• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 9, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Raperda Perubahan Perumda BPR Garut, Yayan Zaenal Yasin : Peningkatan Penguatan Kompetensi BPR

bydejurnalcom
Kamis, 24 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Raperda Perubahan Perumda BPR Garut, Yayan Zaenal Yasin : Peningkatan Penguatan Kompetensi BPR
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sebagaimana Surat Bupati Garut Nomor 100.3.2/3336/Huk, tanggal 10 Juli 2025, Prihal Penyampaian 4 ( empat ) Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ), yaitu ; Raperda RPJMD Tahun 2025 – 2029, Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda Penyertaan Modal Pemda Kabupaten Garut kepada Perumda BPR Garut, Raperda Perubahan Perumda BPR Garut menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Garut (PPD – BPR Garut).

Berkaitan hal tersebut, dan sebagaimana yang telah teragendakan Pihak Protokol Setda Pemda Garut dengan Sekertariat DPRD Kabupaten Garut memfasilitasi kegiatan Bapemperda DPRD Kabupaten Garut, pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2025, telah menjadi pembahasan Bamus DPRD Kabupaten Garut, Rabu 16 Juli 2025, selanjutnya telah digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut pada Senin tanggal 21 Juli 2025, sebagaimana yang telah tersampaikan didalam penyampaian Nota Pengantar Bupati Garut Paripurna DPRD Kabupaten Garut.

Saat ditemui diruang kerjanya Direktur Kepatuhan BPR Garut, Yanyan Zaenal Yasin mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Pemda dan DPRD Kabupaten Garut itu sudah selaras dengan Peraturan, Perundang – udangan, Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ( UU P2SK ), tentunya ini membawa angin segar bagi industri perbankan di Indonesia, khusus nya bagi Bank Perkreditan Rakyat ( BPR )

BacaJuga :

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

“UU P2KS ini menghadirkan berbagai perubahan signifikan yang bertujuan untuk memperkuat sektor keuangan dan meningkatkan inklusi keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional ” Tegasnya kepada dejurnal.com, Rabu 23 Juli 2025.

Menurut Yanyan, salah satu fokus utama dari usulan Raperda, sejalan dengan UU P2SK yaitu penguatan peran BPR sebagai salah satu lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat. Ia juga mengatkn bahwa hal tersebut sebelum adanya UU P2SK, BPR memiliki sejumlah pembatasan didalam menjalankan usahanya, namun dengan berlakunya UU tersebut BPR diberikan hal keleluasan yang lebih besar untuk mengembangkan bisnisnya dan terkait hal tersebut ada beberapa point penting pengaturan peran BPR dalam Raperda ;
Branding Nama, Perluasan Bidang Usaha dan Penguatan Modal.

Direktur Kepatuhan BPR Garut, Yanyan Zaenal Yasin

“Dampak positif bagi masyarakat atas penguatan peran BPR, melalui Raperda antara lain yaitu peningkatan akses terhadap layanan keuangan, pertumbuhan UMKM dan Peningkatan Inklusi keuangan “. Tandasnya.

Terkait tangtangan dan peluang kedepan bagi BPR,  Direktur Kepatuhan BPR Garut menegaskan kepastian ada tantangan dan peluang, BPR harus siap menghadapi persaingan yang semakin ketat baik dengan lembaga keuangan yang sejenis bahkan dengan Bank Umum dan Fintech.

“Tentunya didalam menghadapi persaingan tersebut perlu meningkatkan kompentensi BPR perlu meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia, peningkatan teknologi dan layanan untuk dapat menangkap peluang bisnis saat ini, disisi lain yaitu terkait regulasi BPR tentunya perlu menyesuaikan diri dengan regulasi yang terus berkembang “. Pungkasnya.

Sehingga dapat ditarik kesimpulan atas prakarsa Raperda ini sejalan dengan UU P2SK dan juga sebagai landasan hukum yang kuat bagi BPR di Indonesia dan ini tentunya sebuah angin segar bagi BPR harus semakin relevan terus beradaptasi dengan berbagai tantangan/perubahan lingkungan bisnis. Meski demikian tentunya tangtangan tersebut merupakan sebuah peluang untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan dengan dukungan dari Pemerintah dan regulator, tentunya BPR diharapkan menjadi salah satu dari lembaga keuangan yang kuat terus bisa berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional.# Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BPRGarut
Previous Post

Bahas Soal Pipanisasi di Pacet Komisi B DPRD Audensi dengan Sejumlah Stakeholder Tanpa Dihadiri Paguyuban Rahayu Sebagai Pemohon

Next Post

Amuk Massa Nelayan Pangandaran Mereda di Tangan Kapolres

Related Posts

Disparbud Jabar Dukung Nyaneut Festival Masuk Kalender Event Pariwisata Resmi Jawa Barat
Regional

Disparbud Jabar Dukung Nyaneut Festival Masuk Kalender Event Pariwisata Resmi Jawa Barat

Rabu, 27 Agustus 2025
Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut
Budaya

Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut

Selasa, 26 Agustus 2025
Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan
deHumaniti

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Jumat, 22 Agustus 2025
Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa
deEdukasi

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025
Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode
dePolitik

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025
MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner
dePolitik

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Sabtu, 26 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Wakil Bupati Subang Terima Vaksin Pasca 3 Bulan Dinyatakan Sembuh Terpapar Covid-19

Rabu, 19 Mei 2021

Belasan Warga Cilawu Garut Dikabarkan Alami Keracunan dan Satu Meninggal Dunia Pasca Konsumsi Sate Jebred

Selasa, 10 Oktober 2023

Aplikasi Daluwang, Solusi Tanda Tangan Untuk Dokumen Dimasa Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020
Aktifis Garut, Rawink Rantik. (Foto : Istimewa)

Aktivis Rawink Soroti Kebijakan Bupati Garut Terkait Penataan PKL

Kamis, 7 Oktober 2021

Diguncang Gempa 3,5 Mag, Bupati Cianjur Instruksikan BPBD Terjun Periksa Dampak

Minggu, 11 Juni 2023

Peduli Korban Banjir dan Kebakaran, Jagasatru, Komunitas Ojol Gbot, EFRO Dan Srs Gelar Baksos

Minggu, 18 Oktober 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste