Yang menjadi sorotan kemana anggaran tersebut dan kenapa belum cair juga jaminan sosial buat masyarakat,” pungkasnya.***Red/Yo

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mengendarai Motor Ugal-Ugalan, Seorang Bocah Tewas Tertabrak

Next Post

Camat Sukaluyu Apresiatif Giat BKBBN Cianjur

Related Posts

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025
Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Selasa, 2 September 2025
Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Senin, 1 September 2025
GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju
deNews

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Senin, 1 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Forum MPM Minta Bupati Ciamis Ambil Kebijakan Tegas, Jangan Ada Pihak Intervensi KPM BPNT

Rabu, 2 Maret 2022

Pisah Sambut Kasi Intel Kejari Garut Dari Dody Ke Taufik

Kamis, 17 Oktober 2019

Pemkab Purwakarta Rotasi Mutasi Pejabat Eselon II Dan III, Siapa Saja Yang Bergeser ?

Rabu, 1 Desember 2021

Ambu Anne : Puncak Peringatan HSN Tahun Ini Berbeda

Selasa, 22 Oktober 2019

Dedi Mulyadi Menyapa Warga Ciamis Sukses Digelar

Kamis, 15 Agustus 2024

Perkuat Sinergi, Polres Ciamis Gelar Laga Sepak Bola Persahabatan Bersama Insan Pers

Rabu, 14 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste