• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juni 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Sekda Garut : Rotasi Mutasi Dilakukan Pasca Rekomendasi Kemendagri Keluar

bydejurnalcom
Kamis, 19 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Sekda Garut : Rotasi Mutasi Dilakukan Pasca Rekomendasi Kemendagri Keluar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menjelaskan bahwa proses seleksi telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Namun, karena masa jabatan Bupati saat ini belum mencapai enam bulan, kewenangan pelantikan secara penuh belum dapat dijalankan.

“Meskipun masa jabatan belum mencapai enam bulan, bukan berarti kita harus menunggu penuh sampai enam bulan. Setelah proses seleksi rampung, kita segera menyampaikan laporan ke Kemendagri untuk mendapatkan rekomendasi. Setelah rekomendasi keluar, barulah Bapak Bupati bisa melaksanakan pelantikan,” jelasnya, Kamis (19/6/2025).

Nurdin Yana menjelaskan, rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan pemerintahan kabupaten/kota merupakan bagian dari manajemen sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) yang diatur oleh sejumlah regulasi. Secara umum, ketentuan mengenai hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2023.

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

“Di Kabupaten Garut, pelaksanaan rotasi dan mutasi, khususnya bagi pejabat eselon II seperti kepala dinas, dilakukan dengan tetap memperhatikan koridor regulasi serta koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya.

Pelantikan camat, lanjut Nurdin Yana juga menjadi perhatian tersendiri bagi Bupati Garut dengan menunjukkan selektivitas tinggi dalam menilai kapasitas dan peran masing-masing camat. Beliau ingin memastikan bahwa camat memiliki kapasitas kepemimpinan dan fungsi yang sejalan dengan visi Bupati. Karena itu, analisis dilakukan secara personal terhadap kinerja tiap camat.

“Dalam konteks camat, terdapat pula pengecualian dalam proses pengangkatan. Jika pengangkatan camat memerlukan persetujuan dari Gubernur, maka prosesnya harus menunggu penetapan resmi dari pihak provinsi. “Setelah penetapan dari Gubernur, barulah kita bisa melakukan pelantikan dan menyampaikan kepada Bapak Bupati untuk menindaklanjuti,” katanya.

Untuk mengantisipasi potensi kekosongan jabatan struktural, Pemerintah Kabupaten Garut telah menyiapkan pejabat lapis kedua. Hal ini menjadi penting terutama dalam masa transisi atau menjelang akhir masa jabatan pejabat sebelumnya. Pada akhir masa kepemimpinan Bapak PJ Bupati, sebanyak 14 pejabat baru telah dilantik. Dari situlah terlihat dinamika naik-turunnya posisi eselon, terutama untuk menentukan pejabat eselon III dan IV di bawahnya.

Tahap kedua dari proses penataan jabatan akan mencapai penyelesaian pada bulan Oktober. Hal ini berkaitan dengan penetapan ukuran organisasi (size) dan kebutuhan ASN yang akan beralih ke status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Oktober akan menjadi fase penting untuk mengatur komposisi ASN dan PPPK ke depannya,” pungkas Sekda.**Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutrotasi mutasisekda
Previous Post

Ekspo Pendidikan Ciamis 2025 Resmi Ditutup, Wadah Apresiasi dan Kolaborasi Pendidikan Berkualitas

Next Post

Salurkan Bantuan Rutilahu kepada Warga Rancapetir, Komitmen Nyata Bupati Herdiat Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Miskin

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Spirit Kemandirian Kartini Untuk Melanjutkan Purwakarta Istimewa

Rabu, 21 April 2021
Asda 1 Subang, Rahmat Efendi

Pilkades Serentak Subang Bakal Dilaksanakan 19 Desember 2021

Kamis, 15 Juli 2021

Kadinsos Garut Himbau Warga Diisolasi Jangan Keluar Rumah, Kami Jamin Hidup Selama PSBM

Senin, 21 September 2020

Baznas Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Guru DTA dan TPQ

Kamis, 6 Mei 2021

Bravo Komando Peduli Dampak Covid-19 Dengan Berbagi Sembako

Sabtu, 18 April 2020

PSBB Garut Diberlakukan Bagi 14 Kecamatan, Ini Daftarnya

Senin, 4 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste