• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Ringkus Tiga Tersangka Jaringan Narkoba

bydejurnalcom
Jumat, 23 Agustus 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta kembali berhasil meringkus tiga orang tersangka jaringan narkoba asal Kabupaten Subang dalam sebulan terakhir di tempat berbeda. Mereka diringkus karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Ketiga tersangka yakni, MY (39) warga Kampung Rawa Beulut, Desa Kalijati Barat, Kecamatan Kalijati Barat, Kabupaten Subang, A (31) warga Desa Tanjung Siang, Kecamatan Tanjung Siang, Kabupaten Subang dan IS (22) warga Desa Gandasoli, Kecamatan Tanjung Siang, Kabupaten Subang. Bahkan satu tersangka beinisial MY (39) dikenakan pasal pengedar.

BacaJuga :

Milangkala Desa Beber ke-340, Mohamad Ijudin Tegaskan Komitmen Dukung Desa Beber Jadi Role Model Inovasi

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Sebelumnya,jajaran Satuan Reserse Narkoba menciduk 2 bandar ganja S (33) dan AR (22) asal Subang saat sedang bertransaksi di Purwakarta.

Kapolres Purwakarta,AKBP Matrius melalui Kasat Res Narkoba,AKP Heri Nurcahyo,SH menjelaskan,tersangka A tertangkap tangan kepemilikan ganja satu bungkus kecil di Jalan Raya Sadang – Subang tepat di depan Hotel Permata, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta.

“dari keterangan tersangka AM barang haram tersebut didapat dari ISU,dan kami langsung melakukan pengejaran ke Subang,”jelasnya,Jumat,(23/8/2019) diruangannya.

Setelah melakukan pengejaran,kami berhasil meringkus ISU di Desa Kalijati Barat, Kecamatan Kalijati Barat, Kabupaten Subang. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti jenis ganja

“dari pengakuan tersangka ganja tersebut didapat dari MY ,”katanya.

Dari tersangka dikembangkan dan penyelidikan lebih lanjut mengarah pada tersangka MY. Berdasarkan pengakuan MY, barang haram itu didapatkannya dari Abang yang saat ini dinyatakan sebagai DPO.

“Total yang kita amankan ada tiga orang, masing-masing memiliki keterkaitan soal barang haram yang dijual oleh MY,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, kata Heri, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1, pasal 111 ayat 1, pasal 132 ayat 1 huruf A Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal seumur hidup.

“Dengan diamankannya paket ganja ini kita menyelamatkan puluhan orang dari narkoba,” katanya.*** (budy)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

GMNI Komisariat Faperta Uniga Gelar Musyakom

Next Post

Danrem Cup 2019 Ajang Adu Prestasi Berbalut Manunggal TNI-Rakyat

Related Posts

Atlet Ciamis Bersinar di Sundaland Archery Festival 2026, Arisha Raih Emas dan Golden Ticket ke Kejurnas Fespati
deNews

Atlet Ciamis Bersinar di Sundaland Archery Festival 2026, Arisha Raih Emas dan Golden Ticket ke Kejurnas Fespati

Selasa, 7 Juli 2026
Forum Publik Ciamis Raya Desak Kejari Ungkap Penanganan Dugaan Penyimpangan MBG
deNews

Forum Publik Ciamis Raya Desak Kejari Ungkap Penanganan Dugaan Penyimpangan MBG

Selasa, 7 Juli 2026
Carut Marut SPMB SMP 2026 di Lingkungan Disdik Garut, Sanggup Berikan Solusi Lanjutkan, Jika Ngga sanggup Bupati Harus Segera Ganti Kadisdik Garut
deNews

Carut Marut SPMB SMP 2026 di Lingkungan Disdik Garut, Sanggup Berikan Solusi Lanjutkan, Jika Ngga sanggup Bupati Harus Segera Ganti Kadisdik Garut

Selasa, 7 Juli 2026
Milangkala Desa Beber ke-340, Mohamad Ijudin Tegaskan Komitmen Dukung Desa Beber Jadi Role Model Inovasi
deNews

Milangkala Desa Beber ke-340, Mohamad Ijudin Tegaskan Komitmen Dukung Desa Beber Jadi Role Model Inovasi

Selasa, 7 Juli 2026
Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Darus : Jika Pendidikan Kabupaten Bandung Ingin Sekelas Dunia, Kompetensi Guru Harus Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2020

Upaya Tumbuhkan ASN Jujur, Pemkab Bandung-KPK RI Selenggarakan PERINTIS

Jumat, 23 Mei 2025

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026

Di Bulan Suci Ramadan Warga Desa Manyingsal Dapat BST Kemensos

Kamis, 15 April 2021

Mulai Besok Kendaraan Masuk Garut Tanpa Kepentingan Jelas Bakal Diputarbalik

Rabu, 5 Mei 2021

Desa Hegarmanah Bagikan 400 Nasi Bungkus

Senin, 11 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste