• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Garut Mulai Terapkan Tanda Tangan Digital

byBudi Permana
Rabu, 24 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Garut – Pesatnya perkembangan teknologi dan peningkatan aktivitas di dunia maya berimbas terhadap keamanan informasi kerap menjadi persolanan yang menghambat proses transaksi melalui media elektronik. Tanda tangan dokumen sejatinya merupakan aktifitas yang disebutkan

Dalam hukum perdata memiliki dua fungsi yaitu mengidentifikasi dan menentukan kebenaran ciri-ciri kebenaran penandatangan dan penanda tangan menjamin kebenaran dan otentifikasi isi dokumen. Dalam penandatanganan dokumen secara konvensional melalui serangkaian proses yang memerlukan biaya dan waktu, belum dari sisi keamanan informasi.

Proses yang panjang dan risiko keamanan informasi yang tinggi dapat diatasi dengan beralih dari tanda tangan manual ke tanda tangan digital. Adapun manfaat menggunakan tanda tangan digital diantaranya Ramah Lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas, hemat waktu dan biaya, sah secara hukum dengan UU Republik Indonesia Nomor 11 Tentang ITE dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik,

BacaJuga :

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Dalam aturan ini dijelaskan bahwa tanda tangan digital berfungsi sebagai alat autentifikasi dan verifikasi dalam transaksi elektronik. Dinas Komunikasi Kabupaten Garut, kini mulai giat mendorong agar setiap SKPD memiliki tanda tangan digital (Digital Signature).Tanda tangan digital inilah yang nantinya dapat dimanfaatkan dalam semua transaksi elektronik.

Untuk penyelenggaraan Tanda tangan digital Pemerintah Kabupaten Garut bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Rabu (24/06/2020), mengatakan dengan tanda tangan digital ini membuat dokumen digital menjadi legal dan membuat dokumen legal tanpa menggunakan kertas lagi. Tanda tangan digital juga memberikan kekuatan hukum seperti halnya dengan tanda tangan basah. Saat ini kami mulai dari tingkat pimpinan hingga level administrator (esselon III).

Muksin menerangkan, Undang-Undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008, pasal 11, tanda tangan digital memberikan jaminan identitas yang valid, jaminan kerahasian, jaminan integritas, serta jaminan nirsangkal terhadap dokumen dan transaksi elektronik.

“Ke depan proses registrasinya, termasuk verifikasi dan penerbitan tanda tangan digital untuk masyarakat akan difasilitasi melalui platform sistem verifikasi secara online yang saat ini sudah bisa diakses,” katanya.

Ia menyebutkan, dengan memiliki tanda tangan digital akan diperoleh banyak keuntungan, selain lebih efisien, lebih cepat, dan lebih ramah lingkungan karena menghemat penggunaan kertas.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Didit Fajar Putradi, menanggapi, Era New Normal, telah “memaksa” penyelenggaraan pemerintahan berlangsung dengan semangat digital government. Berkenaan dengan hal itu, imbuhnya, implementasi tandatangan elektronik tentu menjadi hal yang tidak dapat dihindarkan, sebagai bagian penting dari digital government yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai akuntabilitasnya.

Seperti diketahui, tanda tangan digital (Digital Signature) merupakan suatu tanda tangan biasa yang dibuat secara elektronik yang berfungsi sama dengan tanda tangan biasa pada dokumen kertas biasa. Tanda tangan adalah data yang apabila tidak dipalsukan, dapat berfungsi untuk menyatakan bahwa orang yang namanya tertera pada suatu dokumen setuju dengan apa yang tercantum pada dokumen yang ditandatanganinya.***Yohanes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

FSPMI Karawang:Bupati Jangan Melakukan Pembiaran Terhadap Perusahaan Nakal

Next Post

KMG Sesalkan: Pemkab Karawang Belum Bayar Insentip petugas Covid 19

Related Posts

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses
Parlementaria

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025
Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas
deNews

Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas

Kamis, 16 Oktober 2025
Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari
dePraja

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari

Rabu, 15 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta
Hukum dan Kriminal

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal
deNews

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Rabu, 15 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Secara Gotong Royong Dapur Rumah Mak Uju Diperbaiki

Selasa, 6 Oktober 2020

Caringin Jadi Tuan Rumah Peringatan HUT Perhubungan Nasional dan Menara Suar Garut

Jumat, 26 September 2025

Pelayanan Publik Baik Salah Satu Indikator Daerah Berubah Lebih Baik

Rabu, 28 Oktober 2020

Dishub Ciamis Percepat PAD Lewat Penertiban Jukir dan Pemanfaatan Aset Terbengkalai

Rabu, 7 Mei 2025

Sebelum Disantap Cek Mutu Bandeng Presto, Jangan Diolah Ketika Sudah Berjamur

Kamis, 24 September 2020

BBRP Sukabumi Serta Bogor Kembali Lakukan Giat Baksos Di Banjir Bandang Cicurug

Senin, 28 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste