Dejurnal.com, Garut – Polres Garut menggelar operasi penertiban preman dengan sasaran operasi preman yang memeras masyarakat dan menyebabkan kemacetan.
“Saya tidak ingin masyarakat diperas, dipalakin, membuat lalulintas macet dan sebagainya,” kata Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu, Rabu (14/6/2023).
Ooperasi ini, lanjut Rio, tidak terlepas dari adanya kasus penganiayaan terhadap anggotanya sehingga situasi ini perlu dilakukan operasi penertiban, agar semua pihak tidak melakukan aksi premanisme apapun bentuknya.
“Saya minta masyarakat bahu-membahu memberikan informasi kepada saya,” katanya.
Operasi penertiban yang dilakukan Polres Garut baru berlangsung di dua kecamatan yaitu Garut Kota dan Tarogong Kaler, Kawasan lainnya akan terus disasar oleh jajaran Polres Garut.
82 preman ditangkap pada operasi yang digelar mulai hari ini, satu di antaranya kedapatan membawa senjata tajam.
Mereka yang diamankan, dibawa menggunakan dua unit mobil Dalmas Polres Garut.
Begitu masuk ke Mapolres Garut, mereka langsung dibariskan dan disambut Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Di hadapan para preman yang diamankan, Rio menegaskan tidak main-main dengan aksi premanisme.
“Kalau kalian jual, saya beli,” tegas Rio dihadapan para preman dengan nada tinggi.***Red