• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Mei 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Terbukti !!! Polisi Tangkap Geng Motor Yang Mengganggu Keamanan Kabupaten Bandung Kurang Dari 24 Jam

bydejurnalcom
Senin, 6 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
Terbukti !!! Polisi Tangkap Geng Motor Yang Mengganggu Keamanan Kabupaten Bandung Kurang Dari 24 Jam
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Kab.Bandung – Kurang dari 24 Jam, Unit Resmob Polresta Bandung Polda Jabar amankan tersangka penganiayaan hingga menewaskan anak dibawah umur yang berinisial F (15), di Kampung Cancabeureum RT 03 RW 07 Desa Rancakasumba Kecamatan Solokan jeruk Kabupaten Bandung, Jum’at (3/2/2023) Pukul 23.30 WIB.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke petugas terdekat jika ada gerombolan remaja mencurigakan dan berkeliaran saat larut malam , untuk mencegah aksi yang tak diinginkan seperti begal, geng motor ataupun tawuran.

“Peran masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah aksi kriminal di jalanan.” ungkap Ibrahim Tompo.

BacaJuga :

Disnakan Ciamis Bergerak, Hewan Kurban di 27 Kecamatan Mulai Diperiksa

Upacara Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Jajaran Serta Pelepasan Purna Tugas Personel Polri di Pimpin Langsung Kapolres Garut

Om Zein Secara Resmi Lantik Farid, PAW Kepala Desa Liunggunung

Tersangka yang diamankan berinisial T (23) warga Kec Solokan jeruk Kab Bandung. Selain mengamankan tersangka, Polresta Bandung Polda Jabar juga mengamankan satu senjata tajam jenis golok, kendaraan roda 2, topi geng motor brz, dan sepatu.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya korban penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, Unit Reskrim Polsek Solokan Jeruk Polresta Bandung Polda Jabar dan Unit Resmob langsung melakukan penyelidikan.

“Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menangkap Tersangka T di rumah kosong di wilayah Kec Solokan Jeruk Kab. Bandung, pada Sabtu 4 Februari 2023 sekitar pukul 11.00 Wib,” ungkap Kusworo saat memberikan keterangannya, Senin (6/2/2023).

“Karena melakukan perlawanan saat penangkapan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka,” tegasnya.

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Kusworo, tersangka sakit hati karena ucapan korban pada saat pelaku meminta rokok kepada korban, dan diberi 10 batang namun setelah memberi korban membentak tersangka.

“Karena tersangka dalam keadaan pengaruh alkohol, sehingga pelaku tersinggung oleh korban,” ujarnya.

“Tersangka langsung menganiaya korban menggunakan sebilah golok dengan cara
membacokan ke arah
leher korban, sehingga korban meninggal dunia di TKP,” sambungnya.

Saat ditanyakan antara korban dan tersangka saling mengenal, Kusworo menyatakan, bahwa antara tersangka dan korban tidak saling kenal.

Akibat perbuatannya, ungkap Kusworo, tersangka dijerat dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP ayat (3) ancaman hukuman 7 tahun penjara, Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun penjara dan Pasal 80 ( 3 ) UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kusworo berharap Kabupaten Bandung aman, dan siapa yang mau mencoba-coba mengganggu keamanan Kabupaten Bandung, maka akan berhadapan dengan Polresta Bandung Polda Jabar.

“Siapa saja yang mengancam keselamatan warga kabupaten Bandung kami perintahkan agar diberi tindakan tegas dan terukur, dan hari ini kita buktikan ada geng motor meresahkan warga dan mengancam keselamatan warga kami beri tindakan tegas,” ucapnya.

“Saya berharap kepada masyarakat agar bersama-sama kita jaga keamanan Kabupaten Bandung,” pungkasnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sinergi TNI – Polri Benahi Rumah Yang Rusak di Desa Sukaurip Akibat Hujan dan Angin Kencang

Next Post

Kapolda Kabar : Jaga Soliditas TNI – POLRI Guna Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif

Related Posts

Perempuan Muda Didorong Aktif Awasi Demokrasi, KOPRI PMII Teken MoU dengan Bawaslu
deNews

Perempuan Muda Didorong Aktif Awasi Demokrasi, KOPRI PMII Teken MoU dengan Bawaslu

Senin, 11 Mei 2026
Atlet Cilik Ciamis Unjuk Taring di Tasikmalaya, CASC Boyong Deretan Medali Panahan Tradisional
deNews

Atlet Cilik Ciamis Unjuk Taring di Tasikmalaya, CASC Boyong Deretan Medali Panahan Tradisional

Senin, 11 Mei 2026
Peran Strategis Sekretariat Dishub Garut dalam Menopang Kinerja Organisasi dan Pelayanan Publik
deNews

Peran Strategis Sekretariat Dishub Garut dalam Menopang Kinerja Organisasi dan Pelayanan Publik

Senin, 11 Mei 2026
Disnakan Ciamis Bergerak, Hewan Kurban di 27 Kecamatan Mulai Diperiksa
deNews

Disnakan Ciamis Bergerak, Hewan Kurban di 27 Kecamatan Mulai Diperiksa

Senin, 11 Mei 2026
Upacara Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Jajaran Serta Pelepasan Purna Tugas Personel Polri di Pimpin Langsung Kapolres Garut
deNews

Upacara Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Jajaran Serta Pelepasan Purna Tugas Personel Polri di Pimpin Langsung Kapolres Garut

Senin, 11 Mei 2026
Om Zein Secara Resmi Lantik Farid, PAW Kepala Desa Liunggunung
BumDesa

Om Zein Secara Resmi Lantik Farid, PAW Kepala Desa Liunggunung

Minggu, 10 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Sekolah Belum Punya Ijin Jangan Dulu Beroperasi, Ester : Tempuh Persyaratan Dulu

Sabtu, 12 Juni 2021

Wujudkan Masyarakat Sadar HAM, Agun Gunandjar Dorong Implementasi P5HAM di Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025
Kasi TPKPM Dinsos Garut saat menerima perwakilan keluarga Enung Nurcahyani, pekerja migran asa pameungpeuk yang diduga dianiaya dan ingin pulang, Senin (5/4/2021). (Foto : Raesha/dejurnal.com)

Pemulangan Pekerja Migran Korban Trafficking di Garut Terkendala Minimnya Anggaran

Selasa, 6 April 2021

Bravo Komando Peduli Dampak Covid-19 Dengan Berbagi Sembako

Sabtu, 18 April 2020
Foto : Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Ciamis, Dadang Mulyatna

Volume Kendaraan Arus Balik Lebaran di Ciamis Menurun Signifikan pada Minggu Pagi

Minggu, 6 April 2025

Hasil Rapid Tes Diyatakan Reaktif Namun Ternyata Negatif, Satu Dari Tujuh Orang Merasa Dirugikan

Rabu, 13 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste