• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polisi Ungkap Bisnis Prostitusi, Ada Cewek Gold Dengan Tarip 3,5 Juta Sekali Pakai

bydejurnalcom
Kamis, 19 Maret 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Polres Karawang ungkap kasus dan amankan para pelaku bisnis prostitusi yang berkedok pemandu lagu (PL) dengan tarip platinium Rp 2.5 juta dan Gold Rp 3.5 juta yang dikendalikan seorang mucikari wanita dan kasir salah satu hotel di wilayah Karawang, keduanya diamankan Satreskrim Polres setempat.

“Kedua pelaku NU (29) mucikari yang mengkoordinir wanita pemandu lagu karaoke hotel setempat, dan AR (27) pegawai kasir yang menawarkan jasa sewa kamar hotel plus wanita penghibur yang bisa diajak tidur,
setelah sebelumnya menemani karaoke dan dapat pelayanan plus servis menginap di hotel bersama wanita PL pilihannya, kata Kasat Reskrim Polres Karawang,” AKP Bimantoro Kurniawan.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Menurutnya, jasa paket servis prostitusi yang ditawarkan mucikari NU, bervariasi dan cukup mahal. Ada tiga paket Platinum Rp 2.5 juta, Gold Rp 3.5 dan paket Diamond yang harganya lebih mahal lagi.

“Setelah pelanggan sepakat memilih paket tertentu, lalu NU membawa beberapa wanita PL , untuk ditampilkan dihadapan pelanggan, lelaki hidung belang. Mereka (PL) dipajang dan dijejerkan lalu dipesan sesuai pilihannya kemudian menemani karaoke dan menginap di kamar hotel,” kata Bimantoro.

Dikatakan tersangka kasir AR, berperan sebagai pelayan tugasnya membukakan dan menyediakan kamar hotel yang akan digunakan para pelaku prostitusi. Akibat perbuatannya, NU terancam hukuman penjara selama setahun empat bulan.

“Koordinator PL kami jerat pasal 296 KUHP karena melakukan praktik mucikari,sedangkan AR petugas loker atau kasir dijerat pasal 596 KUHP karena turut serta membantu memudahkan perbuatan cabul. Hukumannya penjara tiga bulan,” kata Bimantoro.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati : 3 Warga Kabupaten Bandung Positif Terinfeksi Virus Corona

Next Post

Isra Miraj, Momen Meminta Perlindungan Allah Dari Terhindar Wabah Corona

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Didi Sukardi : Daripada Penyaluran Bikin Gaduh, BPNT Sebaiknya Berbentuk Uang Saja

Senin, 21 September 2020

Hadiri Baznas Award, Bupati Apresiasi Pengelolaan Zakat di Kabupaten Bandung

Selasa, 23 Desember 2025

Kapolres Garut : Operasi Yustisi Digelar Guna Tingkatkan Disiplin Masyarakat Dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Jumat, 25 September 2020

Dinas PUTR Kabupaten Bandung Sambut Kafilah MTQH ke-XXXIX dari Subang

Sabtu, 14 Juni 2025

Telat Gajian Membuat Kinerja Anggota DPRD Garut Menurun?

Kamis, 23 Januari 2020

Di Sukabumi Para Kades Mengeluh, Carut Marut Data Warga Miskin Masih Dipakai Acuan

Sabtu, 2 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste