• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mulai 20 Januari 2026, Disdukcapil Ciamis Terapkan Layanan Akta Kelahiran Satu Hari Jadi

bydejurnalcom
Rabu, 21 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Mulai 20 Januari 2026, Disdukcapil Ciamis Terapkan Layanan Akta Kelahiran Satu Hari Jadi
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal – Komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat terus diperkuat.

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemkab Ciamis resmi menerapkan layanan penerbitan akta kelahiran satu hari kerja selesai (one day one service) mulai 20 Januari 2026.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari implementasi visi Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, yakni mewujudkan Ciamis yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan, khususnya melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang prima, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BacaJuga :

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium

Sorak Sorai Pecah di Lapang Lokawinaya, Lurah Cigembor Cup 2026 Ditutup, RM FC Juara Usai Tekuk Sabido FC 1-0

Foto : Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan M Supyan
Foto : Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan M Supyan

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan M. Supyan, menjelaskan layanan akta kelahiran satu hari jadi tersebut dilaksanakan dengan pengaturan waktu pelayanan yang jelas dan terukur, sebagaimana tertuang dalam pengumuman resmi Disdukcapil.

“Mulai 20 Januari 2026, penerbitan akta kelahiran kami terapkan satu hari kerja selesai, dengan jadwal penerimaan berkas dan pengambilan dokumen yang telah ditetapkan,” ujarnya

Ia menyampaikan, pengajuan permohonan dan pengambilan nomor antrean dibuka pada hari Senin hingga Kamis pukul 08.00–12.00 WIB, serta hari Jumat pukul 08.00–11.30 WIB. Adapun dokumen akta kelahiran yang diproses pada hari yang sama dapat diambil mulai pukul 13.00–15.15 WIB.

Menurut Yayan, sebelumnya proses penerbitan akta kelahiran di Kabupaten Ciamis membutuhkan waktu maksimal tiga hari kerja. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan jaringan komunikasi data dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta menyesuaikan dengan jam operasional pelayanan yang berlangsung hingga pukul 15.15 WIB.

“Dengan kesiapan sistem, dukungan teknologi, serta peningkatan kinerja aparatur, kini proses penerbitan akta kelahiran dapat diselesaikan dalam satu hari, sepanjang persyaratan lengkap dan jaringan layanan berjalan normal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yayan memaparkan tahapan pembuatan akta kelahiran, yang dimulai dari pemohon menyerahkan berkas permohonan ke loket pelayanan yang telah disediakan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas. Jika dinyatakan lengkap, petugas langsung melakukan input data pembuatan akta kelahiran, dilanjutkan proses verifikasi data, pengajuan Tanda Tangan Elektronik (TTE), hingga penyerahan dokumen akta kelahiran kepada pemohon.

Sebagai bagian dari misi Bupati Ciamis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil juga memastikan bahwa layanan pembuatan akta kelahiran tidak hanya dapat dilakukan di kantor Disdukcapil Kabupaten Ciamis, tetapi juga melalui kantor kecamatan di seluruh wilayah Ciamis.

“Langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, sekaligus memastikan setiap warga memperoleh hak administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan pasti,” tegas Yayan.

Yayan berharap penerapan layanan akta kelahiran satu hari jadi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan.

“Selain meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik yang selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Ciamis di bawah kepemimpinan Bupati Herdiat Sunarya,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Next Post

Turnamen Voli Ngabuburit Jadi Agenda Strategis, Bupati Garut Dorong Regenerasi Atlet dan Perputaran Ekonomi

Related Posts

Sosialisasi Ber-Seka Ciamis Dimulai, 9 Tim Sasar Kecamatan
deNews

Sosialisasi Ber-Seka Ciamis Dimulai, 9 Tim Sasar Kecamatan

Rabu, 22 April 2026
Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini
deNews

Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini

Selasa, 21 April 2026
Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
deNews

Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Selasa, 21 April 2026
FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database
deNews

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

Senin, 20 April 2026
DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium
deNews

DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium

Senin, 20 April 2026
Sorak Sorai Pecah di Lapang Lokawinaya, Lurah Cigembor Cup 2026 Ditutup, RM FC Juara Usai Tekuk Sabido FC 1-0
deNews

Sorak Sorai Pecah di Lapang Lokawinaya, Lurah Cigembor Cup 2026 Ditutup, RM FC Juara Usai Tekuk Sabido FC 1-0

Senin, 20 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

DPRD Kabupaten Garut Gelar Paripurna Pembahasan LPKJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Rabu, 14 Mei 2025

Masyarakat Desa Cimaragas Sepakat Buka Gembok Kantor Desa

Kamis, 5 September 2019

Ortu Siswa SMKN 1 Cugenang Gelisah, Diminta Infaq Rp 500 Ribu Untuk Renovasi Ruangan Kelas

Senin, 20 Desember 2021

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Manggungharja Lakukan Pengamanan Juga Pengawasan Penyaluran BLT-Kesra di Desa Binaannya

Kamis, 27 November 2025

FPPG Tuding Ada Oknum TKSK Bermain Di Program BPNT, Dinsos Harus Berani Berhentikan

Kamis, 9 Juli 2020

Di Sukabumi Para Kades Mengeluh, Carut Marut Data Warga Miskin Masih Dipakai Acuan

Sabtu, 2 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste