• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ribuan Massa Lakukan Aksi Damai Dukung Warga Sukaluyu, Tumplek di Centraline Perumnas BTJ

bydejurnalcom
Rabu, 6 Oktober 2021
Reading Time: 1 mins read
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono sedang mediasi dengan Para Kadus RW dan RT

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono sedang mediasi dengan Para Kadus RW dan RT

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Ribuan massa yang tergabung dalam aksi damai tumplek di Centraline Perumnas BT, Rabu (6/9/2021).

Massa yang terdiri dari Karang Taruna se Kabupaten Karawang, Ormas, LSM, LPM, PPLS , Bumdes, Para Kadus, RW RT dan warga desa Sukaluyu turut ikut melakukan aksi damai yang dilakukan untuk mendukung warga masyarakat desa Sukaluyu.

Bergabungnya beberapa element masyarakat dan LSM ini sebagai aksi solidaritas dan dukungan penuh terhadap adanya perlakuan aksi preman bayaran kemarin.

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Aksi damai yang dilakukan oleh Karang Taruna Rajawali, PPLS , BUMDes serta warga masyarakat Desa Sukaluyu dikotori oleh aksi premanisme berupa penghadangan dan penyerangan puluhan orang tak dikenal di pintu masuk Kawasan KIIC yang diduga adalah preman bayaran pengusaha limbah yang tidak ingin berbagi pengolahan limbah PT Aichikiki Autopart Indonesia yang memang seharusnya dikelola oleh pemerintahan desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) khususnya Desa Sukaluyu.

Perwakilan sedang mediasi di PT Achikiki KIiC Karawang

Dalam hal ini H. Oma Miharja selaku warga Desa Sukaluyu mengatakan agar warga masyarakat dan beberapa element unsur kemasyarakatan yang mendukung perjuangan warga desa Sukaluyu agar bisa menahan diri serta mengikuti aturan yang telah dikatakan oleh Kapolres Karawang.

“Saya selaku warga masyarakat desa Sukaluyu menghimbau agar bisa menahan diri dan mantaati aturan, kita hari ini dilarang untuk melakukan aksi akan tetapi kami telah mengirim 20 orang perwakilan ke PT AAI untuk bermediasi,” ujarnya.

H. Oma Miharja berharap, semoga saja perjuangan warga masyarakat Desa Sukaluyu membuahkan hasil yang baik untuk kemajuan dan kemakmuran seluruh warga masyarakat Desa Sukaluyu Teluk Jambe Timur.

Massa dalam aksi damai yang dilakukan di Ruko Sentraland Perumnas Teluk Jambe ini, berangsur membubarkan diri setelah mendapatkan instruksi dari Kapolres Karawang AKBP Aldy Subartono.**Gd/Rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

Kepala SDN Kebonkai Kaget Anggaran Rehab Rp 135 Juta, Nama CV Tidak Tahu

Next Post

SMPN 1 Cicalengka Gelar Pelaksanaan ANBK Selama Dua Hari

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Polres Subang Selidiki Pembunuhan Ibu-Anak Dimasukan Bagasi Mobil

Rabu, 18 Agustus 2021

Perpusda Purwakarta Jadi Contoh Dalam Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Sabtu, 24 Oktober 2020

Kepala Desa Margaluyu Layangkan Surat Pengosongan Sepihak terhadap Pelaku UMKM di Rest Area

Jumat, 7 Februari 2025

Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

Rabu, 7 Mei 2025

Pemkab Garut Kucurkan Dana Hibah, LSM dan Ormas Garut Diharap Berbenah

Sabtu, 2 Oktober 2021

Job Fair Spirit Bedas Disnaker Kabupaten Bandung di Cilengkrang Siapkan 300 Loker

Rabu, 25 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste