• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Karawang Harus Berani Tagih Piutang Swasta

bydejurnalcom
Rabu, 30 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Hasil rapat Komisi 2 DPRD Karawang dengan sejumlah badan dan dinas sungguh mengagetkan, pasalnya Pemda Karawang memiliki tagihan hutang (Baca, Piutang) dengan grand total sebesar Rp 525 miliar 520 juta.

Rincian piutang tersebut dari
Kerjasama Pasar BOT (Build Operate Transfer) yg dilakukan sejak 2013 s/d 2019 yaitu dengan ALS, Celebes, Senjaya dan Inconi masih ada piutang dengan total Rp 8 miliar 52 juta yg belum ditagih adapun perinciannya, ALS 700 juta, Celebes 2,6 Miliar keduanya mengelola pasar Cikampek 1 yang sempat sengketa, Pasar Johar yangg dikelola oleh Senjaya juga masih menyisakan hutang kepada Pemda sebesar 800 juta dan Inconi pengelola pasar Cikampek 2 belum melunasi hutang sebesar 2,8 Miliar.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Sedangkan kami memiliki keyakinan bahwa para pedagang dan pemilik kios setiap bulannya pasti ditagih bayar iuran oleh pengelola pasar tersebut, pertanyaannya kenapa uang itu tidak disetorkan sebagai kontribusi ke kas pemda sesuai MOU kerjasama tersebut !! Apakah pihak ketiga tersebut bisa disebut wanprestrasi !! Lalu kenapa oleh pemda didiamkan saja, dimana bupati sebagai pemegang kebijakan tertinggi tidak memberi instruksi untuk mengambil tindakan hukum seperti kerjasama dengan kejaksaan dalam menagih piutang, yang jelas uang tersebut seharusnya menjadi hak pemerintah daerah Kabupaten Karawang,” papat Anggota Komisi II Natala Suameda.

Menurutnya piutang dari Tera ulang sebesar Rp 500 juta yang menurut kami bisa tertagih diakhir tahun ini, dan masih bisa kita maksimalkan terkait tentang Tera ulang tersebut yaitu tera ulang meter PLN, meter PDAM, timbangan di pabrik-pabrik, timbangan di pasar tradisional maupun pasar BOT, permasalahannya pemda kekurangan orang yang mengerti tentang meterologi ini menjadi tugas berat BKSDM.

Serta Piutang Pajak bumi dan Bangunan atau lebih familiar disebut PBB sebesar Rp 529 Miliar dan baru tertagih 13 Miliar di mana piutang tersebut terdiri dari dua bagian sejak tahun 2013 / 2018 yaitu Piutang PBB dari limpahan kewenangan pusat sebesar Rp 232 Miliar
dan piutang setelah dikelola oleh kabupaten Karawang sebesar Rp 237 Miliar.

Termasuk restibusi jasa umum, Restribusi Parkir yg dikerjasamakan dengan pihak ke 3 masih tersisa Rp 180 juta yang belum tertagih, padahal hampir dipastikan setiap pengendara yang memarkirkan kendaraan ditepi jalan selalu dipungut parkir serta penggunaan jasa laboratorium dinas lingkungan hidup sebesar Rp 300 juta yang masih nyangkut di perusahaan.

“Total piutang yang jelas didepan mata kita sebesar Rp 525,520 Miliar ” Kata Natala.

Ia juga menambahkan, piutang tersebut bukan angka yang kecil, selama ini TAPD ketika menutup defisit selalu melakukan efisiensi padahal menutup defisit tersebut bisa juga dengan memaksimalkan PAD diantaranya tagih para pemilik hutang, kalau pemda mau lebih berkeringat untuk menangihnya disertai keberanian Bupati sebagai pengambil kebijakan dan didampingi oleh Wakil Bupati (entah diberi kewenangan atau tidak)

“ayo ach kejar para pemilik hutang jangan cuma bisa goyang tik tok tapi digoyang perusahaan dan pihak ke 3 yang punya hutang tidak selincah goyang tik tok,” ujarnya.

Belum lagi permintaan kami terkait sewa tanah yg digunakan oleh Ramayana yang menurut kami masih terlalu kecil sekitar USD 4500 udah berlangsung bertahun-tahun dan belum dilakukan evaluasi oleh bagian kerjasama daerah serta belum berjalannya pemutihan IMB di BPMPTSP terkait perubahan bangunan rumah yang ada di perkotaan dan perumahan, pengalihfungsian gudang menjadi tempat produksi , dan lain lain.

Masih banyak persoalan yg menjadi benang kusut yang harus diperbaiki diakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karawang, kami berharap bisa tuntas sebelum masa jabatan berakhir.

Ini adalah laporan yang wajib kami sampaikan kepada masyarakat terkait tugas kami sebagai anggota DPRD,” pungkasnya.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Purwakarta Komitmen Lindungi Lahan Pertanian

Next Post

Hari Ke 6 Operasi Polres Karawang Makin gencar Operasi Zebra

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Forkopimcam Ciparay Gelar Simulasi Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 26 April 2025

Sosialisasi Koperasi Merah Putih Desa Se-Kecamatan Pacet Ikuti Arahan Pusat

Selasa, 15 April 2025
Truk yang Terperosok di Jalan Gunung Gelap Cihurip Garut

Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Gunung Gelap

Kamis, 12 Juni 2025

Meski TKD 2026 Dipangkas, Proyeksi Ekonomi Kabupaten Bandung Berputar Rp150 Triliun

Senin, 29 September 2025
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat membagikan bantuan dalam launcing program Nyaah KA Indung

Suasana Haru Iringi Peluncuran Program “Gerakan Ciamis Nyaah Ka Indung” oleh Bupati Herdiat

Sabtu, 12 April 2025

Bangunan Liar di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar

Selasa, 17 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste