• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Ringkus Tiga Tersangka Jaringan Narkoba

bydejurnalcom
Jumat, 23 Agustus 2019
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta kembali berhasil meringkus tiga orang tersangka jaringan narkoba asal Kabupaten Subang dalam sebulan terakhir di tempat berbeda. Mereka diringkus karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Ketiga tersangka yakni, MY (39) warga Kampung Rawa Beulut, Desa Kalijati Barat, Kecamatan Kalijati Barat, Kabupaten Subang, A (31) warga Desa Tanjung Siang, Kecamatan Tanjung Siang, Kabupaten Subang dan IS (22) warga Desa Gandasoli, Kecamatan Tanjung Siang, Kabupaten Subang. Bahkan satu tersangka beinisial MY (39) dikenakan pasal pengedar.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Sebelumnya,jajaran Satuan Reserse Narkoba menciduk 2 bandar ganja S (33) dan AR (22) asal Subang saat sedang bertransaksi di Purwakarta.

Kapolres Purwakarta,AKBP Matrius melalui Kasat Res Narkoba,AKP Heri Nurcahyo,SH menjelaskan,tersangka A tertangkap tangan kepemilikan ganja satu bungkus kecil di Jalan Raya Sadang – Subang tepat di depan Hotel Permata, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta.

“dari keterangan tersangka AM barang haram tersebut didapat dari ISU,dan kami langsung melakukan pengejaran ke Subang,”jelasnya,Jumat,(23/8/2019) diruangannya.

Setelah melakukan pengejaran,kami berhasil meringkus ISU di Desa Kalijati Barat, Kecamatan Kalijati Barat, Kabupaten Subang. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti jenis ganja

“dari pengakuan tersangka ganja tersebut didapat dari MY ,”katanya.

Dari tersangka dikembangkan dan penyelidikan lebih lanjut mengarah pada tersangka MY. Berdasarkan pengakuan MY, barang haram itu didapatkannya dari Abang yang saat ini dinyatakan sebagai DPO.

“Total yang kita amankan ada tiga orang, masing-masing memiliki keterkaitan soal barang haram yang dijual oleh MY,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, kata Heri, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1, pasal 111 ayat 1, pasal 132 ayat 1 huruf A Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal seumur hidup.

“Dengan diamankannya paket ganja ini kita menyelamatkan puluhan orang dari narkoba,” katanya.*** (budy)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

GMNI Komisariat Faperta Uniga Gelar Musyakom

Next Post

Danrem Cup 2019 Ajang Adu Prestasi Berbalut Manunggal TNI-Rakyat

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Dana BOS Rentan Terjaring Tindak Pidana, Disdik Ciamis Gandeng Kejari Untuk Pendampingan

Jumat, 14 April 2023

Calon Paskibraka Asal Garut Lolos ke Tingkat Nasional

Rabu, 14 April 2021

Sekda Ciamis Buka O2SN Tingkat SD di Stadion Linggabuana

Selasa, 11 Februari 2025

Ketua TP PKK Sukabumi Bersama Muspika Simpenan Distribusikan Sembako Pada Masyarakat

Selasa, 22 September 2020

Legislator PKS Dasep Heran Pemda Keukeuh Revitalisasi Pasar Banjaran

Minggu, 21 Mei 2023

Bupati Bandung Geber Tuntas Soreang Jadi Pilot Project Penurunan Stunting 2025

Sabtu, 29 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste