• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Putusan PN Subang, Kuasa Hukum LSM Pendekar Naik Banding

bydejurnalcom
Sabtu, 18 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

BacaJuga :

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Dejurnal.com, Subang – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Subang, propinsi Jawa Barat memvonis terdakwa Wahyudin (Ketua LSM Pendekar) 1 Tahun 8 bulan penjara. Vonis hakim ini lebih berat padahal tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 1 tahun penjara.Kuasa Hukum LSM Pendekar Subang, Irwan Yustiarta IV, SH saat di temui dejurnal.com di sela- sela kesibukannya mengatakan, putusan ini dua-duanya dikomulatifkan terutama penggunaan senjata api jenis softgun. Dalam faktanya di persidangan hanya satu saksi yang menyatakan adanya penggunaan senjata tersebut tanpa didukung saksi lain dan terdakwa membantahnya.”Catatan pertama, ini artinya Testimonium de auditu jadi satu saksi bukanlah saksi Testimonium de auditu yaitu kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain. Pada prinsipnya Testimonium de auditu tidak dapat diterima sebagai alat bukti,” ujarnya, Jumat (17/1/2020).Catatan kedua dari nilai kerugian nya di taksir sekitar Rp 350 ribu, karena sidang ini bersamaan dengan tedakwa lainnya anggota LSM Pendekar di vonis 6 bulan dengan tututan Jaksa Penutut Umum 1 Tahun. “Namun kenapa berbeda kepada saudara Wahyudin tuntutan Jaksa Penuntut Umum 1 Tahun di putus Hakim PN Subang, 1 Tahun 8 bulan dengan dasar komulatif dua-duanya terbukti,” ujarnya.Oleh karena itu, Pihak Kuasa Hukum Irwan Yustiarsta langsung menyatakan Banding.”Secara Etika Profesi kami banding kalau harus pikir-pikir kami tidak profesional,” tandasnya.Kuasa Hukum LSM Pendekar Subang, Irwan Yustiarta IV, SH menyatakan bahwa kedua dasar pertimbangannya komulatif terutama penggunaan sejata api dan pengerusakan dan terdakwa di persidangan membantah keterangan saksi mengunakan sejata api jenis Softgun.”Dari adanya dugaan penggunaan softgun yang kata saksi ditodongkan dan juga adanya samurai itu hanya di putar-putar diatas mobil dan tidak ada korban terluka,” jelasnya.Sebelumnya, kami minta keadilan Equality Before The Law artinya kesetaraan hukum bagi semua orang. “Mau dia anak pejabat, mau dia anak masyarakat biasa”.Pertanyaan nya, adalah layakah klien kami harus dihukum seberat beratnya ? Sedangkan perbandingannya putusan Pengadilan Negeri Majalengka, terhadap anak Bupati Majalengka menggunakan senjata api hanya 2 bulan.”Sedangkan klien kami, tidak menggunakan senjata api dan senjata tajam yang mencederai seseorang apalagi sampai membunuh orang tersebut. Tidak ada fakta dalam persidangan itu,” ungkap Irwan Yustiarsta.*** Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Personil Kodim 0604/Karawang Rayakan Ulang Tahun Bersama

Next Post

Informasi Tata Kelola Asset Cianjur, Manajemen PT KAI Terkesan Enggan Terbuka

Related Posts

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Garut Krisis Kepala Sekolah, Dewan Pendidikan : Ini Krusial, Harus Tuntas Jika Pendidikan Mau Bermutu

Senin, 4 Oktober 2021

Polsek Pagaden Gercep Tanggapi Laporan Warga Terhadap Hal yang Meresahkan Lingkungan

Senin, 24 Februari 2025

Diduga Korban TPPO, ES Asal Purwakarta Minta Dipulangkan Dari Timur Tengah

Jumat, 3 April 2020

BKPSDM Siapkan Pembinaan dan Pelatih PBB, Pasca Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Latihan Baris-Berbaris ASN

Rabu, 12 November 2025

LSI Nilai Pasangan Dadang Supriatna – Syahrul Gunawan Potensial Menangkan Pilkada Kabupaten Bandung

Jumat, 31 Juli 2020

BPD Sekecamatan Margaasih Jalin Silaturahmi dalam Pertemuan Triwulanan

Rabu, 15 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste