• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PSBB Tersegmentasi Mulai Besok, Diharapkan Karawang Keluar dari Zona Merah

bydejurnalcom
Selasa, 19 Mei 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.Kk mengatakan bahwa pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Karawang diperpanjang. Hal tersebut telah disepakati secara bersama oleh sejumlah unsur dan tokoh masyarakat, melalui kajian dari ahli epidemiologi DR. Hermawan.

“Kajian tentunya tidak asal. Banyak pertimbangannya. PSBB dilanjutkan, tapi sifatnya tersegmentasi,” ujar Fitra.

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Dijelaskan Fitra, PSBB Karawang tersegmentasi ini rencananya akan berjalan 10 hari kedepan, atau sampai tanggal 29 Mei 2020 dengan melonggarkan sejumlah peraturan yang sebelumnya berlaku, seperti merumuskan untuk memperbolehkan sejumlah sektor-sektor perdagangan untuk beroperasi kembali, sampai dengan aspek karakteristik daerah.

Meskipun nantinya sejumlah aspek di atas diperbolehkan, namun tetap ditekankan untuk menerapkan dengan baik protokol kesehatan. “Untuk hal teknisnya kami akan mengeluarkan juklak, juknis dan panduan/ pedoman pelaksanaan PSBB tersegmentasi ini,” ungkap Fitra.

Fitra juga memastikan bahwa pengajuan PSBB tersegmentasi ini sudah diajukan oleh Bupati Karawang ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. “Diharapkan masyarakat dapat mentaati penerapan PSBB tersegmentasi ini sehingga Karawang bisa keluar dari zona merah penularan Covid-19,” katanya.

Sementara, untuk perkembangan update data Covid-19 Karawang, orang yang terkonfirmasi positif dari uji swab test sebanyak 20 orang, telah dinyatakan sembuh 16 orang dan masih dalam perawatan 4 orang.

Dari hasil reaktif rapid tes berjumlah total 222 orang, sembuh 160 orang, masih dalam perawatan 40 orang dan meninggal dunia 18 orang. Sementara, pasien dalam pengawasan berjumlah 333 orang, selesai pengawasan atau sembuh 273 orang, proses pengawasan 36 orang dan meninggal dunia 24 orang.

Untuk orang tanpa gejala (OTG) berjumlah total 736 orang, selesai pemantauan 444 orang, proses pemantauan 292 orang. “Orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 4.648 orang. Selesai pemantauan 3.145 orang, proses pemantauan 1.500 orang dan meninggal dunia 3 orang,” ujarnya.***RiF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

Ormas BPPKB Banten Bagi-bagi Ta’jil Di Cibadak

Next Post

Pemdes Bojongloa Rancaekek Penetrasikan Bansos Dari Bupati Bandung

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Ribuan Buruh Garut Peringati May Day, Tuntut Kenaikan Upah Minimum

Rabu, 1 Mei 2024
Dedy Mulyadi, Plt. Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan

Pemkab Garut Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rehabilitasi Jalan dan Drainase Pasar Guntur

Rabu, 18 Juni 2025

Terkendala Biaya, Satu ODGJ Asal Cianjur Dipulangkan

Minggu, 6 September 2020

Perlu Sosialisasi Sistematis Terkait New Normal, Salah Kaprah Bisa Timbul Pandemik Covid-19 Jilid Dua

Kamis, 11 Juni 2020

Bupati Garut Terima Pengurus DKKG, Bahas Pemajuan Kebudayaan

Senin, 13 Oktober 2025
Mulai hari ini mudik lebaran resmi dilarang. Polisi pun melakukan penyekatan larangan mudik di pintu tol Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (Foto : Dery/dejurnal.com)

Mudik Resmi Dilarang, Ini Beberapa Check Point di Jalan Raya Bandung-Garut

Kamis, 6 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste