• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Desember 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Garut Ini Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Dasar Terbit SHM Ganda ke Polisi, Ada Indikasi Mafia Tanah?

bydejurnalcom
Rabu, 20 November 2024
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi

Ilustrasi

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Adanya dugaan pemalsuan dokumen untuk jadi dasar perubahan atau pembuatan Sertifikat Tanah masih berkeliaran di wilayah kabupaten Garut.

Salah satunya menimpa seorang warga Garut bernama Misdar yang sedang berusaha mencari keadilan atas munculnya dokumen sertifikat hak milik (SHM) lain di objek tanah miliknya yang telah bersertifikat lebih dahulu.

“Hari ini saya melaporkan dugaan pemalsuan salah satu dokumen surat yang menjadi dasar terbitnya sebuah SHM sehingga menjadi ganda,” ujar Misdar di halaman Gedung Dirreskrimum Polda Jabar, Senin (19/11/2024)

BacaJuga :

Kabupaten Bandung Belum Miliki Industri SKT

Merencanakan Pembangunan Tahun Anggaran 2026 Pemdes Sukamukti Katapang Gelar Musdes

Pertemuan Loka Karya Mini Lintas Sektor Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Ciparay

Menurut Misdar, dirinya mengambil langkah hukum membuat laporan polisi setelah mengetahui secara terang dan jelas ada dokumen APHB yang diduga dipalsukan sebagai dasar terbit SHM baru di atas objek tanah miliknya yang sudah bersertifikat lebih dulu.

“Celakanya lagi, SHM baru itu kemudian diagunkan ke bank dan dilelang sehingga menjadi milik orang lain, saya sebagai pemilik SHM yang terbit lebih dahulu tentunya menjadi korban,” terangnya.

Pelaporan polisi dengan nomor : LP/503/X1/2024/SPKT/ POLDA JABAR, menurut Misdar sebagai langkah dirinya mencari keadilan sebagai warga negara Indonesia yang mempunyai hak yang sama dimata hukum.

“Saya baru tahu ada dugaan pemalsuan dokumen SHM di bulan Oktober 2023,” katanya.

Misdar menerangkan, upaya hukum perdata yang dilakukannya tidak membuahkan hasil karena SHM sebagai produk ATR/BPN memiliki keabsahan sama.

“Dengan pelaporan polisi ini saya berharap menemukan titik terang bahwa SHM yang baru muncul ini merupakan produk cacat hukum karena adanya pemalsuan dokumen dalam penerbitannya,” katanya.

Menurut Misdar, dirinya pernah melayangkan surat keberatan ke ATR/BPN setempat namun tidak ada jawaban.

“Pelaporan ke polisi ini saya lakukan setelah mendapat arahan dari Kementerian ATR/BPN di Jakarta,” katanya.

Terkait adanya dugaan mafia tanah dalam hal ini, Misdar tak ingin berandai-andai. “Jika pun ada, mudah-mudahan dengan pelaporan ke polisi ini, bisa terungkap,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

IPM Kabupaten Bandung 2024 Tertinggi Kedua Tingkat Kabupaten di Jawa Barat

Next Post

Pimpinan IJTI Galuh Raya Ciamis Periode 2024-2027 Kembali di Pegang Yosep Trisna

Related Posts

Disperkimtan Kabupaten Bandung Luncurkan Aplikasi Sipikat 2.0 untuk Tata Kelola Data Perumahan dan Pertanahan
deNews

Disperkimtan Kabupaten Bandung Luncurkan Aplikasi Sipikat 2.0 untuk Tata Kelola Data Perumahan dan Pertanahan

Kamis, 11 Desember 2025
Cegah Degradasi Nasionalisme, Kesbangpol Ciamis Perkuat Wawasan Kebangsaan ASN
deNews

Cegah Degradasi Nasionalisme, Kesbangpol Ciamis Perkuat Wawasan Kebangsaan ASN

Kamis, 11 Desember 2025
Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah
deNews

Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah

Rabu, 10 Desember 2025
Kabupaten Bandung Belum Miliki Industri SKT
deBisnis

Kabupaten Bandung Belum Miliki Industri SKT

Rabu, 10 Desember 2025
Merencanakan Pembangunan Tahun Anggaran 2026 Pemdes Sukamukti Katapang Gelar Musdes
GerbangDesa

Merencanakan Pembangunan Tahun Anggaran 2026 Pemdes Sukamukti Katapang Gelar Musdes

Rabu, 10 Desember 2025
Pertemuan Loka Karya Mini Lintas Sektor Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Ciparay
deNews

Pertemuan Loka Karya Mini Lintas Sektor Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Ciparay

Rabu, 10 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat

Sabtu, 22 November 2025
Ceng Aam

Isi Maklumat Ramadan, Dibalik Aksi Razia Warung di Garut Berujung Ricuh lalu Viral

Selasa, 11 Maret 2025

Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban

Selasa, 30 September 2025

Gerakan Tanam Padi Serentak, Garut Targetkan Swasembada Pangan

Rabu, 23 April 2025

AP3KI Bersama FP3 Beraudiensi ke DPRD Garut Pertanyakan Kejelasan Pengangkatan P3K

Sabtu, 18 Januari 2025

Ringankan Beban Warga, Pemkab Bandung Bebaskan PBB

Senin, 11 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste