• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Tidak Hanya Obral janji, Pasangan Cabup dan Cawabup Ipong-Bambang Daftarkan Program Kerja Ke Notaris

byBudi Permana
Jumat, 9 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.Com, Ponorogo – Salah satu Komitmen memimpin masyarakat Ponorogo, Jatim, Calon Bupati (Cabup) Ipong Muchlissoni dan Cawabup Bambang Tri Wahono akhirnya mendaftarkan program kerjanya 5 tahun mendatang ke Notaris Hartati Hadiwijaya, Jumat (9/10/2020).

Politisi Partai Nasdem ini juga menegaskan bahwa hal itu sebagai bentuk keseriusannya dalam memajukan Ponorogo ke depan. “Itu program baru, program lama seperti Umroh, Insentif Guru Madin, Anggaran Posyandu, Grebeg Suro, Gebyag Reyog setiap tanggal 11 akan terus dilanjutkan, ditambah 10 program baru yang hari ini dicatatkan ke notaris sebagai bentuk keseriusan kami dalam menuntaskan yang tertunda dan tetap menjaga amanah meneruskan program yang telah berjalan,” ujar Ipong Muchlissoni.

Saat memberi penjelasannya Notaris Hartati Hadiwijaya membacakan 10 program baru Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono. “Yang pertama bantuan dana kepada kelompok Dasa Wisma senilai Rp 1-3 juta per kelompok pertahun, yang kedua bantuan operasional kepada setiap RT senilai Rp 2 – 5 juta per RT per Tahun, yang ketiga Bantuan Beasiswa 5 M – 10 m pelajar atau mahasiswa berprestasi, yang keempat pengembangan desa digital guna mendorong industri kreatif dan kemudahan pelayanan masyarakat,” ujar Hartati Hadiwijaya.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Sementara yang kelima adalah meneruskan agenda perbaikan pembangunan jalan -jalan desa, “Kemudian yang keenam memperluas cakupan BPJS untuk rakyat, ketujuh membangun Museum Reyog, kedelapan meningkatkan kegiatan festival kebudayaan nasional dan internasional, kesembilan memodernisasi Stadion Bathoro Katong, dan yang kesepuluh meningkatkan jumlah bantuan pupuk dan alat produksi pertanian,” ujarnya.

Dia juga memaparkan bahwa ada konsekuensi jika pasangan Ipong Bambang tidak melakukan hal itu. “Sesuai yang ditandatangani oleh Saudara Ipong Muchlissoni dan Bambang Tri Wahono dan juga seluruh Ketua Partai pendukung, Kyai yang hadir beserta Tokoh Pemuda dan Masyarakat Ponorogo jika hal itu tidak terlaksana dalam dua tahun pemerintahan Ipong Bambang maka keduanya siap mengundurkan diri dari jabatannya,” pungkasnya. ***(Muh Nurcholis)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabupaten Purwakarta Kasus Positif Corona Meningkat, Kecamatan Kota Bakal PSBM

Next Post

Warga Desa Pangkalan Temukan Batu Menhir Dan Dolmin, Peninggalan Sejarah Megalitik?

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Banjir Jadek Margahayu Masih Jadi PR Besar. Ini Kata Mantan Anggota DPRD H. Dadan Konjala

Sabtu, 24 Mei 2025

Telat Gajian Membuat Kinerja Anggota DPRD Garut Menurun?

Kamis, 23 Januari 2020

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX, H. Andris Fajar : Wajar Sebab dari Dulu Tak Jauh dari Juara Dua

Sabtu, 21 Juni 2025

Gugatan Dikabulkan Hakim PA, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Resmi Bercerai Dengan Dedi Mulyadi?

Rabu, 22 Februari 2023

Sambungan Listrik Gratis Program Srikandi PLN Disambut Gembira Penerima Manfaat di Desa Biru Majalaya

Jumat, 20 Oktober 2023

Wisatawan Berlibur ke Pantai Selatan Garut Makin Padat, Polres Garut Tingkatkan Patroli Pantai

Rabu, 2 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste