• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

SOTK Setwan Sudah Harus Disesuaikan Dengan Permendagri 104/2016

bydejurnalcom
Kamis, 7 November 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Kabag Rapat dan Risalah Setwan Purwakarta Dicky Darmawan, SH, M.Hum menerangkan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Sekretariat DPRD Purwakarta memang sudah semestinya disesuaikan, berdasarkan Permendagri No. 104/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD Provinsi Kabupaten/Kota.

“Merujuk pada Permendagri No. 104/2016 SOTK Setwan akan disesuaikan. Memang terlambat, tapi tidak ada sanksi apa-apa dari Kemendagri,” jelas Dicky, seraya menambahkan, kalau ada yang melaksanakan penyesuaian lebih cepat mungkin faktor kebutuhan suatu daerah yang berbeda-beda.

BacaJuga :

BAZNAS Ciamis-UPZ Darussalam Susun Strategi ZIS, Bidik Kemandirian Mustahiq

Aris Munandar Nyatakan Kesiapan Maju Menuju Bursa Ketua DPD Golkar Garut 2026–2031

SOKSI Garut Dukung Penuh Aris Munandar Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut

Ia melanjutkan, untuk mengimplementasikan hal itu, maka Sekretaris DPRD (Sekwan) Drs. H. Suhandi, M.Si telah menerbitkan SK. No.175/Kep. 19/Setwan/2019 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Penyusunan Nomenklatur Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta tertanggal 28 Oktober 2019.

Susunan Tim adalah Penganggung Jawab Kabag Humas H. Rahmat Heriansyah, S.Sos, M.Si, Ketua Kabag Rapat dan Risalah Dicky Darmawan, SH, M.Hum, Wakil Ketua I Kabag Umum Dany Kurniadi, SH, Wakil Ketua II Kabag Penkeu Drs. H. Mohamad Ramdhan,M.Si dan Sekretaris Kasubag Rapat Ari Pristiasi, S.IP dan sejumlah anggota.

Dalam rangka koordinasi dan pendalaman materi, kata Dicky, pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat dan Kabupaten Kulonprogro, Yogyakarta, dua daerah yang telah melaksanakan SOTK baru tersebut. Kota Bekasi, sambungnya, baru bulan Mei Tahun 2019 ini SOTK Setwannya disesuaikan berdasarkan Permendagri No. 104/2016.

“Sedangkan Kabupaten Kulonprogo, sudah menyesuaikan sejak Tahun 2016. Sebab, Sekwan di sana kebetulan menjadi salah satu Tim Penyusun/Perumus Permendagri No. 104/2016, sehingga sudah tahu arahnya,” terang Dicky, di ruang kerjanya, Rabu (7/11).

Sesuai Permendari tersebut, kata Dicky, ada klasifikasi grade tentang pembentukan SOTK Setwan baru, yakni grade A, B, dan C. Grade A, di bawah Sekwan terdiri dari 4 ( empat) bagian, sedang grade B dan C hanya 3 ( tiga) bagian. Yang baru adalah Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Anggaran. Yang ditiadakan, lanjutnya, Bagian Humas.

“DPRD Purwakarta sendiri tergolong Grade A dan Subbag Humas dimasukkan ke Bagian Rapat,” ujarnya.

Bagian Fasilitasi dan Anggaran, kata Dicky, tugasnya lebih kepada memfasilitasi Pengawasan Kode Etik (bisa) bekerjasama dengan Badan Kehormatan, memfasilitasi penyusunan rancangan KUA-PPAS, memfasilitasi rencana pembahasan APBD, memfasilitasi tindak lanjut pemeriksaan BPK, dan memfasilitasi pembahasan LKPJ Kepala Daerah, dll.

Intinya, tegas Dicky, penyesuaian berdasarkan Permendari No. 104/016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota ini akan dilaksanakan terlebih dulu, karena memang dimaksudkan untuk perbaikan atau penyempurnaan dari SOTK sebelumnya. Dicontohkannya, Bagian Rapat selama ini selalu berkolaborasi dengan Bagian Humas dalam kegiatan rapat-rapat.

“Jadi kalau sekarang disatukan, mungkin lebih klop atau lebih sempurna lagi,” ujarnya****budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Teka-Teki Batal Kontrak Pembangunan Gedung Ibu Hamil RSUD Karawang Masih Bergulir

Next Post

Pokdar Kamtibmas Cakrawala Bhayangkara Resort Bandung Gelar Musres Pertama

Related Posts

Akibat  Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu
deNews

Akibat Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026
IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
deNews

IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat

Rabu, 19 Agustus 2026
BAZNAS Ciamis-UPZ Darussalam Susun Strategi ZIS, Bidik Kemandirian Mustahiq
deNews

BAZNAS Ciamis-UPZ Darussalam Susun Strategi ZIS, Bidik Kemandirian Mustahiq

Rabu, 19 Agustus 2026
Aris Munandar Nyatakan Kesiapan Maju Menuju Bursa Ketua DPD Golkar Garut 2026–2031
deNews

Aris Munandar Nyatakan Kesiapan Maju Menuju Bursa Ketua DPD Golkar Garut 2026–2031

Rabu, 19 Agustus 2026
SOKSI Garut Dukung Penuh Aris Munandar Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut
deNews

SOKSI Garut Dukung Penuh Aris Munandar Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut

Selasa, 18 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Hari Ke 2 PSBB, Kabupaten Purwakarta Volume Kendaraan Masih Terpantau Padat

Kamis, 7 Mei 2020

Petani Ciamis Sebut Beli Pupuk Harga Murah Diantar Malam Hari, Ternyata Jelek dan Diduga Palsu

Rabu, 16 Maret 2022

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Sabtu, 19 Juli 2025

BK DPRD Ciamis Segera Panggil Pelaku Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Selasa, 23 Februari 2021

Dinkes Garut Turun Tangani Wanita Alami Cacat Kaki Korban PMI Diduga Ilegal

Sabtu, 19 April 2025

Kantor Pos Ciamis Menyalurkan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 2025

Selasa, 25 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste