• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Audiensi Rakyat Garut Peduli Tolak Pengiriman Sampah Dari Kota Bandung

bydejurnalcom
Jumat, 31 Januari 2025
Reading Time: 1 mins read
Audiensi Rakyat Garut Peduli Tolak Pengiriman Sampah Dari Kota Bandung
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Terkait Polemik Kerjasama Pembuangan Sampah Pemkot Bandung Ke TPA Pasir Bajing milik Pemda Kabupaten Garut ini, mendapat reaksi dari berbagai elemen masyarakat Garut yang tergabung dalam Rakyat Garut Peduli (RAGAP), melakukan audensi di Gedung DPRD Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, Jumat (31/01/2025).

Dimana dalam Audensi tersebut dihadiri dari Pihak DPRD Kabupaten Garut yaitu Ayi Suryana ( Wakil Ketua DPRD), Supri Rozikin ( Ketua Komisi II DPRD), H. Imat Rohimat ( Anggota Komisi II DPRD), Dadan Wardiansyah ( Anggota Komisi II DPRD ), Dindin Mauludin ( Anggota Komisi II ), Iman Alirahman ( Anggota Komisi I ), Luky FS ( Anggota Komisi I ).

Sementara dari perwakilan dari Pemda Kabupaten Garut hadir dalam acara yaitu Sekda Nurdin Yana, Kepala DLH Jujun Juansyah N, Staf Ahli Bidang Pemerintah Hukum dan Politik Dedi Mulyadi, Bidang Kerjasama Setda, Bagian Hukum Setda. BPKAD, BAPDENDA Pemda Kabupaten Garut dan Perwakilan dari RAGAP selaku peserta audensi.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Dalam audensi tersebut akhirnya telah disepakati bersama sebagaimana yang menghasilkan beberapa poin, tertuang dalam berita acara audensi:
Menolak pengiriman sampah dari Pemkot Bandung.
Mendesak Pemerintah Kabupaten Garut membatalkan kerjasama dengan Pemkot Bandung.
Meminta PJ Bupati dan dinas terkait bertanggung jawab atas permasalahan sampah di Kabupaten Garut baik secara administrasi maupun pidana.
Menutup TPA Pasir Bajing dari segala bentuk pengiriman sampah dari Pemkot Bandung, sebelum evaluasi tentang perjanjian kerjasama ini diselesaikan.

Audensi berjalan secara tertib dan aman.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutKota BandungSampah
Previous Post

Pisah Sambut Kapolsek Majalaya, Dari Kompol Aep Suhendi S.H Kepada Kompol Suyatno S.Pdi.M.M,

Next Post

Mediasi Pertemuan Pemerintah Desa Mekarrahayu dengan Pengelola Sampah TPST Oxbow, Dansektor 8 Ingin Pihak Desa Dilibatkan

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Foto : ist google/ Bupati Ciamis Herdiat Sunarya

Herdiat Berkirim Pesan Haru Kepada Warga Ciamis Jelang Pelantikan

Kamis, 20 Februari 2025

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Caravan Covid-19 di KBB Ditahan Kajari Kabupaten Bandung

Kamis, 17 Juli 2025
Foto : pelayanan Disdukcapil Ciamis di hari pertama libur lebaran

Keren, Libur Pertama Lebaran Disdukcapil Ciamis Buka Pelayanan

Jumat, 28 Maret 2025

Pendamping PKH Tegaskan Kartu PKH Dipegang Oleh Bukan Pemiliknya, Salahi SOP dan Aturan

Sabtu, 19 September 2020

AMPG Desak Pemkab Tuntaskan Permasalahan Garut

Kamis, 26 September 2019

Kades Berkah Klarifikasi Isu Tentang Viral Video Para Kades : Tak Ada Nuansa Politis

Sabtu, 2 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste