• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

SOTK Setwan Sudah Harus Disesuaikan Dengan Permendagri 104/2016

bydejurnalcom
Kamis, 7 November 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Kabag Rapat dan Risalah Setwan Purwakarta Dicky Darmawan, SH, M.Hum menerangkan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Sekretariat DPRD Purwakarta memang sudah semestinya disesuaikan, berdasarkan Permendagri No. 104/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD Provinsi Kabupaten/Kota.

“Merujuk pada Permendagri No. 104/2016 SOTK Setwan akan disesuaikan. Memang terlambat, tapi tidak ada sanksi apa-apa dari Kemendagri,” jelas Dicky, seraya menambahkan, kalau ada yang melaksanakan penyesuaian lebih cepat mungkin faktor kebutuhan suatu daerah yang berbeda-beda.

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Ia melanjutkan, untuk mengimplementasikan hal itu, maka Sekretaris DPRD (Sekwan) Drs. H. Suhandi, M.Si telah menerbitkan SK. No.175/Kep. 19/Setwan/2019 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Penyusunan Nomenklatur Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta tertanggal 28 Oktober 2019.

Susunan Tim adalah Penganggung Jawab Kabag Humas H. Rahmat Heriansyah, S.Sos, M.Si, Ketua Kabag Rapat dan Risalah Dicky Darmawan, SH, M.Hum, Wakil Ketua I Kabag Umum Dany Kurniadi, SH, Wakil Ketua II Kabag Penkeu Drs. H. Mohamad Ramdhan,M.Si dan Sekretaris Kasubag Rapat Ari Pristiasi, S.IP dan sejumlah anggota.

Dalam rangka koordinasi dan pendalaman materi, kata Dicky, pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat dan Kabupaten Kulonprogro, Yogyakarta, dua daerah yang telah melaksanakan SOTK baru tersebut. Kota Bekasi, sambungnya, baru bulan Mei Tahun 2019 ini SOTK Setwannya disesuaikan berdasarkan Permendagri No. 104/2016.

“Sedangkan Kabupaten Kulonprogo, sudah menyesuaikan sejak Tahun 2016. Sebab, Sekwan di sana kebetulan menjadi salah satu Tim Penyusun/Perumus Permendagri No. 104/2016, sehingga sudah tahu arahnya,” terang Dicky, di ruang kerjanya, Rabu (7/11).

Sesuai Permendari tersebut, kata Dicky, ada klasifikasi grade tentang pembentukan SOTK Setwan baru, yakni grade A, B, dan C. Grade A, di bawah Sekwan terdiri dari 4 ( empat) bagian, sedang grade B dan C hanya 3 ( tiga) bagian. Yang baru adalah Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Anggaran. Yang ditiadakan, lanjutnya, Bagian Humas.

“DPRD Purwakarta sendiri tergolong Grade A dan Subbag Humas dimasukkan ke Bagian Rapat,” ujarnya.

Bagian Fasilitasi dan Anggaran, kata Dicky, tugasnya lebih kepada memfasilitasi Pengawasan Kode Etik (bisa) bekerjasama dengan Badan Kehormatan, memfasilitasi penyusunan rancangan KUA-PPAS, memfasilitasi rencana pembahasan APBD, memfasilitasi tindak lanjut pemeriksaan BPK, dan memfasilitasi pembahasan LKPJ Kepala Daerah, dll.

Intinya, tegas Dicky, penyesuaian berdasarkan Permendari No. 104/016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota ini akan dilaksanakan terlebih dulu, karena memang dimaksudkan untuk perbaikan atau penyempurnaan dari SOTK sebelumnya. Dicontohkannya, Bagian Rapat selama ini selalu berkolaborasi dengan Bagian Humas dalam kegiatan rapat-rapat.

“Jadi kalau sekarang disatukan, mungkin lebih klop atau lebih sempurna lagi,” ujarnya****budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Teka-Teki Batal Kontrak Pembangunan Gedung Ibu Hamil RSUD Karawang Masih Bergulir

Next Post

Pokdar Kamtibmas Cakrawala Bhayangkara Resort Bandung Gelar Musres Pertama

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Bantuan Kapal Anggaran 2015 Senilai 1,5 Miliar Tak Manfaat, Kemendes Akan Datangi Garut

Kamis, 31 Oktober 2019
Foto : ist/ Komunitas DBL salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Acara Ulang Tahun ke 11

Sekda Ciamis Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-11 DBL

Sabtu, 22 Maret 2025

Victor Jhon Rantung Berharap FPK Jadi Rumah Nusantara bagi Masyarakat Etnis, Suku dan Budaya

Rabu, 12 Maret 2025

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

Ribuan Buruh Pantura Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja

Rabu, 7 Oktober 2020
Pedagang kaki lima di TKI III Desa Rahayu dibiarkan berjualan di trotoar pembatas lajur jalan, sedangkan pedagang di TKI  V dilarang.

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Sabtu, 17 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste