• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pengangkatan Kasubag Tak Langgar Aturan ASN, ICI : Utamakan DUK dan Hargai Senioritas

bydejurnalcom
Selasa, 6 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pengangkatan Ipan, S.Kom menjadi Kasubag Rumah Tangga Setwan Pemkab Karawang menuai polemik di internal bagian umum gedung wakil rakyat dan  terkesan mengindahkan etika dalam kepangkatan, dijawab pihak BKPSDM bahwa pengangkatan golongan IIIB sebagai Kasubag di SKPD tidak melanggar aturan ASN karena sesuai dengan peraturan BKN Nomor 13 tahun 2002.

Baca : Mutasi Pejabat Eselon IV dan III, Bupati Karawang Disinyalir Lengah?

BacaJuga :

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sekretaris BKPSDM Jajang Jarnudi, SSTP MSI kepada dejurnal.com, Selasa (6/8/2019) menjelaskan, berdasarkan lampiran I, Romawi II, Huruf A, angka 5, dan Huruf B, angka 1 Peraturan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2002, salah satu persyaratan untuk diangkat dalam jabatan fungsional adalah Serendah-rendahnya ‘memiliki pangkat 1 (satu) tingkat dibawah jenjang pangkat’ yang ditentukan. Sesuai dengan ketentuan tersebut, PNS yang memiliki golongan ruang III/b dapat diangkat dalam jabatan struktural eselon IV.a.

Menurut Jajang, dalam proses mutasi atau promosi pejabat struktural, dapat diusulkan oleh kepala perangkat daerah dan kemudian dibahas di baperjakat (tim penilai kinerja).

“Oleh karena itu, setelah pelantikan pejabat struktural, Kepala Perangkat Daerah dapat melakukan redistribusi secara internal terutama PNS yang menduduki pejabat pelaksana, sesuai dengan kebutuhan internal perangkat daerah dengan meperhatikan keberlanjutan program kegiatan,” paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua ICI Jabar Heryawan Azizi mempunyai pandangan lain, idealnya hal itu diterapkan pada kantor kelurahan atau kecamatan dan dinas lainnya diluar lingkungan Pemkab maupun Sekretaris Dewan Pemkab Karawang.

“Karena dua kantor tersebut termasuk Great 1 berada di pusat pemerintah daerah,” Ujarnya.

Menurut Herry, kendati aturan BKN tidak menjelaskan secara rinci dimana ASN itu dipromosikan untuk duduk pada jabatan Eselon IV namun BKPSDM dan baperjakat harusnya cermat dalam mensikapi ajuan atau usulan PNS menjadi pejabat eselon IVA bila di lingkungan kerjanya masih ada staf yang golongannya lebih tinggi seperti golongan 3C dan 3D.

“Selayaknya pihak BKPSDM Karawang lebih mengutamakan Daftar Urutan dan Kepangkatan (DUK) dan menghargai senioritas dalam menerima usulan pegawai yang di promosikan pada jabatan eselon baik Eselon IV maupun eselon III.Tanya dulu ke pimpinan OPD masih ada tidak golongan yg lebih dari IIIb, kalau ga ada baru di ajukan atau kalau ada juga yang gol IIIc maupun IIID kalau bermasalah atau tidak cakap baru IIIb yang diajukan menjadi pejabat eselon IVa, kalau  masih ada yang golongannya lebih dari itu sama aja menghambat gerbong ASN,” jelasnya.

Herry pun mengatakan, kalau diukur dari etika dan kepatutan, praktek seperti itu diduga tidak beretika seolah berlindung dalam aturan BKN dan terlalu nampak adanya kedekatan antara bersangkutan (Kasubag Baru, Red) dengan Kepala OPD dan BKPSDM sehingga promosinya berjalan lancar.

“Kami minta kepada Bupati karawang Cellica Nurrachadiana agar lebih selekti dan cermat dalam mutasi dan promosi jabatan yang akan datang, jangan asal terima dan lantik aja karena beberapa bulan lagi menghadapi suksesi dan tahun politik bila terjadi seperti ini terus PNS golongan bawah di promosikan sedangkan golongan yang lebih tinggi dibiarkan kemungkinan bakal menjadi preseden buruk dan mereka tak akan memilih bupati kedua periode selanjutnya,” pungkasnya.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

45 Anggota DPRD Purwakarta Dilantik dan Ucapkan Sumpah

Next Post

Optimisme Terbentuknya Kabupaten Garut Selatan

Related Posts

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deNews

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025
RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95
Nasional

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

LSM Penjara Garut Nilai Rotasi Mutasi Ada Unsur Balas Dendam Bupati

Selasa, 27 Agustus 2019

Guna Meningkatkan Kinerja ASN, Kesekretariatan DPRD Purwakarta Dievaluasi

Selasa, 8 September 2020

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Sabtu, 26 Juli 2025
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, HM Dadang Supriatna membagikan takjil kepada warga dan pengendara yang melintas di depan Sekretariat DPC PKB Kabupaten Bandung, Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Baleendah, Jumat (23/4/2021) petang.

Gerakan Ekonomi Lokal, PKB Kabupaten Bandung Gelar Food Bank Berbagi Takjil

Sabtu, 24 April 2021

Kerja Bakti Warga Bersih-Bersih Lingkungan Desa Sagaracipta, Kades : Semoga Jadi Inspirasi

Jumat, 2 Mei 2025

Warga Sumrigah, Jalan Rusak Penghubung Tiga Desa di Kecamatan Cikidang Selesai Diperbaiki

Selasa, 30 Juli 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste