• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bank Sampah Hikayat Cikajang, Kurangi Volume Sampah Berdayakan Masyarakat

bydejurnalcom
Minggu, 10 November 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Masyarakat Kp. Babakan Jolok Desa Giriawas Kecamatan Cikajang sudah hampir delapan tahun lamanya membentuk “Bank Sampah” dalam mengurangi volume sampah di wilayahnya.

Bank Sampah yang diberi nama Bank Sampah Hikayat tersebut diketuai oleh Enay, awalnya Bank Sampah ini berbentuk forum masyarakat, lambat laun kemudian di akta notariskeun menjadi Yayasan.

Menurut Ketua Bank Sampah Hikayat Enay, keberadaan bank sampah ini sudah bisa menyantuni 43 anak yatim dan 47 lansia.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

“Santunan ini didapat dari pemilahan sampah yang dikumpulkan,” ujarnya kepada dejurnal.com di Cikajang, Garut.

Menurut Enay, kegiatan bank sampah ini murni ide serta swadaya masyarakat Babakan Jolok dalam mengurangi volume sampah sekaligus juga untuk memberikan santunan kepada anak yatim yang tersebar di Desa Giriawas.

“Semuanya yang kami lakukan murni swadaya dan kesadaran masyarakat di sini,” ucapnya.

Enay melanjutkan, selama ini belum pernah ada bantuan atau dukungan dari pemerintah baik desa ataupun Pemkab Garut.

“Ada bantuan berupa roda sampah, itupun dari desa,” katanya.

Namun, tambah Enay, sudah banyak orang yang datang ke Bank Sampah Hikayat menjanjikan akan membantu bahkan minta uang segala tapi ujung-ujungnya tak ada.

“Pada waktu kami percaya saja, eh ternyata mereka hanya memanfaatkan Bank Sampah Hikayat untuk kepentingan pribadinya,” cetusnya.

Saat ini, lanjut Enay, Bank Sampah Hikayat sedang mengupayakan pengolahan sampah untuk dijadikan berbagai produk seperti kompos, bio gas dan lain sebagainya.

“Kita juga ingin mendapat perhatian serius dari pemerintah agar program bank sampah kami mampu maksimal,” pungkasnya.***Yoh/Man

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: bank sampahcikajangGarut
Previous Post

Pemkab Purwakarta Antisipasi Penyakit DBD dan Pergantian Musim

Next Post

Warga TCI Desa Suci Geger, Ada Penggerebekan Oknum Bidan Mesum Di Siang Bolong

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Ketua Umum JITU Lantik DPD Kabupaten Bandung

Rabu, 10 Desember 2025

Ajak Guru Ngaji Pilih DS, Ketua Forum Bela DS, H. Uya Mulyana Yakin Paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb Raih 75 Persen Suara

Minggu, 20 Oktober 2024

Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis

Senin, 20 Oktober 2025

Penambahan Wahana Bermain Bakal Jdi Daya Tarik Peningkatan Wistawan Ke Situ Bagendit

Senin, 27 Januari 2025

Polemik Desa Cimaragas Panjang, Bupati Garut Kemana?

Jumat, 6 September 2019

Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Instruksikan Fokus Pada Program Prioritas dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Senin, 20 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste