• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sikapi Salah Satu ASN Garut Diduga Tak Setorkan Uang PBB Titipan Desa, Asep FPPG : Harus Disanksi Berat, Indikasinya Ini Korupsi

bydejurnalcom
Kamis, 5 Oktober 2023
Reading Time: 1 mins read
Sikapi Salah Satu ASN Garut Diduga Tak Setorkan Uang PBB Titipan Desa, Asep FPPG : Harus Disanksi Berat, Indikasinya Ini Korupsi

Ilustrasi

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) mendorong tim unsur BKD, Inspekstorat dan Bapenda yang menangani persoalan salah satu ASN Kabupaten Garut yang diduga tidak menyetorkan uang titipan PBB dari salah satu desa di Kecamatan Cisurupan, untuk memberikan sanksi berat terhadap oknum ASN tersebut.

“Pasalnya, apapun yang menjadi alasan tidak disetorkannya uang PBB titipan tersebut, sudah ada indikasi perbuatan korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” tandasnya kepada dejurnal.com, Kamis (5/10/2023).

Baca juga : Salah Satu Oknum ASN Garut Diduga Tak Setorkan Dana PBB Tahun 2022 Titipan Desa, Camat Cisurupan : Sudah Diminta Tanggung Jawabnya

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Menurut Asep, perbuatannya itu sudah masuk pelanggaran berat, jika diberi sanksi ringan ini akan menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Kabupaten Garut. “Bahaya kalau tidak disanksi berat, hal ini akan dicontoh oleh ASN lain dan dianggap persoalan seperti ini sepele,” ujarnya.

Ketua FPPG, Asep Nurjaman

Asep menilai, sanksi yang pantas atas perbuatan oknum ASN ini adalah diberhentikan agar menjadi contoh bagi ASN lain agar tidak sekali-kali melakukan hal yang seperti ini. “Uang PBB titipan desa yang tidak disetorkan itu kan uang negara, jelas sudah terjadi adanya kerugian negara di sana, idealnya sih justru harus diproses hukum agar ada efek jera, bukan hanya sekedar mengembalikan uang trus selesai perkara,” tandasnya.

Baca juga : Sudah Lebih Tiga Bulan, Apa Kabar Penanganan Salah Satu ASN Dititipi Uang PBB Desa Belum Disetor? BKD Garut : Masih Diproses Tim

FPPG, lanjut Asep, bakal mengawal dan mendesak tim yang terdiri dari unsur, BKD, Inspektorat dan Bapenda yang menangani hal ini tidak tebang pilih karena ini bukan pelanggaran disiplin ASN tapi sudah ada indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

“Jika tim ini menganggap hal seperti ini pelanggaran ringan, kami dari FPPG yang bakal melaporkan ke Komite ASN (ASN) terkait hal ini,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Bandung : Ambil Hikmah dari Bencana Agar Lebih Siap Menghadapi

Next Post

Sebuah Rumah di Margahayu Ludes Dilalap Si Jago Merah, Pemilik Sedang Sakit Diselamatkan Warga 

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Dede Kusdinar Didaulat Bina Para Perangkat Desa Kabupaten Garut

Selasa, 8 April 2025

PWI Gelar Seminar Kehumasan dalam Rangka HPN 2025 dan Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung

Kamis, 15 Mei 2025

Polres Garut Laksanakan Ops Yustisi Mobile dan Sosialisasikan 3M

Selasa, 20 Oktober 2020

Rantang Cinta Ramadan, Tali Kasih Pemerintah Bagi Masyarakat

Senin, 26 April 2021

Pisah Sambut Kapolres Subang Dari AKBP Teddy Fanani Ke AKBP Aris Kurniawan

Sabtu, 19 September 2020
Foto : Kadishub Ciamis Dadang Mulyatna

Persiapan Dishub Ciamis Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025 dengan Tujuh Posko

Senin, 24 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste