• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Garut Ini Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Dasar Terbit SHM Ganda ke Polisi, Ada Indikasi Mafia Tanah?

bydejurnalcom
Rabu, 20 November 2024
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi

Ilustrasi

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Adanya dugaan pemalsuan dokumen untuk jadi dasar perubahan atau pembuatan Sertifikat Tanah masih berkeliaran di wilayah kabupaten Garut.

Salah satunya menimpa seorang warga Garut bernama Misdar yang sedang berusaha mencari keadilan atas munculnya dokumen sertifikat hak milik (SHM) lain di objek tanah miliknya yang telah bersertifikat lebih dahulu.

“Hari ini saya melaporkan dugaan pemalsuan salah satu dokumen surat yang menjadi dasar terbitnya sebuah SHM sehingga menjadi ganda,” ujar Misdar di halaman Gedung Dirreskrimum Polda Jabar, Senin (19/11/2024)

BacaJuga :

Rawink Rantik Soroti Penataan PKL Jalan Pasar Baru, Pemkab Garut Diminta Sinkronkan Pembangunan dengan Raperda

Polres Garut Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan, Waspadai Partikel Halus Abu Vulkanik

240 Kilogram Sampah Plastik Dikumpulkan Warga Pataruman, Yudha Puja Turnawan Hadirkan Doorprize Mesin Cuci

Menurut Misdar, dirinya mengambil langkah hukum membuat laporan polisi setelah mengetahui secara terang dan jelas ada dokumen APHB yang diduga dipalsukan sebagai dasar terbit SHM baru di atas objek tanah miliknya yang sudah bersertifikat lebih dulu.

“Celakanya lagi, SHM baru itu kemudian diagunkan ke bank dan dilelang sehingga menjadi milik orang lain, saya sebagai pemilik SHM yang terbit lebih dahulu tentunya menjadi korban,” terangnya.

Pelaporan polisi dengan nomor : LP/503/X1/2024/SPKT/ POLDA JABAR, menurut Misdar sebagai langkah dirinya mencari keadilan sebagai warga negara Indonesia yang mempunyai hak yang sama dimata hukum.

“Saya baru tahu ada dugaan pemalsuan dokumen SHM di bulan Oktober 2023,” katanya.

Misdar menerangkan, upaya hukum perdata yang dilakukannya tidak membuahkan hasil karena SHM sebagai produk ATR/BPN memiliki keabsahan sama.

“Dengan pelaporan polisi ini saya berharap menemukan titik terang bahwa SHM yang baru muncul ini merupakan produk cacat hukum karena adanya pemalsuan dokumen dalam penerbitannya,” katanya.

Menurut Misdar, dirinya pernah melayangkan surat keberatan ke ATR/BPN setempat namun tidak ada jawaban.

“Pelaporan ke polisi ini saya lakukan setelah mendapat arahan dari Kementerian ATR/BPN di Jakarta,” katanya.

Terkait adanya dugaan mafia tanah dalam hal ini, Misdar tak ingin berandai-andai. “Jika pun ada, mudah-mudahan dengan pelaporan ke polisi ini, bisa terungkap,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

IPM Kabupaten Bandung 2024 Tertinggi Kedua Tingkat Kabupaten di Jawa Barat

Next Post

Pimpinan IJTI Galuh Raya Ciamis Periode 2024-2027 Kembali di Pegang Yosep Trisna

Related Posts

Peduli Masyarakat, Apotek Mekarwangi 2 Gelar Sunatan Massal Gratis Saat Grand Opening
deSerimonial

Peduli Masyarakat, Apotek Mekarwangi 2 Gelar Sunatan Massal Gratis Saat Grand Opening

Senin, 7 September 2026
Kejari Ciamis Geledah Kantor LKM Cidolog, Amankan Dokumen dan Data Digital
deNews

Kejari Ciamis Geledah Kantor LKM Cidolog, Amankan Dokumen dan Data Digital

Senin, 7 September 2026
Nyangku 2026 Masyarakat Tumplek Ruah, Wisata Budaya Terintegrasi dan UMKM Hidupkan Ekonomi Panjalu
deNews

Nyangku 2026 Masyarakat Tumplek Ruah, Wisata Budaya Terintegrasi dan UMKM Hidupkan Ekonomi Panjalu

Senin, 7 September 2026
Rawink Rantik Soroti Penataan PKL Jalan Pasar Baru, Pemkab Garut Diminta Sinkronkan Pembangunan dengan Raperda
deNews

Rawink Rantik Soroti Penataan PKL Jalan Pasar Baru, Pemkab Garut Diminta Sinkronkan Pembangunan dengan Raperda

Senin, 7 September 2026
Polres Garut Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan, Waspadai Partikel Halus Abu Vulkanik
deNews

Polres Garut Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan, Waspadai Partikel Halus Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026
240 Kilogram Sampah Plastik Dikumpulkan Warga Pataruman, Yudha Puja Turnawan Hadirkan Doorprize Mesin Cuci
deNews

240 Kilogram Sampah Plastik Dikumpulkan Warga Pataruman, Yudha Puja Turnawan Hadirkan Doorprize Mesin Cuci

Senin, 7 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Suami Diduga Bunuh Istri Siri di Kamar Kontrakan di Desa Sukamenak Margahayu Bandung

Minggu, 16 Februari 2025

Jemaah Umroh Kabupaten Garut, Jadikah Berangkat?

Selasa, 18 Januari 2022
Kabid Pemdes Garut, Idad Badrudin

Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

Rabu, 9 April 2025

Pembangunan Sumur Bor Desa Cimaragas Diduga Mangkrak, Camat : Saya Akan Cek Lagi

Jumat, 8 Mei 2020

Wabup Ciamis Hadiri Peresmian Pengalihan Sungai Bendungan Leuwi Keris

Jumat, 12 November 2021

Ingat! 13 Agustus 2024, Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Garut Hasil Pileg 2024

Minggu, 4 Agustus 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste