• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Penerapan PSBB Dinilai Salah Kaprah Serta Tuai Sindiran

bydejurnalcom
Rabu, 6 Mei 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemberlakuan dan penerapan PSBB yang serentak dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2020 di Kabupaten/kota di Jawa Barat, dan salah satunya adalah di kabupaten karawang,
Melalui instruksi dari Gubernur jawa barat Ridwan Kamil yang menginstruksikan agar menerapkan PSBB dilaksanakan akan tetapi sepertinya salah dalam penerapannya.

Penerapan PSBB di Karawang dengan penutupan akses jalan Tuparev Karawang hari ini (Rabu,06/05/20) hal tersebut menuai sindiran kepada para petugas petugas yang berjaga jaga di tiap perempatan dan jalan alternative

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

“Seharusnya PSBB itu bukan seperti sekarang yang dilakukan oleh satgas covid 19 karawang, ini sih seperti pemblokiran dan penutupan akses ke sentral perekonomian masyarakat karawang” ujar Hamim warga kelurahan Nagasari.

Toko toko banyak yang terpaksa tutup, karena akses jalan di sepanjang tuparev mulai dari Bundaran Mall Ramayana hingga ke Alun alun di tutup dengan menggunakan Road Barrier.

“Seharusnya PSBB itu membatasi kerumunan masyarakat, memberikan pengarahan kepada para pengendara jalan,baik itu Roda dua atau empat agar menggunakan protokol kesehatan, untuk pengguna kendaraan roda dua, misalnya dengan memakai masker, sarung tangan dan jaket serta Helm, untuk kendaraan roda empat, harusnya duduk jaga jarak, minimal mengangkut 50% dari kapasitas mobil,” tambah Hamim

“Ini sih menutup sepanjang jalan tuparev,sama saja melumpuhkan perekonomian di sentral karawang”. Cetus Hamim

Penerapan PSBB yang akan dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten karawang selama 14 hari kedepan merupakan instruksi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada kepala pemerintah Kabupaten agar menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID 19 di di jawa barat khususnya di kota/ kabupaten yang tengah melaksanakan instruksi tersebut.

Akan tetapi hal ini perlu dikoordinasikan dengan pihak terkait, agar pelaksanaannya lebih Humanis dan mengena ke masyarakat tanpa menimbulkan kerugian bagi mereka yang terdampak.***Ghalls / RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

Mushola Padlu Robi Bojongkopo Loji Rusak Berat Tersambar Petir

Next Post

Update Covid-19 Purwakarta : Di Hari Pertama Pemberlakuan PSBB, 24 Orang Positif Corona 5 Orang Sembuh

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025

Hari ini Positif Corona Bertambah 9 Orang Sembuh 10 Orang

Jumat, 1 Mei 2020

Bina Wilayah TP PKK Kabupaten Bandung di Wilayah Kecamatan Ciparay

Rabu, 5 Februari 2025

Kabupaten Garut Rentan Bencana Hidrometeorologi, Bupati Ajak Semua Elemen Siapsiaga

Rabu, 6 Oktober 2021

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Manggungharja Lakukan Pengamanan Juga Pengawasan Penyaluran BLT-Kesra di Desa Binaannya

Kamis, 27 November 2025

Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Kamis, 12 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste