• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sikapi Salah Satu ASN Garut Diduga Tak Setorkan Uang PBB Titipan Desa, Asep FPPG : Harus Disanksi Berat, Indikasinya Ini Korupsi

bydejurnalcom
Kamis, 5 Oktober 2023
Reading Time: 1 mins read
Sikapi Salah Satu ASN Garut Diduga Tak Setorkan Uang PBB Titipan Desa, Asep FPPG : Harus Disanksi Berat, Indikasinya Ini Korupsi

Ilustrasi

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) mendorong tim unsur BKD, Inspekstorat dan Bapenda yang menangani persoalan salah satu ASN Kabupaten Garut yang diduga tidak menyetorkan uang titipan PBB dari salah satu desa di Kecamatan Cisurupan, untuk memberikan sanksi berat terhadap oknum ASN tersebut.

“Pasalnya, apapun yang menjadi alasan tidak disetorkannya uang PBB titipan tersebut, sudah ada indikasi perbuatan korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” tandasnya kepada dejurnal.com, Kamis (5/10/2023).

Baca juga : Salah Satu Oknum ASN Garut Diduga Tak Setorkan Dana PBB Tahun 2022 Titipan Desa, Camat Cisurupan : Sudah Diminta Tanggung Jawabnya

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Menurut Asep, perbuatannya itu sudah masuk pelanggaran berat, jika diberi sanksi ringan ini akan menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Kabupaten Garut. “Bahaya kalau tidak disanksi berat, hal ini akan dicontoh oleh ASN lain dan dianggap persoalan seperti ini sepele,” ujarnya.

Ketua FPPG, Asep Nurjaman

Asep menilai, sanksi yang pantas atas perbuatan oknum ASN ini adalah diberhentikan agar menjadi contoh bagi ASN lain agar tidak sekali-kali melakukan hal yang seperti ini. “Uang PBB titipan desa yang tidak disetorkan itu kan uang negara, jelas sudah terjadi adanya kerugian negara di sana, idealnya sih justru harus diproses hukum agar ada efek jera, bukan hanya sekedar mengembalikan uang trus selesai perkara,” tandasnya.

Baca juga : Sudah Lebih Tiga Bulan, Apa Kabar Penanganan Salah Satu ASN Dititipi Uang PBB Desa Belum Disetor? BKD Garut : Masih Diproses Tim

FPPG, lanjut Asep, bakal mengawal dan mendesak tim yang terdiri dari unsur, BKD, Inspektorat dan Bapenda yang menangani hal ini tidak tebang pilih karena ini bukan pelanggaran disiplin ASN tapi sudah ada indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

“Jika tim ini menganggap hal seperti ini pelanggaran ringan, kami dari FPPG yang bakal melaporkan ke Komite ASN (ASN) terkait hal ini,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Bandung : Ambil Hikmah dari Bencana Agar Lebih Siap Menghadapi

Next Post

Sebuah Rumah di Margahayu Ludes Dilalap Si Jago Merah, Pemilik Sedang Sakit Diselamatkan Warga 

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Koramil 0510 Binong Memonitor Pembangunan Bedah Rutilahu

Sabtu, 3 Oktober 2020
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana.

Pemkab Garut Raih Dua Penghargaan dari Kemenpan RB, Apa Saja?

Jumat, 23 April 2021
Foto : Hasil Jepretan Komunitas Fotografi Ciamis Berekpresi, Alun alun Timur Jembatan dan Area Foodcourt favorit spot foto pengunjung

Alun-Alun Ciamis Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda melalui Dunia Fotografi

Rabu, 16 April 2025

Terkait Adanya Dumas Program Sembako/BPNT Ke Kejati Jabar, Komisi IV DPRD Garut : Kita Sudah Wanti-Wanti

Selasa, 29 September 2020

Bikin Heran, Apel Gabungan di Lapangan Setda Garut Dipimpin Wakil Bupati Tatkala Bupati Hadir

Senin, 17 Maret 2025
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal : Hanya Kabupaten Bandung yang Berani Anggarkan Rp109 M untuk Guru Ngaji

Minggu, 16 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste