• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Garut Ini Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Dasar Terbit SHM Ganda ke Polisi, Ada Indikasi Mafia Tanah?

bydejurnalcom
Rabu, 20 November 2024
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi

Ilustrasi

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Adanya dugaan pemalsuan dokumen untuk jadi dasar perubahan atau pembuatan Sertifikat Tanah masih berkeliaran di wilayah kabupaten Garut.

Salah satunya menimpa seorang warga Garut bernama Misdar yang sedang berusaha mencari keadilan atas munculnya dokumen sertifikat hak milik (SHM) lain di objek tanah miliknya yang telah bersertifikat lebih dahulu.

“Hari ini saya melaporkan dugaan pemalsuan salah satu dokumen surat yang menjadi dasar terbitnya sebuah SHM sehingga menjadi ganda,” ujar Misdar di halaman Gedung Dirreskrimum Polda Jabar, Senin (19/11/2024)

BacaJuga :

Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Adakan Bimtek Untuk 5 Camat Calon PPATS

Mampu Sulap Lahan Carik Jadi Produktif Kades Sukamenak Diapresiasi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Krisna Alamsyah

Kawasan Ekonomi Terpadu Desa Sukamenak Diresmikan WK Ketua DPR RI H Cucun Ahmad Symsurijal Kades Taufik Sampaikan Apresiasi

Menurut Misdar, dirinya mengambil langkah hukum membuat laporan polisi setelah mengetahui secara terang dan jelas ada dokumen APHB yang diduga dipalsukan sebagai dasar terbit SHM baru di atas objek tanah miliknya yang sudah bersertifikat lebih dulu.

“Celakanya lagi, SHM baru itu kemudian diagunkan ke bank dan dilelang sehingga menjadi milik orang lain, saya sebagai pemilik SHM yang terbit lebih dahulu tentunya menjadi korban,” terangnya.

Pelaporan polisi dengan nomor : LP/503/X1/2024/SPKT/ POLDA JABAR, menurut Misdar sebagai langkah dirinya mencari keadilan sebagai warga negara Indonesia yang mempunyai hak yang sama dimata hukum.

“Saya baru tahu ada dugaan pemalsuan dokumen SHM di bulan Oktober 2023,” katanya.

Misdar menerangkan, upaya hukum perdata yang dilakukannya tidak membuahkan hasil karena SHM sebagai produk ATR/BPN memiliki keabsahan sama.

“Dengan pelaporan polisi ini saya berharap menemukan titik terang bahwa SHM yang baru muncul ini merupakan produk cacat hukum karena adanya pemalsuan dokumen dalam penerbitannya,” katanya.

Menurut Misdar, dirinya pernah melayangkan surat keberatan ke ATR/BPN setempat namun tidak ada jawaban.

“Pelaporan ke polisi ini saya lakukan setelah mendapat arahan dari Kementerian ATR/BPN di Jakarta,” katanya.

Terkait adanya dugaan mafia tanah dalam hal ini, Misdar tak ingin berandai-andai. “Jika pun ada, mudah-mudahan dengan pelaporan ke polisi ini, bisa terungkap,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

IPM Kabupaten Bandung 2024 Tertinggi Kedua Tingkat Kabupaten di Jawa Barat

Next Post

Pimpinan IJTI Galuh Raya Ciamis Periode 2024-2027 Kembali di Pegang Yosep Trisna

Related Posts

Tak Pernah Meninggal, Bumil 8 Bulan Urus Permohonan Pembatalan “Akta Kematian” ke PN Garut
deNews

Tak Pernah Meninggal, Bumil 8 Bulan Urus Permohonan Pembatalan “Akta Kematian” ke PN Garut

Kamis, 7 Mei 2026
Sekda Ciamis Dorong Tenaga Kesehatan Melek Teknologi di Era Digital
deNews

Sekda Ciamis Dorong Tenaga Kesehatan Melek Teknologi di Era Digital

Kamis, 7 Mei 2026
Wakil Ketua DPR RI Cucun Aprisiasi Kinerja Kades Sukamenak Margahayu, Ini Alasannya
deNews

Wakil Ketua DPR RI Cucun Aprisiasi Kinerja Kades Sukamenak Margahayu, Ini Alasannya

Kamis, 7 Mei 2026
Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Adakan Bimtek Untuk 5 Camat Calon PPATS
deNews

Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Adakan Bimtek Untuk 5 Camat Calon PPATS

Kamis, 7 Mei 2026
Mampu Sulap Lahan Carik Jadi Produktif Kades Sukamenak Diapresiasi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Krisna Alamsyah
deNews

Mampu Sulap Lahan Carik Jadi Produktif Kades Sukamenak Diapresiasi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Krisna Alamsyah

Kamis, 7 Mei 2026
Kawasan Ekonomi Terpadu Desa Sukamenak Diresmikan WK Ketua DPR RI H Cucun Ahmad Symsurijal Kades Taufik Sampaikan Apresiasi
deNews

Kawasan Ekonomi Terpadu Desa Sukamenak Diresmikan WK Ketua DPR RI H Cucun Ahmad Symsurijal Kades Taufik Sampaikan Apresiasi

Kamis, 7 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Secara Gotong Royong Dapur Rumah Mak Uju Diperbaiki

Selasa, 6 Oktober 2020

Covid-19 Purwakarta, 67 ODP Selesai Masa Pemantauan

Minggu, 17 Mei 2020

Pengusaha Bata Merah Itu Sah Jadi Dalem Bandung 1

Senin, 26 April 2021

Ratusan Sertipikat Program PTSL Gratis Diserahkan Kakan ATR/BPN Kabupaten Bandung Kepada Warga 4 Desa di Kecamatan Ciparay

Jumat, 25 April 2025

Pasca Audiensi Terkait Program BPNT, FPPG Siap Laporkan Para Agen Nakal Ke Polda Jabar

Selasa, 7 Juli 2020

Polres Subang Operasi Yustisi, Razia Masker Guna Memutus Mata Rantai Covid-19

Rabu, 16 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste