• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Ringkus Tiga Tersangka Jaringan Narkoba

bydejurnalcom
Jumat, 23 Agustus 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta kembali berhasil meringkus tiga orang tersangka jaringan narkoba asal Kabupaten Subang dalam sebulan terakhir di tempat berbeda. Mereka diringkus karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Ketiga tersangka yakni, MY (39) warga Kampung Rawa Beulut, Desa Kalijati Barat, Kecamatan Kalijati Barat, Kabupaten Subang, A (31) warga Desa Tanjung Siang, Kecamatan Tanjung Siang, Kabupaten Subang dan IS (22) warga Desa Gandasoli, Kecamatan Tanjung Siang, Kabupaten Subang. Bahkan satu tersangka beinisial MY (39) dikenakan pasal pengedar.

BacaJuga :

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sebelumnya,jajaran Satuan Reserse Narkoba menciduk 2 bandar ganja S (33) dan AR (22) asal Subang saat sedang bertransaksi di Purwakarta.

Kapolres Purwakarta,AKBP Matrius melalui Kasat Res Narkoba,AKP Heri Nurcahyo,SH menjelaskan,tersangka A tertangkap tangan kepemilikan ganja satu bungkus kecil di Jalan Raya Sadang – Subang tepat di depan Hotel Permata, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta.

“dari keterangan tersangka AM barang haram tersebut didapat dari ISU,dan kami langsung melakukan pengejaran ke Subang,”jelasnya,Jumat,(23/8/2019) diruangannya.

Setelah melakukan pengejaran,kami berhasil meringkus ISU di Desa Kalijati Barat, Kecamatan Kalijati Barat, Kabupaten Subang. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti jenis ganja

“dari pengakuan tersangka ganja tersebut didapat dari MY ,”katanya.

Dari tersangka dikembangkan dan penyelidikan lebih lanjut mengarah pada tersangka MY. Berdasarkan pengakuan MY, barang haram itu didapatkannya dari Abang yang saat ini dinyatakan sebagai DPO.

“Total yang kita amankan ada tiga orang, masing-masing memiliki keterkaitan soal barang haram yang dijual oleh MY,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, kata Heri, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1, pasal 111 ayat 1, pasal 132 ayat 1 huruf A Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal seumur hidup.

“Dengan diamankannya paket ganja ini kita menyelamatkan puluhan orang dari narkoba,” katanya.*** (budy)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

GMNI Komisariat Faperta Uniga Gelar Musyakom

Next Post

Danrem Cup 2019 Ajang Adu Prestasi Berbalut Manunggal TNI-Rakyat

Related Posts

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

GNPK RI Garut Kecam Pengeroyokan Eggi Dan Dalami Dugaan Pungli Oknum Pendamping PKH Untuk Dilapor Ke APH

Rabu, 6 Mei 2020

Bencana Hidro Meteorologi Mengintai, Ampibi : Pemkab Garut Harus Serius Lakukan Upaya Preventif Penanggulangan Bencana

Kamis, 3 November 2022

Pelantikan dan Raker PCNU kab Bandung

Rabu, 28 Desember 2016

Pemilik Kontrakan Benarkan Adanya Penggerebegan Oknum Kepala Desa Cimaragas

Sabtu, 20 Juli 2019

Pengawasan PSAT, DKP Garut Luncurkan Terobosan Baru Darling Waspadalah

Rabu, 28 April 2021

Ketua LSM AKSI Mengecam Keras Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Subang

Jumat, 11 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste