• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tingkatkan Darkum, Komunitas BIRBAKUM Bentuk Deputy Korcam

bydejurnalcom
Kamis, 24 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Hukum sebagai bagian integral dari sistem pembangunan nasional, secara strategis merupakan landasan dan menjadi perekat bidang pembangunan lainnya dengan melalui pembentukan Deputi Kordinator Kecamatan Komunitas BIRBAKUM Garut , salah satunya adalah fengan memberikan Surat Keputusan/ SK yang belum lama diserahkan kepada Ketua Deputi Kordinator Kecamatan Tarogong Kaler Saudara Tatang Rusly, Asep Erwin, dan Deputi Kordinator Kecamatan Banyuresmi Saudari Yati Cahyati / Gomes.

Hal itu, disampaikan Ketua Komunitas Birbakum H.RM.Riesta Kuspriyansyah, SH kepada dejurnal.com di kantornya, Garut, Kamis (24/10/2019).

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Komunitas Birbakum, lanjut ia, selain pembentukan Kordinator Kecamatan dalam memperluas kinerja dan tugas, komunitas Birbakum, maka saat ini sedang merencanakan / membuat perencanaan untuk mengadakan “Lomba Keluarga Sadar Hukum “(KADARKUM) Tingkat Kabupaten Khususnya Dikabupaten Garut Jabar.

Dimana hal tersebut mengandung ide atau konsep yang dibuat untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu perlu adanya suatu kegiatan untuk mewujudkan ide dan konsep tersebut ke dalam kehidupan masyarakat yang senantiasa berubah.
Kesadaran hukum tidak akan terwujud apabila tidak didukung oleh budaya hukum yang mantap, baik oleh aparat penegak hukum maupun masyarakat,

Maksud dari kegiatan Lomba Keluarga Sadar Hukum ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat pemahaman masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan juga sebagai salah satu cara untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terjerat masalah hukum. Selain itu, agar setiap anggota masyarakat dapat mengetahui dan meningkatkan kesadaran terhadap hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia serta memahami dan menaati hukum yang berlaku.

“Kami Berharap agar nanti seluruh peserta yang mengikuti Lomba Keluarga Sadar Hukum untuk dapat berkompetisi dengan sungguh-sungguh, karena yang berhasil memenangkan lomba akan dipercaya mewakili Kabupaten Garut untuk diikut sertakan pada Lomba KADARKUM Baik Tingkat Propinsi Maupun Tingkat Nasional,” ujarnya.

Dalam rangka
menegakkan fungsi-fungsi hukum, kegiatan yang dilaksanakan saat ini adalah upaya bagaimana membangun budaya hukum dengan masyarakat yang cerdas hukum. Dengan cerdas hukum maka akan terbangun budaya hukum di masa yang akan datang Dan. membangun masyarakat yang mengerti hukum.

“Saya selaku Ketua Komunitas Birbakum bahwa rencana ini sangat berharap melalui Lomba KADARKUM ini akan membentuk kelompok-kelompok sadar hukum yang nantinya akan membina Desa Sadar Hukum agar semakin kuat dan terbentuk keluarga sadar hukum,” tandas Riesta.

Keluarga sadar hukum adalah wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemampuannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya. Tujuan dari Pembentukan Kelurahan/desa sadar hukum adalah agar setiap anggota masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia dan masyarakat memahami dan mentaati hukum yang berlaku.

Pembinaan Kadarkum dapat dilakukan melalui Temu Sadar Hukum, Simulasi, serrta Lomba Kadarkum. Desa/kelurahan sadar hukum adalah desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum dan kelurahan sadar hukum.

“Untuk rencana tersebut kami berharap yang mana tidak lepas dengan Dukungan Kerjasama Bersama Pemerintah dan aparat setempat agar, rencana kami bisa terwujud dangat diperlukan dukungan penuh dari semua pihak,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: birbakumGarut
Previous Post

Bantuan Sapi Program UPPO Garut, Hilang atau Dijual Kelompok?

Next Post

Disdukcatpil Purwakarta Terbitkan KIA Dalam Waktu Dekat

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Polres Purwakarta Kerahkan 585 Personel Untuk Pengamanan Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024

Kenapa Gedong Budaya Sabilulungan jadi Gedong Budaya Soreang? Budayawan Abah Awie : Ini Salah, Jangan Semaunya”

Selasa, 17 Juni 2025
Kepala.UPT Perparkiran Dishub Kabupaten Bandung Doddi.

Dishub Lakukan Evaluasi dan Pembinaan untuk Tingkatkan PAD Kabupaten Bandung dari Perparkiran

Sabtu, 5 Juni 2021

Rega Akhmad Rizal Persembahkan Dua Medali untuk Ciamis di Kejurda NPCI Jabar 2025

Rabu, 10 Desember 2025

Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Indeks Pendidikan

Senin, 8 Desember 2025

Bupati Garut : Besok, 760 TPS Siap Gelar Pilkades Serentak 2023

Minggu, 14 Mei 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste