• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Tokoh Pemuda Pancasila Pameungpeuk Ini Tolak Wacana Jabatan Kades 9 Tahun, Begini Alasannya

bydejurnalcom
Minggu, 22 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Tokoh Pemuda Pancasila Pameungpeuk Ini Tolak Wacana Jabatan Kades 9 Tahun, Begini Alasannya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ketua Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pameungpeuk Kabupaten Garut, Elsa Wiganda, M.Pd., M.Si menolak secara tegas wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Penolakan Ketua Pemuda Pancasila ini berkaitan dengan adanya aksi ribuan kepala desa pada Selasa (17/1/2023) yang melakukan demonstrasi di depan gedung DPR RI dan meminta pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa serta meminta jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

“Wacana perpanjangan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun merupakan bentuk kemunduran demokrasi. Bahkan kesannya tidak membawa kepentingan rakyat,” tandas Elsa Wiganda kepada dejurnal.com, Sabtu (21/1/2023).

BacaJuga :

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Lebih lanjut Elsa Wiganda mengatakan, pihaknya sangat menolak keras wacana perpanjangan jabatan kades, karena dalam membentuk dan membangun desa, waktu 6 tahun sudah lebih dari cukup, selain itu perpanjangan masa jabatan tersebut berpotensi melahirkan dinasti-dinasti baru di tingkatan desa, dengan begitu hanya akan menghambat regenerasi kepemimpinan di desa.

“Rencana perpanjangan masa jabatan kades terkesan membuat subur dinasti yang cenderung ingin mempertahankan kekuasaan dan justru berdampak pada semakin rawan terhadap potensi korupsi di desa,” ujarnya.

Selain itu, menurut Elsa, penambahan masa jabatan tersebut jangan sampai menghidupkan kembali rezim ala orde baru (irba).

“Sejatinya setiap kebijakan harus melihat kepentingan rakyat, sehingga pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR RI seharusnya bijak dan mengkaji terkait usulan itu,” tandasnya.

Elsa menghimbau, sejatinya sebelum pemerintah dan DPR RI menyetujui, harus ada kajian yang komprehensif terhadap perlunya jabatan kades menjadi 9 tahun.

“Baru menjabat satu tahun saja, banyak kepala desa yang terpeleset apalagi harus 9 tahun,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Di Kamar Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Next Post

Polisi Bakti Sosial Bersihkan Mushola

Related Posts

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Jabatan Perdana Kadis Irvan Ahmad, S.E., M.M, Dipercaya Memanage Disbud

Rabu, 5 November 2025

Hj. Nia Apresiasi Kicimpring Pakutandang Ciparay Tembus Jepang

Senin, 12 Oktober 2020

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025

Sekda Garut : Rotasi Mutasi Dilakukan Pasca Rekomendasi Kemendagri Keluar

Kamis, 19 Juni 2025

SMKN 1 Cianjur Gelar Workshop Penyusunan Program Anti Perundungan

Rabu, 21 September 2022

Bupati Lantik Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bandung Masa Bakti 2021-2023

Senin, 14 Maret 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste