Dejurnal.com,Garut — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut memperkuat langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), pada malam hari,sabtu (19/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk memastikan kondisi lingkungan Lapas tetap aman dan terkendali, sekaligus mencegah masuk maupun beredarnya barang-barang terlarang di dalam blok hunian warga binaan.
Razia melibatkan sejumlah unsur lintas instansi, yakni TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut, serta pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Garut.
Pelibatan berbagai unsur tersebut menjadi bentuk sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam Rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara di Seluruh Indonesia.
Dalam surat edaran tersebut, salah satu langkah yang ditekankan adalah peningkatan kewaspadaan serta penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum dalam rangka mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.Penggeledahan Menyeluruh di Blok Hunian
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan penggeledahan terhadap blok dan kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar berbagai bagian kamar serta barang-barang yang berada di dalamnya.
Petugas memeriksa sejumlah tempat yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada benda yang dapat disalahgunakan dan berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban.
Dari hasil penggeledahan, petugas masih menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian. Di antaranya telepon genggam atau handphone, gunting kuku, gunting berukuran kecil, serta sejumlah barang lainnya.
Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Meski ditemukan sejumlah barang yang dilarang, dalam pelaksanaan penggeledahan tersebut petugas tidak menemukan narkotika maupun obat-obatan terlarang.
Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Lapas Garut untuk meningkatkan pengawasan terhadap blok hunian. Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui razia berkala, tetapi juga melalui pemeriksaan dan pengendalian secara berkelanjutan.
81 Orang Jalani Tes Urine
Selain penggeledahan, kegiatan juga diisi dengan pemeriksaan urine sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Sebanyak 61 orang warga binaan dan 20 orang pegawai Lapas Garut menjalani tes urine. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap terbebas dari penyalahgunaan narkotika, baik di kalangan warga binaan maupun petugas.
Dari seluruh sampel urine yang diperiksa, hasil pemeriksaan menunjukkan negatif narkoba.
Hasil tersebut menjadi salah satu indikator bahwa upaya pengawasan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika terus dilakukan secara serius. Namun, jajaran Lapas Garut menegaskan bahwa pengawasan tetap harus dilakukan secara konsisten karena upaya pencegahan tidak berhenti hanya pada satu kegiatan pemeriksaan.Kalapas: Temuan Handphone Jadi Bahan Evaluasi
Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, mengatakan razia gabungan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajarannya untuk memperkuat deteksi dini dan menjaga kondisi Lapas agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Menurutnya, pelaksanaan tes urine terhadap warga binaan dan pegawai sekaligus menjadi langkah untuk memperkuat komitmen Lapas Garut dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Razia gabungan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini yang terus kami lakukan. Hasil tes urine terhadap 61 warga binaan dan 20 pegawai seluruhnya negatif, dan dalam penggeledahan juga tidak ditemukan narkoba,” ujar Rusdedy.
Meski demikian, Rusdedy mengakui masih ditemukannya handphone serta sejumlah benda yang dilarang menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi jajaran Lapas Garut.
“Namun, masih ditemukannya handphone serta benda-benda yang dilarang berada di dalam blok hunian menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk semakin memperketat pengawasan dan pengendalian,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan barang-barang yang tidak diperbolehkan di dalam blok hunian tetap menjadi perhatian karena dapat berpotensi disalahgunakan dan mengganggu tata tertib apabila tidak dikendalikan.
Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Rusdedy juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai instansi dalam kegiatan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, kehadiran TNI, Polri, BNNK, dan Bapas Garut menunjukkan bahwa upaya menciptakan kondisi Lapas yang aman membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Pengamanan, kata dia, tidak cukup hanya mengandalkan tindakan setelah terjadi pelanggaran. Pencegahan melalui deteksi dini, pengawasan rutin, pemeriksaan, serta evaluasi terhadap setiap temuan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan.“Kami tidak akan memberikan ruang terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun barang terlarang lainnya di dalam Lapas. Setiap temuan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” katanya.
Rusdedy menegaskan, sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan.
“Sinergi bersama aparat penegak hukum juga akan terus kami perkuat sebagai bagian dari komitmen menciptakan Lapas Garut yang aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.
Dilaksanakan Malam Hari
Pelaksanaan razia pada malam hari juga menjadi bagian dari strategi pengawasan untuk memastikan kondisi blok hunian tetap terkendali pada waktu yang telah ditentukan.
Pemeriksaan dilakukan secara terarah dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban. Petugas juga mengedepankan pendekatan yang humanis selama proses penggeledahan terhadap warga binaan.
Kegiatan tersebut sekaligus memberikan gambaran bahwa pengawasan di lingkungan pemasyarakatan harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak terbatas pada jam-jam tertentu.
Melalui kegiatan razia gabungan ini, Lapas Kelas IIA Garut kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, serta mencegah masuknya narkotika dan berbagai barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.
Hasil tes urine terhadap 81 orang yang seluruhnya negatif narkoba menjadi bagian dari capaian kegiatan tersebut. Sementara temuan handphone dan sejumlah benda terlarang lainnya menjadi catatan evaluasi untuk memperketat sistem pengawasan.
Dengan dukungan TNI, Polri, BNNK, Bapas Garut, serta seluruh jajaran internal Lapas, langkah pengamanan diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, kondusif, dan mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.***Willy


















