• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Lintas Daerah

bydejurnalcom
Rabu, 1 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Lintas Daerah
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Indramayu – Dua pencuri sepeda motor berinisial ALS (21) dan BLN (23) warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu jajaran Polda Jabar.

Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dan terarah kepada kedua tersangka karena mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau agar masyarakat lebih berhati – hati dalam memarkir dan meletakan kendaraannya untuk mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

BacaJuga :

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

“Disarankan kepada pemilik kendaraan bermotor jangan memarkir motor sembarangan ditinggal tanpa memberikan kunci tambahan pada kendaraannya dan jangan pernah meninggalkan kendaraan dengan kunci yang masih menempel, termasuk meletakan barang berharga agar tidak menimbulkan niat adanya tindak pidana Curanmor.” ungkap Ibrahim Tompo.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu Polda Jabar, keduanya berjalan pincang ketika digelandang petugas Polisi.

Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP Dr. M. Fahri Siregar mengatakan, tersangka ditangkap di wilayah Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

“Saat dilakukan penangkapan keduanya melakukan perlawanan dan membahayakan petugas sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur,” tutur Kapolres didampingi KBO Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar Iptu Karnadi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu Polda Jabar, Selasa (31/1/2023).

AKBP Dr. M. Fahri Siregar menjelaskan, tersangka ALS diketahui berperan sebagai eksekutor. Sedangkan tersangka BLN berperan sebagai pilot.

Keduanya merupakan tetangga desa di wilayah Kecamatan Krangkeng.

Adapun modus yang dilakukan tersangka, disampaikan Kapolres, mereka mencari target dengan berkeliling mencari sepeda motor yang terparkir di halaman rumah maupun kos-kosan.

Ketika dirasa situasi aman, mereka pun langsung melakukan aksi pencurian.

“Jadi modus mereka itu mencari target. Kita sebut dengan sistem hunting,” terangnya.

Saat di mintai keterangan, tersangka mengakui melakukan curanmor di 14 TKP, diantaranya di Wilayah Kecamatan Balongan (1 TKP), Wilayah Kecamatan Karangampel (3 TKP), Wilayah Kecamatan Indramayu (3 TKP), Wilayah Kecamatan Sliyeg (1 TKP), Wilayah Kabupaten Majalengka (5 TKP) dan Wilayah Kabupaten Cirebon. (1 TKP).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari 1 set kunci leter T, 1 buah jaket, 1 buah hoody, 1 unt sepeea motor Honda Beat, dan rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP.

“Yakni dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun,” jelasnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kementrian PAN-RB Dan Srena Polri Lakukan Verifikasi Kesiapan Pembentukan Direktorat Siber Polda Jabar

Next Post

Ketua Tim IV Panitia Ajudikasi Serahkan 357 Sertipikat PTSL di Genuksari

Related Posts

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Banjir Bandang Pasawahan Cicurug, Diketahui 10 Unit Mobil dan 5 Rumah Terseret Arus

Senin, 21 September 2020

Garut Jadi Tuan Rumah Pentas PAI SD 2025 Tingkat Jawa Barat, Panggung Dukungan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Jabar

Jumat, 27 Juni 2025

Pemkab Purwakarta Mendorong Koperasi Bisa Terus Aktif dan Sehat

Selasa, 20 April 2021

Selama Tahun 2024, Pemkab Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu Sebanyak 45 Unit Rumah

Selasa, 22 April 2025

Ciptakan Ciamis Harmonis Polres Ciamis Gelar Ngariung Bareng dan Bhakti Kesehatan di Desa Selasari

Rabu, 12 Maret 2025

PSBB Tekan Angka Warga Terpapar Covid-19

Selasa, 12 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste