• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Salah Satu e-Warung Penyalur BPNT Desa Cisontrol Rancah, Diduga Fiktip?

bydejurnalcom
Kamis, 23 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
Salah Satu e-Warung Penyalur BPNT Desa Cisontrol Rancah, Diduga Fiktip?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Dalam penyaluran BPNT di Kabupaten Ciamis sepintas seperti biasa tidak ada yang janggal,,namun ketika di telusuri lebih dalam bahwa ada salah satu E- warong diduga fitif tepatnya di Desa Cisontrol Kecamatan Rancah. Pasalnya, E-Waroeng atau yang ditunjuk menjadi penyalur bantuan diduga melanggar Peraturan Menteri Sosial Republik indonesia (Permensos RI) Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penyaluran BPNT .

Pembagian BPNT di desa Cisontrol dilaksanakan Rabu (22/07/2020) atas nama E-Waroeng Rahmatulloh Aminudin.

Berdasarkan informasi dari masyarakat Agen Atas Nama Rahmatulloh Aminudin merupakan Agen e-waroeng, namun orang tersebut tidak memiliki warung/kios aktif yang menjadi sumber pendapatannya sehari-hari,dan juga bukan penduduk yang beralamat di Desa Cisontrol melainkan sudah pindah Ke Desa Bojonggedang.

BacaJuga :

Perumda Tirta Galuh Ciamis Tanam 1.000 Pohon dalam Rangka Hari Jadi ke-37  

Sekda Ajak Duta Genre Wujudkan Ciamis Zero Stunting 2026, Generasi Muda Bergerak.

Puluhan Siswa SMPN 4 Pamarican Jalani Perawatan Medis Diduga Keracunan Menu MBG

Semenjak penyaluran di bulan lalu informasi dari beberapa KPM, e-waroeng tersebut dipegang oleh Anwar yang merupakan orang Bumdes dan Merupakan Ketua Forum Kecamatan.

Seperti yang kita tahu bila dilihat dari Pedoman Umum Penyaluran BPNT E-waroeng adalah harus Warung/kios yang aktif di desa tersebut dan memperoleh penghasilan dari hasil usaha warung/kiosnya tersebut, keberadaan e-Warung aktif, agen e-Warung sepakat untuk tidak melayani Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang berada di luar zonanya.

Ketika di konfirmasi Anwar menjelaskan bahwa kiosnya ada di Desa Bojonggedang.

“Iya dia buka kios sembako disana,” Ungkapnya.

Dari hasil konfirmasi ke pihak desa ternyata atas nama Rahmatulloh Aminudin bukanlah lagi warga masyarakat Desa Cisontrol melainkan dia sudah pindah ke Desa Bojonggedang. Tetapi faktanya e-waroeng yang dipakai dalam penyaluran BPNT adalah Atas nama orang tersebut dan beralamatkan di Dusun Harjamukti Rt 05 Rw 02 Desa Cisontrol.

Sesuai penuturan salah satu masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan “ya memang dari dulu hal ini sudah dibahas untuk segera dievaluasi agar tidak menimbulkan permasalahan walaupun alamat agen/E-waroeng tersebut ada diwilayah Desa Cisontrol tetapi orangnya sudah tidak tinggal di Desa tersebut namun yang bersangkutan menolak dengan dalih agar ada pemasukan ke desa,” Ungkap beliau saat ditanya dirumahnya.

Jelas di Pedoman Umum dituliskan bahwa E-waroeng tidak boleh merupakan lembaga BUMN maupun BUMDES beserta unit usahanya, dan penyaluran ini tetap berjalan, Setiap E-Warung, seharusnya mencetak dan memasang penanda ,E-Warung ini tidak ada,dan pelaksanaan penyaluran pun dilaksanakan di Aula Bale Desa.

Sesuai pantauan, orang yang bernama Rahmatulloh Amin memang ada di lokasi saat penyaluran BPNT, pada Rabu (22/07/2020) di Aula Desa Cisontrol tetapi ini tidak menepis kebenaran yang seharusnya,karena pada dasarnya penyaluran seharusnya dilakukan di e-waroeng tempat kios tersebut berada.

Sementara itu, Bank yang menentukan e-warung dalam penyaluran BPNT atau program sembako belum dapat dihubungi untuk mengetahui keabsahan e-warung.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamisrancah
Previous Post

BIN Lakukan Rapid Dan Swab Test di Karawang

Next Post

Operasi Patuh Lodaya 2020 Polres Purwakarta Mengedepankan Pencegahan Dan Edukasi Aturan lalu lintas

Related Posts

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025
PABPDSI Tegaskan Komitmen Dalam Audensi Dengan Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis
Parlementaria

PABPDSI Tegaskan Komitmen Dalam Audensi Dengan Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis

Rabu, 1 Oktober 2025
DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS
deNews

DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS

Selasa, 30 September 2025
Perumda Tirta Galuh Ciamis Tanam 1.000 Pohon dalam Rangka Hari Jadi ke-37   
deBisnis

Perumda Tirta Galuh Ciamis Tanam 1.000 Pohon dalam Rangka Hari Jadi ke-37  

Selasa, 30 September 2025
Sekda Ajak Duta Genre Wujudkan Ciamis Zero Stunting 2026, Generasi Muda Bergerak.
deNews

Sekda Ajak Duta Genre Wujudkan Ciamis Zero Stunting 2026, Generasi Muda Bergerak.

Selasa, 30 September 2025
Puluhan Siswa SMPN 4 Pamarican Jalani Perawatan Medis Diduga Keracunan Menu MBG
deNews

Puluhan Siswa SMPN 4 Pamarican Jalani Perawatan Medis Diduga Keracunan Menu MBG

Senin, 29 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Lepas 157 Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Bupati Bandung Optimistis sebagai Tuan Rumah Bisa Juara Umum

Jumat, 13 Juni 2025

Cegah Kerusakan Lingkungan Makin Parah, Barisan Incu Putu Pangauban Dorong Pemkab Garut Buat Perda Perlindungan Mata Air

Kamis, 8 Mei 2025

Polres Garut Bersama Forkompimda Garut, Gelar Operasi Yustisi Serentak

Selasa, 15 September 2020
Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Persib Juara Liga 1, Warga Bandung Gembira : Kang DS Ucapkan Selamat

Selasa, 6 Mei 2025
Mulai hari ini mudik lebaran resmi dilarang. Polisi pun melakukan penyekatan larangan mudik di pintu tol Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (Foto : Dery/dejurnal.com)

Mudik Resmi Dilarang, Ini Beberapa Check Point di Jalan Raya Bandung-Garut

Kamis, 6 Mei 2021

Polsek Pagaden Laksanakan Inpres No. 6 Tahun 2020

Selasa, 8 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste