• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Para Predator Anak Dari Orang Terdekat

bydejurnalcom
Minggu, 13 November 2022
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Para Predator Anak Dari Orang Terdekat
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Sukabumi – Polres Sukabumi Polda Jabar merilis enam kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul dengan korban anak yang masih dibawah umur bertempat di Mapolres Sukabumi Polda Jabar pada hari Minggu (13/11/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.SI memberi acungan jempol kepada Kapolres Sukabumi Polda Jabar, atas kerja kerasnya berhasil mengungkap kasus kasus predator anak yang meresahkan masyarakat.

“Dihimbau kepada orang tua untuk berhati – hati terhadap lingkungan sekitar, jaga dan selalu pantau anak dengan siapa bergaul serta cepat lapor kepada pihak berwajib jika ditemukan hal mencurigakan.” ucap Ibrahim Tompo.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Wakapolres Sukabumi Polda Jabar Kompol R Bimo Moernanda memimpin kegiatan konferensi pers tetang ungkap kasus perbuatan cabul tersebut.

Kapolres mengatakan ” Alhamdulillah hari ini kita merilis enam kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur,” ungkapnya.

Menurut Dedy, dari enam kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul itu yang menarik adalah ada tersangka yang berinisial SG yang diduga pada awalnya sebagai pelaku curas yang menewaskan mertuanya Musikah di Kecamatan Surade.

” Pada awalnya kami menduga SG ini sebagai pelaku curas yang menewaskan korban Musikah tapi fakta dilapangan kami temukan bukti SG ini sebagai pelaku perbuatan cabul dengan korban cucu Musikah yang mana korban merupakan anak tiri SG,” kata AKBP Dedy Darmawansyah.

Dari enam kasus cabul yang diungkap dengan TKP diwilayah Kecamatan Cibadak, Kecamatan Cikidang, Kecamatan Surade, Kecamatan dan Kecamatan Palabuhanratu.

” Rata-rata perbuatan cabul tersebut pelakunya orang yang dikenal dan mempunyai hubungan dekat dengan para korbannya,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan enam kasus cabul tersebut ada lima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar.

” Modus para pelaku diawali dengan bujuk rayu kemudian para korban dipaksa untuk mengikuti hasrat nafsu bejatnya,” pungkasnya. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pelaksanaan Senam Aerobik Massal, Konsultasi Dokter Gratis Dan Donor Darah

Next Post

Atlet Wushu Ciamis Alami Cidera Hidung Saat Tampil Lawan Sumedang

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Safari budaya Dedi Mulyadi di Kabupaten Bandung

Sabtu, 15 Oktober 2016

Jadi Program Kerja Unggulan, Ikatan Alumni SMPN 1 Garut Adakan Kegiatan Donor Darah

Minggu, 27 Maret 2022

Hibah Peternakan dan Perikanan Ciamis Rp3,4 Miliar Disalurkan Untuk 174 Kelompok

Rabu, 24 Desember 2025

Camat Kertasari Heri Mulyadi Jadi Inspektur Upacara HUT Kabupaten Bandung Ke -384 Lebih Bedas

Senin, 21 April 2025

Pengunjung Toserba Membludak, Algerac Tanggapi PSBB Ciamis

Sabtu, 16 Mei 2020

Haru Biru! Demi Jalankan Wasiat Ibunda, Kedua Mempelai Ini Rela Menikah di Ruang ICU RSUD Ciereng

Jumat, 31 Maret 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste