• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Karawang Harus Berani Tagih Piutang Swasta

bydejurnalcom
Rabu, 30 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Hasil rapat Komisi 2 DPRD Karawang dengan sejumlah badan dan dinas sungguh mengagetkan, pasalnya Pemda Karawang memiliki tagihan hutang (Baca, Piutang) dengan grand total sebesar Rp 525 miliar 520 juta.

Rincian piutang tersebut dari
Kerjasama Pasar BOT (Build Operate Transfer) yg dilakukan sejak 2013 s/d 2019 yaitu dengan ALS, Celebes, Senjaya dan Inconi masih ada piutang dengan total Rp 8 miliar 52 juta yg belum ditagih adapun perinciannya, ALS 700 juta, Celebes 2,6 Miliar keduanya mengelola pasar Cikampek 1 yang sempat sengketa, Pasar Johar yangg dikelola oleh Senjaya juga masih menyisakan hutang kepada Pemda sebesar 800 juta dan Inconi pengelola pasar Cikampek 2 belum melunasi hutang sebesar 2,8 Miliar.

BacaJuga :

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

“Sedangkan kami memiliki keyakinan bahwa para pedagang dan pemilik kios setiap bulannya pasti ditagih bayar iuran oleh pengelola pasar tersebut, pertanyaannya kenapa uang itu tidak disetorkan sebagai kontribusi ke kas pemda sesuai MOU kerjasama tersebut !! Apakah pihak ketiga tersebut bisa disebut wanprestrasi !! Lalu kenapa oleh pemda didiamkan saja, dimana bupati sebagai pemegang kebijakan tertinggi tidak memberi instruksi untuk mengambil tindakan hukum seperti kerjasama dengan kejaksaan dalam menagih piutang, yang jelas uang tersebut seharusnya menjadi hak pemerintah daerah Kabupaten Karawang,” papat Anggota Komisi II Natala Suameda.

Menurutnya piutang dari Tera ulang sebesar Rp 500 juta yang menurut kami bisa tertagih diakhir tahun ini, dan masih bisa kita maksimalkan terkait tentang Tera ulang tersebut yaitu tera ulang meter PLN, meter PDAM, timbangan di pabrik-pabrik, timbangan di pasar tradisional maupun pasar BOT, permasalahannya pemda kekurangan orang yang mengerti tentang meterologi ini menjadi tugas berat BKSDM.

Serta Piutang Pajak bumi dan Bangunan atau lebih familiar disebut PBB sebesar Rp 529 Miliar dan baru tertagih 13 Miliar di mana piutang tersebut terdiri dari dua bagian sejak tahun 2013 / 2018 yaitu Piutang PBB dari limpahan kewenangan pusat sebesar Rp 232 Miliar
dan piutang setelah dikelola oleh kabupaten Karawang sebesar Rp 237 Miliar.

Termasuk restibusi jasa umum, Restribusi Parkir yg dikerjasamakan dengan pihak ke 3 masih tersisa Rp 180 juta yang belum tertagih, padahal hampir dipastikan setiap pengendara yang memarkirkan kendaraan ditepi jalan selalu dipungut parkir serta penggunaan jasa laboratorium dinas lingkungan hidup sebesar Rp 300 juta yang masih nyangkut di perusahaan.

“Total piutang yang jelas didepan mata kita sebesar Rp 525,520 Miliar ” Kata Natala.

Ia juga menambahkan, piutang tersebut bukan angka yang kecil, selama ini TAPD ketika menutup defisit selalu melakukan efisiensi padahal menutup defisit tersebut bisa juga dengan memaksimalkan PAD diantaranya tagih para pemilik hutang, kalau pemda mau lebih berkeringat untuk menangihnya disertai keberanian Bupati sebagai pengambil kebijakan dan didampingi oleh Wakil Bupati (entah diberi kewenangan atau tidak)

“ayo ach kejar para pemilik hutang jangan cuma bisa goyang tik tok tapi digoyang perusahaan dan pihak ke 3 yang punya hutang tidak selincah goyang tik tok,” ujarnya.

Belum lagi permintaan kami terkait sewa tanah yg digunakan oleh Ramayana yang menurut kami masih terlalu kecil sekitar USD 4500 udah berlangsung bertahun-tahun dan belum dilakukan evaluasi oleh bagian kerjasama daerah serta belum berjalannya pemutihan IMB di BPMPTSP terkait perubahan bangunan rumah yang ada di perkotaan dan perumahan, pengalihfungsian gudang menjadi tempat produksi , dan lain lain.

Masih banyak persoalan yg menjadi benang kusut yang harus diperbaiki diakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karawang, kami berharap bisa tuntas sebelum masa jabatan berakhir.

Ini adalah laporan yang wajib kami sampaikan kepada masyarakat terkait tugas kami sebagai anggota DPRD,” pungkasnya.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Purwakarta Komitmen Lindungi Lahan Pertanian

Next Post

Hari Ke 6 Operasi Polres Karawang Makin gencar Operasi Zebra

Related Posts

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman
deNews

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman

Minggu, 31 Agustus 2025
Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas
deNews

Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas

Minggu, 31 Agustus 2025
OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah
deNews

OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah

Minggu, 31 Agustus 2025
Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula
deHumaniti

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Minggu, 31 Agustus 2025
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan
Nasional

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Minggu, 31 Agustus 2025
Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan
deNews

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Sabtu, 30 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025

Milangkala SMA Negeri 1 Pagaden Ke 32 Tahun Penuh Dengan Makna

Kamis, 16 Januari 2025

Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Akan Buka Seleksi Calon Pengurus

Kamis, 9 Juli 2020

Hadiri Muscab V IBI, Bupati Herdiat : Bidan Merupakan Mitra Kerja Pemerintah Bidang Kesehatan

Sabtu, 26 April 2025

Nyaris Terjadi Bentrokan, Pendukung Salah Satu Calkades Sukamenak dengan Calkades Lawan

Sabtu, 16 Oktober 2021
Foto : Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2HM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Wulan Syarifah menyebutkan, dari hasil pemetaan, ditemukan 23 indikator potensi kerawanan TPS Rabu (20/11/2024)

Bawaslu Ciamis Petakan 23 Indikator Potensi TPS Rawan Untuk Antisipasi Gangguan Di Hari Pemungutan

Kamis, 21 November 2024

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste