• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Rangkaian Hari Anti Korupsi, Kejari Ciamis Kampanye Bagikan Stiker Anti Korupsi

bydejurnalcom
Selasa, 22 Oktober 2024
Reading Time: 1 mins read
Rangkaian Hari Anti Korupsi, Kejari Ciamis Kampanye Bagikan Stiker Anti Korupsi
ShareTweetSend

CIAMIS, – Kejaksaan Negeri Ciamis membagikan merchandise berupa botol minum dan stiker dengan tulisan “No Corruption” kepada para pengemudi dan motor di sekitaran alun-alun Ciamis. Selasa (22/10/2024).

Kegiatan tersebut merupakan kampanye antikorupsi, dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember mendatang.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ciamis, Arief Gunadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemberantasan korupsi.

BacaJuga :

Hari Anti Korupsi Sedunia Pemkab Bandung Peringkat Pertama Pencegahan Korupsi di Jawa Barat

Peringati Hakordia Tahun 2023, Inspektorat Kabupaten Bandung Gelar Lomba Literasi bagi Pelajar, Tanamkan Anti Korupsi Sejak Dini

Sosialisasi Penguatan Anti Korupsi KPK RI, Bupati Berharap Lingkungan Pemda Bandung Terhindar dari Korupsi

“Ini adalah kampanye antikorupsi, bukan peringatan Hari Antikorupsi dengan sasaran semua lapisan masyarakat, karena kami tidak bisa bekerja sendiri, untuk Hari Antikorupsi sendiri jatuh pada 9 Desember,” ucapnya.

Arief berharap dengan membagikan stiker yang berisi pesan antikorupsi kepada masyarakat melalui kampanye tersebut dapat menekan tingkat korupsi di Kabupaten Ciamis

“Kami berharap kondisi di Ciamis semakin baik dan korupsi dapat diminimalisir,” ujarnya.

Mengenai penanganan kasus korupsi di Ciamis, Arief mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat tiga perkara yang sedang ditangani.

“Ada tiga perkara yang sedang dalam tahap penyidikan, namun belum bisa kami ungkap ke media karena masih dalam pengembangan,” tuturnya.

Ia juga menyebut adanya kerugian negara sebesar Rp56 miliar dalam salah satu perkara yang sedang diselidiki.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail terkait perkara tersebut akan disampaikan setelah ada penetapan tersangka.

“Jika ada perkembangan lebih lanjut, kami akan segera memberikan informasi kepada media,” pungkasnya. (Nay)**

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: anti korupsiHari anti korupsi
Previous Post

Sekda Menutup Kirab Resolusi Jihad, Ketua PCNU Arief Chowas Hari Santri Bukti Juang Para Ulama

Next Post

Ketua DPRD Renie Rahayu Fauzi: Hasil Rapat Paripurna Penetapan Tata Tertib Ditindaklanjuti Usulan Pembentukan AKD

Related Posts

Sinergitas Kejari dan Pemkab Purwakarta dalam Pencegahan Korupsi
dePraja

Sinergitas Kejari dan Pemkab Purwakarta dalam Pencegahan Korupsi

Rabu, 23 April 2025
Korsup KPK : Kunjungan ke DPRD Garut Guna Meningkatan Pemahaman Anti Korupsi Bagi Para Legislator
Hukum dan Kriminal

Korsup KPK : Kunjungan ke DPRD Garut Guna Meningkatan Pemahaman Anti Korupsi Bagi Para Legislator

Minggu, 22 Desember 2024
Tiga Daerah Ini Ditetapkan Jadi 3 Besar Nominasi Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi di Jabar
Hukum dan Kriminal

Tiga Daerah Ini Ditetapkan Jadi 3 Besar Nominasi Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi di Jabar

Rabu, 31 Juli 2024
Hari Anti Korupsi Sedunia Pemkab Bandung Peringkat Pertama Pencegahan Korupsi di Jawa Barat
Hukum dan Kriminal

Hari Anti Korupsi Sedunia Pemkab Bandung Peringkat Pertama Pencegahan Korupsi di Jawa Barat

Jumat, 22 Desember 2023
Peringati  Hakordia  Tahun 2023, Inspektorat Kabupaten Bandung  Gelar  Lomba Literasi bagi Pelajar, Tanamkan  Anti Korupsi Sejak Dini
deNews

Peringati Hakordia Tahun 2023, Inspektorat Kabupaten Bandung Gelar Lomba Literasi bagi Pelajar, Tanamkan Anti Korupsi Sejak Dini

Senin, 11 Desember 2023
Sosialisasi Penguatan Anti Korupsi KPK RI, Bupati Berharap Lingkungan Pemda Bandung Terhindar dari Korupsi
Regional

Sosialisasi Penguatan Anti Korupsi KPK RI, Bupati Berharap Lingkungan Pemda Bandung Terhindar dari Korupsi

Senin, 24 Juli 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Foto : Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya saat menanggapi sejumlah aspirasi perwakilan Dapil PPDI saat silaturahmi Akbar .Sabtu (1704/2025)

Perwakilan Dapil Sampaikan Aspirasi, Herdiat : Jangan Hanya Bicara Hak Harus Sadar Kewajiban

Kamis, 17 April 2025

Gempa Bumi Mag 5,1 Guncang Bayah, Getaran Terasa di Sukabumi

Minggu, 6 April 2025
Foto : ist/ STNK dari warga Sukaregang yang kehilangan BPKB

Berita Kehilangan BPKB Roda Dua Irfan Warga Sukaregang

Senin, 13 Januari 2025

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Tedi Supriadi Sebut Rp 4,8 M Pagu Anggaran Indikatif RKPD Kecamatan Dayeuhkolot Tidak Signifikan dengan Kebutuhan

Kamis, 27 Februari 2025

Ketua DPRD dan Ketua DPD PDIP Subang Mendoakan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Cepat Terungkap

Rabu, 15 September 2021

Pemkab Purwakarta Segera Diperbaiki Jalan Berlubang Arah Maracang

Sabtu, 8 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste