CIAMIS, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi lonjakan sampah saat momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M dengan menerbitkan Surat Edaran tentang Pengendalian Sampah NOMOR : 600.4.15/264-DPRKPLH.03/2026. Jumat (20/03/2026)

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menjadi pedoman bagi seluruh elemen masyarakat dalam menerapkan gerakan Mudik Minim Sampah dan Lebaran Minim Sampah, mulai dari tingkat pemerintah hingga masyarakat umum.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat guna memastikan pengelolaan sampah berjalan efektif di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat selama arus mudik dan perayaan Lebaran.
Dalam edaran tersebut, Pemkab Ciamis menekankan pentingnya pengendalian sampah secara intensif di berbagai titik publik yang berpotensi menimbulkan lonjakan volume sampah, seperti jalur mudik, tempat wisata, terminal, stasiun, hingga rest area.
Upaya yang dilakukan meliputi penyediaan tempat sampah terpilah, penguatan sistem pengangkutan, hingga pengolahan sampah sesuai jenisnya agar tidak menimbulkan penumpukan.
Herdiat menuturkan keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh masyarakat.
“Hari Raya Idul Fitri bukan hanya momentum spiritual, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menerapkan pola hidup minim sampah, mulai dari rumah hingga fasilitas umum,” tegasnya.
Gerakan Lebaran Minim Sampah juga menyasar aktivitas rumah tangga, khususnya dalam tradisi berbagi hantaran.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan wadah yang dapat dipakai ulang, menghindari plastik sekali pakai dan styrofoam, serta membeli makanan sesuai kebutuhan guna mencegah pemborosan.
Selain itu, pemilihan bahan makanan yang tahan lama serta penyimpanan yang baik juga menjadi bagian penting dalam menekan timbulan sampah organik.
Pengendalian sampah juga dilakukan saat pelaksanaan Sholat Idul Fitri. Herdiat menganjurkan agar masyarakat membawa perlengkapan ibadah sendiri seperti sajadah, menghindari membawa makanan dan minuman ke lokasi sholat, serta mengurangi penggunaan tisu sekali pakai.
“Kami menilai langkah sederhana ini efektif dalam mengurangi sampah yang kerap meningkat di lokasi pelaksanaan sholat Id,” imbuhnya.
Herdiat berharap gerakan irutidak berhenti sebagai agenda musiman, tetapi menjadi kebiasaan baru masyarakat.
“Kami ingin gerakan minim sampah ini menjadi budaya. Tidak hanya saat Lebaran, tetapi terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari demi Ciamis yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” harapnya
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Giyatno, memastikan kesiapan teknis di lapangan telah dilakukan.
“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran hingga tingkat desa untuk memastikan fasilitas pengelolaan sampah tersedia, khususnya di titik-titik keramaian. Pengangkutan dan pemrosesan sampah juga diperkuat agar tidak terjadi penumpukan selama periode mudik dan Lebaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem pelaporan dari kecamatan hingga desa juga dioptimalkan sebagai bagian dari pengendalian dan evaluasi.
“Pelaporan ini penting untuk memetakan kondisi riil di lapangan sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur,” tambahnya.
Dikatakan Giyatno sebagai bagian dari kampanye publik, masyarakat juga didorong untuk berpartisipasi aktif dengan mendokumentasikan kegiatan minim sampah melalui media sosial menggunakan tagar, #MudikMinimSampah2026 dan #LebaranMinimSampah.
Giyatno berharap kampanye tersebut mampu meningkatkan kesadaran kolektif sekaligus memperkuat budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat.
Komitmen Lingkungan Berkelanjutan
Melalui kebijakan tersebut Pemkab Ciamis berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan, khususnya pada momen dengan mobilitas tinggi seperti Lebaran. (Nay Sunarti)




















