• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Salah Satu e-Warung Penyalur BPNT Desa Cisontrol Rancah, Diduga Fiktip?

bydejurnalcom
Kamis, 23 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
Salah Satu e-Warung Penyalur BPNT Desa Cisontrol Rancah, Diduga Fiktip?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Dalam penyaluran BPNT di Kabupaten Ciamis sepintas seperti biasa tidak ada yang janggal,,namun ketika di telusuri lebih dalam bahwa ada salah satu E- warong diduga fitif tepatnya di Desa Cisontrol Kecamatan Rancah. Pasalnya, E-Waroeng atau yang ditunjuk menjadi penyalur bantuan diduga melanggar Peraturan Menteri Sosial Republik indonesia (Permensos RI) Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penyaluran BPNT .

Pembagian BPNT di desa Cisontrol dilaksanakan Rabu (22/07/2020) atas nama E-Waroeng Rahmatulloh Aminudin.

Berdasarkan informasi dari masyarakat Agen Atas Nama Rahmatulloh Aminudin merupakan Agen e-waroeng, namun orang tersebut tidak memiliki warung/kios aktif yang menjadi sumber pendapatannya sehari-hari,dan juga bukan penduduk yang beralamat di Desa Cisontrol melainkan sudah pindah Ke Desa Bojonggedang.

BacaJuga :

Disbudpora Ciamis Konsisten Gelar Latihan PBB Rutin,Telah Dilakukan Sebelum Edaran Bupati

ASN Disdukcapil Ciamis Tembus Perbukitan Demi Layani Warga Lansia dan Disabilitas di Jalatrang

Belajar ke Ciamis, Pusdal Kalimantan Kagum pada Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Gotong Royong Masyarakat

Semenjak penyaluran di bulan lalu informasi dari beberapa KPM, e-waroeng tersebut dipegang oleh Anwar yang merupakan orang Bumdes dan Merupakan Ketua Forum Kecamatan.

Seperti yang kita tahu bila dilihat dari Pedoman Umum Penyaluran BPNT E-waroeng adalah harus Warung/kios yang aktif di desa tersebut dan memperoleh penghasilan dari hasil usaha warung/kiosnya tersebut, keberadaan e-Warung aktif, agen e-Warung sepakat untuk tidak melayani Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang berada di luar zonanya.

Ketika di konfirmasi Anwar menjelaskan bahwa kiosnya ada di Desa Bojonggedang.

“Iya dia buka kios sembako disana,” Ungkapnya.

Dari hasil konfirmasi ke pihak desa ternyata atas nama Rahmatulloh Aminudin bukanlah lagi warga masyarakat Desa Cisontrol melainkan dia sudah pindah ke Desa Bojonggedang. Tetapi faktanya e-waroeng yang dipakai dalam penyaluran BPNT adalah Atas nama orang tersebut dan beralamatkan di Dusun Harjamukti Rt 05 Rw 02 Desa Cisontrol.

Sesuai penuturan salah satu masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan “ya memang dari dulu hal ini sudah dibahas untuk segera dievaluasi agar tidak menimbulkan permasalahan walaupun alamat agen/E-waroeng tersebut ada diwilayah Desa Cisontrol tetapi orangnya sudah tidak tinggal di Desa tersebut namun yang bersangkutan menolak dengan dalih agar ada pemasukan ke desa,” Ungkap beliau saat ditanya dirumahnya.

Jelas di Pedoman Umum dituliskan bahwa E-waroeng tidak boleh merupakan lembaga BUMN maupun BUMDES beserta unit usahanya, dan penyaluran ini tetap berjalan, Setiap E-Warung, seharusnya mencetak dan memasang penanda ,E-Warung ini tidak ada,dan pelaksanaan penyaluran pun dilaksanakan di Aula Bale Desa.

Sesuai pantauan, orang yang bernama Rahmatulloh Amin memang ada di lokasi saat penyaluran BPNT, pada Rabu (22/07/2020) di Aula Desa Cisontrol tetapi ini tidak menepis kebenaran yang seharusnya,karena pada dasarnya penyaluran seharusnya dilakukan di e-waroeng tempat kios tersebut berada.

Sementara itu, Bank yang menentukan e-warung dalam penyaluran BPNT atau program sembako belum dapat dihubungi untuk mengetahui keabsahan e-warung.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamisrancah
Previous Post

BIN Lakukan Rapid Dan Swab Test di Karawang

Next Post

Operasi Patuh Lodaya 2020 Polres Purwakarta Mengedepankan Pencegahan Dan Edukasi Aturan lalu lintas

Related Posts

Prestasi Gemilang, Ciamis Sabet Juara Umum III GTK Transformatif Jabar 2025, Dari Delapan Juara Dua Guru Wakili Jabar di Ajang Nasional.
deNews

Prestasi Gemilang, Ciamis Sabet Juara Umum III GTK Transformatif Jabar 2025, Dari Delapan Juara Dua Guru Wakili Jabar di Ajang Nasional.

Jumat, 14 November 2025
Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!
deNews

Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!

Kamis, 13 November 2025
RSUD Ciamis Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut, Bukan Sekadar Menyikat Gigi Soal Edukasi dan Kesadaran Diri
deNews

RSUD Ciamis Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut, Bukan Sekadar Menyikat Gigi Soal Edukasi dan Kesadaran Diri

Kamis, 13 November 2025
Disbudpora Ciamis Konsisten Gelar Latihan PBB Rutin,Telah Dilakukan Sebelum Edaran Bupati
deNews

Disbudpora Ciamis Konsisten Gelar Latihan PBB Rutin,Telah Dilakukan Sebelum Edaran Bupati

Kamis, 13 November 2025
ASN Disdukcapil Ciamis Tembus Perbukitan Demi Layani Warga Lansia dan Disabilitas di Jalatrang
deNews

ASN Disdukcapil Ciamis Tembus Perbukitan Demi Layani Warga Lansia dan Disabilitas di Jalatrang

Kamis, 13 November 2025
Belajar ke Ciamis, Pusdal Kalimantan Kagum pada Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Gotong Royong Masyarakat
deNews

Belajar ke Ciamis, Pusdal Kalimantan Kagum pada Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Gotong Royong Masyarakat

Kamis, 13 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Dedi Mulyadi : Pemberian Ruang Serta Kesempatan Salah Satu Faktor ASN Seretariat DPRD Garut Mampu Berinovasi

Kamis, 15 Juni 2023

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025
Tampilan e-KTP atas nama Dedi dengan status perkawinan cerai hidup padahal belum ada akta cerai yang menjadi polemik, karena klaim BPJS Ketenagakerjaan jadi sulit dicairkan.

Camat Cilaku Dipandang Tak Serius Sikapi Polemik e-KTP Resmi Status Abal-Abal

Minggu, 18 April 2021

Saatnya Bumdes di Cianjur Berperan Dalam Program BPNT, Dukung Program PEN

Minggu, 18 Juli 2021

Kabupaten Purwakarta Mulai Distribusikan BLT Desa Dampak Covid 19

Selasa, 28 April 2020
Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Anton Ahmad Fauzi

Awali Reses Masa Sidang I, Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Terima Aspirasi Warga Sukamenak Terkait PSU

Rabu, 5 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste