• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mulai 20 Januari 2026, Disdukcapil Ciamis Terapkan Layanan Akta Kelahiran Satu Hari Jadi

bydejurnalcom
Rabu, 21 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Mulai 20 Januari 2026, Disdukcapil Ciamis Terapkan Layanan Akta Kelahiran Satu Hari Jadi
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal – Komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat terus diperkuat.

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemkab Ciamis resmi menerapkan layanan penerbitan akta kelahiran satu hari kerja selesai (one day one service) mulai 20 Januari 2026.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari implementasi visi Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, yakni mewujudkan Ciamis yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan, khususnya melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang prima, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BacaJuga :

Meriahkan HUT RI ke-81, Desa Suci Gelar Lomba Solo Vokal

Gatrik Kembali Ramaikan GCN, Jelajah Malam Kota Ciamis

ILUNI SMKN 1 Ciamis Dorong Alumni Mandiri, Silaturahmi Jadi Gerakan Bersama

Foto : Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan M Supyan
Foto : Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan M Supyan

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan M. Supyan, menjelaskan layanan akta kelahiran satu hari jadi tersebut dilaksanakan dengan pengaturan waktu pelayanan yang jelas dan terukur, sebagaimana tertuang dalam pengumuman resmi Disdukcapil.

“Mulai 20 Januari 2026, penerbitan akta kelahiran kami terapkan satu hari kerja selesai, dengan jadwal penerimaan berkas dan pengambilan dokumen yang telah ditetapkan,” ujarnya

Ia menyampaikan, pengajuan permohonan dan pengambilan nomor antrean dibuka pada hari Senin hingga Kamis pukul 08.00–12.00 WIB, serta hari Jumat pukul 08.00–11.30 WIB. Adapun dokumen akta kelahiran yang diproses pada hari yang sama dapat diambil mulai pukul 13.00–15.15 WIB.

Menurut Yayan, sebelumnya proses penerbitan akta kelahiran di Kabupaten Ciamis membutuhkan waktu maksimal tiga hari kerja. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan jaringan komunikasi data dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta menyesuaikan dengan jam operasional pelayanan yang berlangsung hingga pukul 15.15 WIB.

“Dengan kesiapan sistem, dukungan teknologi, serta peningkatan kinerja aparatur, kini proses penerbitan akta kelahiran dapat diselesaikan dalam satu hari, sepanjang persyaratan lengkap dan jaringan layanan berjalan normal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yayan memaparkan tahapan pembuatan akta kelahiran, yang dimulai dari pemohon menyerahkan berkas permohonan ke loket pelayanan yang telah disediakan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas. Jika dinyatakan lengkap, petugas langsung melakukan input data pembuatan akta kelahiran, dilanjutkan proses verifikasi data, pengajuan Tanda Tangan Elektronik (TTE), hingga penyerahan dokumen akta kelahiran kepada pemohon.

Sebagai bagian dari misi Bupati Ciamis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil juga memastikan bahwa layanan pembuatan akta kelahiran tidak hanya dapat dilakukan di kantor Disdukcapil Kabupaten Ciamis, tetapi juga melalui kantor kecamatan di seluruh wilayah Ciamis.

“Langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, sekaligus memastikan setiap warga memperoleh hak administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan pasti,” tegas Yayan.

Yayan berharap penerapan layanan akta kelahiran satu hari jadi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan.

“Selain meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik yang selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Ciamis di bawah kepemimpinan Bupati Herdiat Sunarya,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Next Post

Turnamen Voli Ngabuburit Jadi Agenda Strategis, Bupati Garut Dorong Regenerasi Atlet dan Perputaran Ekonomi

Related Posts

Masjid Al-Ikhlas Kemenag Jadi Titik Awal Geber Mas 2026 di Ciamis
deNews

Masjid Al-Ikhlas Kemenag Jadi Titik Awal Geber Mas 2026 di Ciamis

Senin, 10 Agustus 2026
Pendopo Ciamis Simpan Jejak Galuh, Kembali Terungkap Saat Raja Nusantara Berkumpul
deNews

Pendopo Ciamis Simpan Jejak Galuh, Kembali Terungkap Saat Raja Nusantara Berkumpul

Senin, 10 Agustus 2026
Desa Suci Meriahkan Hari Kemerdekaan dengan Berbagai Lomba dan Kegiatan
deNews

Desa Suci Meriahkan Hari Kemerdekaan dengan Berbagai Lomba dan Kegiatan

Minggu, 9 Agustus 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Desa Suci Gelar Lomba Solo Vokal
deNews

Meriahkan HUT RI ke-81, Desa Suci Gelar Lomba Solo Vokal

Minggu, 9 Agustus 2026
Gatrik Kembali Ramaikan GCN, Jelajah Malam Kota Ciamis
deNews

Gatrik Kembali Ramaikan GCN, Jelajah Malam Kota Ciamis

Minggu, 9 Agustus 2026
ILUNI SMKN 1 Ciamis Dorong Alumni Mandiri, Silaturahmi Jadi Gerakan Bersama
deNews

ILUNI SMKN 1 Ciamis Dorong Alumni Mandiri, Silaturahmi Jadi Gerakan Bersama

Minggu, 9 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov

Selasa, 4 November 2025

Di Cianjur, Diduga Mafia Berlabel Supplier Masih Bercokol Dalam Program Sembako/BPNT

Jumat, 1 Mei 2020

Pemdes Mayak Bersama Agraria Institute Gelar Edukasi Pertanahan

Kamis, 6 Januari 2022

KADIN Garut Menuju Masa Depan Ekonomi Inklusif : Ahmad Bajuri Apresiasi Terpilihnya H. Ir. Rajab Secara Aklamasi

Rabu, 25 Juni 2025

Tinjau Jembatan Apung Cijeruk yang Ambruk, Bupati Bandung Larang Difungsikan Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025

Keterangan BJB Garut Tentang Fasilitas Kredit PT MMG Rp 16 Miliar, Dosen Pascasarjana Ini Beri Pandangan Hukum

Jumat, 7 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste